POS Ujian Nasional 2015 Terbaru - BSNP pada tanggal 13 Maret telah memperbarui POS Ujian Nasional untuk 2015. yang ditanda tangani oleh Ketua BSNP Prof. Zainal A. Hasibuan, Ph.D, POS Ujian Nasional 2015 di buat untuk standarisasi Prosedur Operasional di setiap jenjang sekkolah.
Baca juga : Ujian Nasional 2015 Punya Permen Baru Kriteria Kelulusan Peserta Didik
POS UN ini merupakan dasar dan acuan dalam penyelenggaraan Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Agama Katolik/Sekolah Menengah Teologi Kristen, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan, Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C Tahun Pelajaran 2014/2015.
Pelaksanaan UN 2015
- 1. UN dilaksanakan secara serentak, yang terdiri atas UN Utama, UN Susulan, dan UN Perbaikan.
- 2. UN Susulan dilaksanakan satu minggu setelah UN Utama, diperuntukkan bagi peserta yang sakit atau berhalangan dan dibuktikan dengan surat keterangan lain yang sah.
- 3. UN Perbaikan diperuntukkan bagi peserta UN SMA sederajat yang mencapai kompetensi lulusan dengan kategori kurang, yang akan dilaksanakan pada tahun 2016.
- 4. Ujian Kompetensi Keahlian SMK/MAK: a. Ujian praktik kejuruan SMK/MAK dilaksanakan oleh satuan pendidikan bersama dengan dunia industri dan/atau asosiasi profesi paling lambat satu bulan sebelum pelaksanaan UN. b. Penggandaan, pendistribusian bahan ujian teori SMK/MAK dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi. c. Pemindaian dan penskoran ujian teori SMK/MAK dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi. d. Ketentuan lebih lanjut tentang pelaksanaan ujian praktik dan ujian teori kejuruan diatur tersendiri oleh Direktorat Pembinaan SMK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- 4. Khusus bagi SMK/MAK program 4 tahun, ujian teori dilaksanakan pada tahun ke-3 dan praktik kejuruan dilaksanakan pada tahun ke-4.
- 6. Tempat pelaksanaan UN Paket B/Wustha dan Program Paket C pada sekolah/madrasah pelaksana UN atau pondok pesantren yang memenuhi syarat.
- 7. Tempat pelaksanaan UN Susulan diatur oleh masing-masing Panitia UN Tingkat Kabupaten/Kota dengan mempertimbangkan jumlah peserta dan lokasi.
Untuk lebih lengkapnya ada bisa download POS Ujian Nasional 2015 Terbaru file pdf klik banner di bawah ini :
0 comments:
Posting Komentar