Minggu, 15 Maret 2015

Jadwal dan Lokasi UKG 2015

Cara Melihat Lokasi dan Jadwal UKG 2015 di Sergur - Uji Kompetensi Guru (UKG) akan segera di gelar, diperkirakanakan berlangsung selama tujuh hari yakni pada tanggal 14 sampai dengan 20 Maret 2015 secara nasional.


UKG merupakan syarat untuk mengikuti PPGJ (Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan) 2015. Untuk mengetahui lokasi, jadwal, dan cek kebenaran data anda dapat mengikuti langkah-langkah "cara melihat lokasi dan jadwal UKG 2015" di bawah ini :

1. Klik website sergur http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/


2. Setelah website sergur terbuka dengan sempurna klik "Daftar calon peserta sertifikasi guru 2015"
Cek Jadwal UKG

3. Klik "Pencarian"
Cek Jadwal UKG2

4. Masukkan NUPTK pada kotak persegi dan klik gambar kaca lup (pencarian) seperti gambar di bawah ini.
Cek Jadwal UKG3

5. Jika NUPTK benar maka akan di tayangkan d monitor komputer anda berupa :

Kategori Calon: Peserta UKG 2015
Lokasi TUK : ………………………….
Tanggal ……………………………… .

Dibawahnya lagi adalah data personal anda, silahkan di periksa secara seksama, jika ada yang salah segera beri tahu dinas pendidikan Kab/Kota anda.

Tidak semua peserta PPGJ akan mengikuti UKG, kecuali calon peserta yang belum pernah ikut UKG untuk keterangan lebih lanjut anda dapat baca pemberitahuan/keterangan lainnya tentang UKG di bawah ini yang infoptk.com kutib dari sergur. 


Bagi peserta UKG 2015 mohon perhatikan lokasi dan jadwal pelaksanaan UK
Jika ada informasi yang tidak sesuai silahkan menghubungi Dinas Kab/Kota

Kategori Calon Peserta :
1. Tidak Lulus PLPG 2014
2. Sertifikasi Kedua
3. Calon Dari UKG 2013-2014
4. Belum UK

Kategori 1 dan 2 mengikuti UKG2015 hanya jika ada perubahan bidang studi sertifikasi. Kategori 3 mengikuti UKG 2015 jika mapel UKG tidak sama dengan bidang studi sertifikasi yang diambil. Sedangkan Kategori 4 harus mengikuti UKG 2015. Selengkapnya silahkan lihat di Buku 1, yaitu buku pedoman penetapan peserta

Status Verifikasi :
1. Belum Verifikasi
2. Sudah Verifikasi
3. Disetujui Cetak A1
4. Berkas RPL Lengkap
5. Pengajuan Hapus
6. Dihapus


0 comments:

Posting Komentar

Blog Archive

Popular Posts