Anies Baswedan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan |
Memang barometer penilaian autentik tentang guru sulit dilakukan karena luas Indonesia dan Stake Holder kurang jujur dalam melakukan penilain terhadap guru seperti DP3 yang kini diganti dengan SKP (sasaran kerja pegawai) itupun penilaiannya tidak spesifik untuk guru karena berlaku juga untuk pegawai di struktural.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyampaikan permasalahan utama pendidikan yang harus dibenahi saat ini ada pada guru bukan pada kurikulum. Hal ini dikatakan Anies di Gedung Kemendikbud Jakarta, Kamis (12/3).
"Kita selalu fokus pada kurikulum, padahal sebenarnya guru yang menjadi masalah," ujar Anies yang infoptk.com lansir dari beritasatu.com (13/03/2015)
Walaupun menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyampaiakan masalah bukan pada kurikulum 2013, bisa karena bahasa politiknya agar tidak terjadi konflik dengan pemerintahan sebelumnya, namun ada pendapat yang lantang di suaraka oleh Dewan Pendidikan DIY yang ambil inisiatif pertama dalam menyuarakan Kurikulum 2013 agar dihentikan karena alasan Dewan Pendidikan DIY adanya kekeurangan kurikulum 2013 :
1. Kurikulum 2013 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional karena penekanan pengembangan kurikulum hanya didasarkan pada orientasi pragmatis.
2. Kurikulum 2013 tidak didasarkan pada evaluasi dari pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 sehingga dalam pelaksanaannya bisa membingungkan guru dan pemangku pendidikan.
3. Pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013
4. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013
Tak adanya keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan.
5. UN hanya mendorong orientasi pendidikan pada hasil dan sama sekali tidak memperhatikan proses pembelajaran. Hal ini berdampak pada dikesampingkannya mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN. Padahal, mata pelajaran non-UN juga memberikan kontribusi besar untuk mewujudkan tujuan pendidikan
6. Pengintegrasian mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar. Langkah ini tidak tepat karena rumpun ilmu mata pelajaran-mata pelajaran itu berbeda (Sumber : Mulyadi, diterbitkan kompas.com)
Meskipun kurikulum berubah-ubah sampai saat ini telah 10 kali ganti kurikulum, pendidikan tetap mengalami masalah yang sama. Untuk itu, Kemendikbud akan melatih para guru untuk meningkatkan kompetensi mengajar, kualitas, dan bidang studi pengajaran.
Selain guru, menurut Anies, kepala sekolah perlu diberi pelatihan kepemimpinan. Selama ini kepala sekolah langsung diangkat dari guru, tanpa pelatihan. Para kepala sekolah dan guru yang telah dilatih akan diberi sertifikat.
"Sebuah perusahan akan maju bila dipimpin oleh manajer yang baik, dan akan berjalan di tempat bila dipimpin oleh manajer yang tidak berkompeten," kata Anies.
Kekurangan dan distribusi guru yang tidak mereta menjadi masalah lain dalam dunia pendidikan. Distribusi guru tidak berjalan baik serta beberapa sekolah tidak memiliki guru yang berstatus PNS.
Untuk mengatasi masalah terkait guru, Anies membentuk Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Direktorat baru ini berfungsi untuk mengatur distribusi dan meningkatkan kualitas guru.
0 comments:
Posting Komentar