Hingga saat ini nasib guru honorer dan tenaga honorer belum menentu karena belum ada kejelasan status dan kesejahteraan yang masih termasuk rendah. Didi Suprijadi, Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menyebutkan sesuai Undang-undang guru dan dosen Nomor 14 Tahun 2005 menyebutkan guru adalah pekerjaan profesional. Salah satu tanda profesional guru ialah memiliki sertifikat mengajar.
"Namun derita yang dialami oleh guru honorer sangat menyakitkan karena tidak mempunyai status yang layak, dampaknya tidak bisa mengikuti sertifikasi guru," tegas Didi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (12/9/2015).
Walaupun tidak mempunyai status laik dan sertifikasi guru, namun tetap bekerja sebagaimana guru PNS.
"Akibat tidak punya kedudukan jelas dan sertifikasi ujung-ujungnya penghasilan hanya Rp 200 ribu-Rp 300 ribu saja per bulan. Tapi kerja seperti PNS. Ini sangat tidak manusiawi," kata dia.
Guru honorer
Karena itu, pemerintah pun didesak untuk secara konsisten dan konsekuen untuk melaksanakan UU Guru dan Dosen terkait penuntasan proses sertifikasi dan kualifikasi pendidikan guru tahun 2015.
Tidak hanya itu, Didi yang juga salah satu Ketua pada PB PGRI juga menuntut kementerian terkait untuk mengimplementasikan berbagai kebijakan yang memuliakan dan mengutamakan guru dengan desain peningkatan mutu dan kesejahteraan secara adil tanpa pilih kasih.
Sebagai tindaklanjut dari tuntutan ini, pada Selasa, 15 September 2015, PGRI akan melakukan aksi mogok mengajar dengan menurunkan 20 ribu guru yang akan mendatangi Istana Negara. Selain dari DKI Jakarta, peserta aksi sendiri datang dari berbagai daerah seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Sumatera Selatan, dan perwakilan dari berbagai provinsi lainnya di Indonesia. Para pekerja dan guru honorer di masing-masing daerah ini pun juga akan melakukan aksi yang sama dengan mendatangi kantor Gubernur dan DPRD di daerahnya.
"Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan kami, karena pemerintah telah melecehkan para guru yang notabene-nya adalah para pendidik generasi penerus bangsa," kata Didi.
Aksi KSPI akan di backup oleh PGRI sebagai induk menaung kami, serta bentuk kepedulian PGRI terhadap honorer yang merupakan satu profesi sebagai guru/pendidik sambung Didi.
"Untuk diketahui, dalam aksi nanti, KSPI sebagai organisasi yang menaungi PGRI juga akan ikut serta sebagai bentuk solidaritas bagi para guru honorer agar terpenuhi haknya dari pemerintah"
0 comments:
Posting Komentar