Kamis, 31 Mei 2018

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengusulkan 100.000 guru honorer untuk di angkat menjadi PNS kepada Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Muhadjir

Kemungkinan usulan honorer menjadi 2 jenis status, pertama menjadi PNS kedua menjadi P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Penggolongan disebabkan oleh dasar hukum yang ada tidak membolehkan pengangkatan PNS usia maksimal lebih dari 35 tahun. Jadi saudara yang umur lebih dari 35 tahun akan menjadi P3K.

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah meminta 100 ribu guru honorer diangkat. Namun, saya tidak tahu apakah bisa diangkat semuanya menjadi PNS. Sebab ada aturan dalam UU ASN (Aparatur Sipil Negara) yang membatasi usia PNS. Jadi kemungkinan dialihkan ke P3K," ujar Menteri Muhadjir dalam sosialisasi Permendikbud 14/2018 seperti yang infoptk.com kutip dari JPNN.

Demi honorer Pemerintah memberikan fasilitas dan tunjangan kesejahteraan yang sama bagi P3K dengan PNS Menteri Muhadjir megharapkan untuk diterima dengan tulus hati demi kepentingan bersama.

"Maunya saya semuanya diangkat PNS, tapi kan maunya undang-undang lain lagi," ucapnya.(baca juga : Honorer K2 Datanya Sudah Ada, Belum di Utak-Atik)

Proses pengangkatan Honorer akan di lakukan secara bertahap sampai kuota penerimaan terpenuhi semua ujar Menteri Muhadjir. Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Hamid Muhammad menimpali, berdasarkan UU ASN semua honorer yang akan diangkat PNS maupun P3K harus melalui tes.(baja juga : Disenyalir Pemerintah Memprioritaskan Jabatan Tertentu Pada Pengakatan Honorer K2)

"Ya harus lewat tes dong, enggak bisa kalau langsung angkat," kata Hamid.

Semoga ini menjadi kabar baik bagi rekan honorer yang ada di nusantara menjadi kenyataan untuk menaikkan statusnya menjadi PNS atau P3K.


#beritahonorerk2tahun2018
#beritamenpanterbaru
#bkn
#bursalampung
#bursakerjadepnaker
#guruhonorer
#honorerjpnn

Rabu, 30 Mei 2018

Rapor merupakan dokumen yang menjadi penghubung komunikasi baik antara sekolah dengan orangtua peserta didik maupun dengan pihak-pihak lain yang ingin mengetahui tentang hasil belajar anak pada kurun waktu tertentu. Karena itu, rapor harus komunikatif, informatif, dan komprehensif (menyeluruh) memberikan gambaran tentang hasil belajar peserta didik [Wikipedia]
Aplikasi Raport  Kurikulum 2013 Revisi 2017

Penghujung semester setelah ujian maka salah satu tugas penting guru adalah mengolah nilai dari nilai harian sampai nilai evaluasi murni (nilai ujian semester) menjadi sebuah bentuk Raport Siswa per semester.

Seiring dengan implementasi kurikulum 2013, Raport juga mengalami perubahan cukup signifikan dari raport yang simple menjadi lebih komplek dan kompreshensip, maka guru bisa memanfaatkan teknologi untuk membantu pekerjaan pengisian nilai Raport siswa dengan beberapa aplikasi yang telah di kembangkan oleh rekan guru-guru yang ada di Nusantara.

Karena masih dalam awal-awal pengembangan aplikasi raport tahun ke tahun mengalami beberapa perbaikan yang cukup signifikasi agar mencapia kualitas yang baik dan kemuduhan penggunaaan aplikasi tersebut. Jumlah yang dapat di kumpulkan ada beberapa yang bisa anda download di link di bawah ini :

Download Aplikasi Raport Kurikulum 2013 Revisi 2017 Kelas 5 Semester 2
Download Aplikasi Raport Kurikulum 2013 Revisi 2017 Kelas 4 Semester 2
Download Aplikasi Raport Kurikulum 2013 Revisi 2017 Kelas 2 Semester 2
Download Aplikasi Raport Kurikulum 2013 Revisi 2017 Kelas 1 Semester 2

Selasa, 29 Mei 2018

Pendataan tenaga honorer pegawai tidak tetap atau guru tidak akan di data lagi untuk menambah kuota honorer k2. Honorer k2 juga tidak perlu di data kembali kata deputi SDM Aparatur Kemen PAN RB Karena mereka selama ini sudah mempunyai data Honorer K2 hanya saja belum bisa di naikkan statusnya jadi PNS karena belum ada dasar hukum untuk pengangkatan atau revisi UU ASN yang mengakomudir Honorer K2 menjadi CPNS.

Honorer K2 demontrasi

"Datanya sudah ada, jadi enggak perlu pendataan lagi. Cuma masalahnya, datanya mau diapain kan kami bisa berbuat apa-apa. Datanya masih disimpan belum diutak-atik," kata Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmadja kepada JPNN, Selasa (29/5).

sedang mengajar
KemenPAN-RB kan memproses data jika aturan main yang membolehkan pengangkatan CPNS dari honorer sudah ada. Selama payung hukumnya belum ada, data tersebut hanya jadi database. (baca juga : Inilah Perkembangan Revisi UU ASN Sampai Saat ini yang Perlu Tenaga Honorer Ketahui)

"Enggak ada pendataan lagi. Kalau payung hukum ada tinggal diverifikasi," ucapnya.

Informasi dari Deputi SDM, Setiawan sekaligus menjawab apakah honorer K2 tahun 2018 akan ada pendataan lagi ? Tidak, menunggu revisi UU ASN dan turunannya seperti peraturan Pemerintah (PP).

Berbeda dengan ucapan Pak Menteri pada saat rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR RI, MenPAN-RB Asman Abnur menyatakan akan melakukan validasi data kembali untuk melihat berapa jumlah honorer yang asli.(baca juga : Berita Gembira Honorer K2 akan di Angkat Menjadi PNS dan P3K)

Baleg pun memberikan kesempatan kepada KemenPAN-RB untuk membereskan data-datanya sebelum masuk pada pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU ASN.

Menjelang tahun ajaran baru ada baru ada baiknya kami bagikan contoh Surat Keputusan Bupati Kabupaten dan Kota sebagai pedoman pengajuan SK. Format SK ini infoptk.com dapat dari kabupaten Pemekasan Provinsi Jawa Timur.

Contoh ini hanya sebagai pedoman rekan Honorer K2 atau instansi yang berwenang untuk membuat SK dari Bupati untuk Honorer K2. Tentu saja dapat di sesuaikan berdasarkan kebutuhan daerah masing-masing.

Contoh SK Bupati Honorer K2
Baca juga :
1. Inilah Perkembangan Revisi UU ASN Sampai Saat ini yang Perlu Tenaga Honorer Ketahui
2. Nurbaiti : Alhamdulillah Honorer Terima THR 3 Tahun Berturut-turut
Contoh SK Bupati Honorer K2

Untuk mendownload klik Disini

Semoga bermanfaat wassalam #honorerk2 #honorer

Update : Aplikasi Pemetaan PMP Terbaru Updater Terbaru Agustus 2018 Kode 2018.07

Tepat 2 Mei 2018 Direktorat Jendral  Pendidikan Dasar dan Menengah merilis aplikasi sekaligus surat pemberitahuan seperti di bawh ini.
Download PMP Versi 2018 terbaru

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Dengan hormat,

Diberitahukan kepada seluruh Kepala Sekolah, Pengawas, LPMP, Dinas Pendidikan Kab/kota dan Propinsi, bahwa Aplikasi Pemetaan PMP versi 2018.04 telah dirilis pada tanggal 21 Apri 2018.Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan padaAplikasi Pemetaan PMP versi 2018.04 adalah sebagai berikut:

[Pembaruan] Kolom validasi jawaban sekolah di form kuesioner khusus pengawas
[Pembaruan] Validasi isian persentase hanya bisa diisi oleh angka
[Pembaruan] Validasi isian persentase batas maksimal persentase 100 persen dan batas minimal 0 persen
[Pembaruan] Prosedur pengawas boleh mengisi kuesioner setelah jumlah responden minimal yang mengerjakan kuesioner di sekolah telah terpenuhi
[Pembaruan] Rekaman login pengguna
[Pembaruan] Rekaman durasi pengerjaan kuesioner pengguna
[Pembaruan] Cetak kuesioner yang telah terisi
[Pembaruan] Muat ulang halaman kuesioner
[Pembaruan] Pembaruan tampilan aplikasi
[Pembaruan] Fitur hapus data pengguna lebih dari satu secara bersamaan
[Pembaruan] Fitur tukar pengguna dari menu manajemen pengguna
[Pembaruan] Fitur tukar pengguna dari menu verifikasi
[Pembaruan] Unduhan instrumen PMP 2018
Tautan untuk mengunduh Aplikasi Pemetaan PMP versi 2018.04 dapat diakses dari sini.


Demikian informasi yang kami sampaikan dan atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh


Salam Satu Data,
Admin PMP
Ditjen Dikdasmen

Aplikasi PMP versi pembaruan terakhir adalah versi 2018.05 sebelumnya 2018.04, bagi yang sudah instalansi versi 2018.04 cukup download dan instal versi updaternya saja. Jika belum pernah di instal versi 2018.04 silahkan download versi intsaller penuh, link download ada di bagian bawah artikela ini.

Agar Prose Instalansi berjalan dengan benar perhatikan langkah-langkah berikut untuk instalasi Aplikasi Pemetaan PMP versi 2018.05 (terbaru):


  1. Nonaktifkan dahulu semua antivirus yang ada di komputer. 
  2. Uninstal terlebih dahulu semua Aplikasi Pemetaan PMP versi sebelumnya bila masih terdapat di komputer.
  3. Bersihkan browser dari cache.
Download Installer Aplikasi PMP Versi 2018.05

Dwonload intsaller PMP

Download Updater PMP Versi 2018.05

Dwonload UPdater



Berikut ini adalah beberapa juknis yang perlu pelaku pendidik dan stake holder ketahui dalam menjalankan tugas di tahun pelajaran baru 2018-2019.
Pertama ada Juknis Pembayaran TPG 2018, Kedua Juknis Penulisan Ijaah SD sampai SLTA sederajat, dan terakhir juknis Bantuan Operasiona Sekolah (BOS) yang bisa anda download di link di bawah ini :

Contoh ijazah sd,smp,sma]


  1. Download Juknis TPG 2018
  2. Download Juknis Penulisan Ijazah
  3. Download Juknis BOS

Google Drive Download

Setelah anda klik link download di atas maka akan muncul seperti gambar di atas setelah itu klik tanda panah untuk mendownload berkas. Semoga membantu, jika ada pertanyaan silahkan tuliskan di kolom komentar

Senin, 28 Mei 2018

Revisi UU ASN (Undang-undang Aparatur Sipil Negara) di gadang-gadangkan untuk mencari landasan hukum agar pengangkatan tenaga #honorerK2 menjadi CPNS bisa terlaksanakan. 
Menuntut di angkat menjadi CPNS semua

Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menyebutkan regulasi (UU ASN) yang ada sekarang, pemerintah tidak punya dasar hukum mengangkat tenaga honorer menjadi CPNS. 

Seperti persyaratan usia maksimal untuk menjadi CPNS yaitu 35 tahun, padahal kebyataan di lapangan banyak tenaga #honorer yang mengabdi bertahun-tahun umurnya sudah melewati 35 tahun, tentu akan menimbulkan ketidakadilan terhadap honorer K2 yang mengabdi belasan tahun tidak bisa di angkat #CPNS karena usia melebihi 35 tahun. Paling tidak batas maksimal di naikkan ke 45 tahun itu masih sangat ideal. (baca juga : Contoh Draft SK Buapti untuk Honorer Kategori 2)

Beredar juga di dalam draft revisi UU ASN yang menyeruak keluar, mencantumkan klausul terkait pengangkatan honorer jadi CPNS. Yakni, honorer yang bisa diangkat harus sudah mengabdi paling sedikit sebelum 15 Januari 2014. Tenaga honorer yang bisa diangkat berupa tenaga kontrak, pegawai tetap non-PNS, dan pegawai tidak tetap. 

"Harus ada solusi. Supaya DPR dan pemerintah bisa duduk bersama membahas revisi. Kalau tidak akan stuck terus," papar Riza . 

Karena belum ada titik temu, pihaknya belum bisa memastikan kapan revisi UU ASN itu rampung. Padahal, gagasan revisi UU ASN sudah keluar dari meja Badan Legislasi (Baleg) DPR tahun lalu. Ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria.
(baca juga : Nurbaiti : Alhamdulillah Honorer Terima THR 3 Tahun Berturut-turut)

sumber : jpnn.com

Honorer DKI Jakarta bisa berlega hati, karena tahun ini Pemprov DKI Jakarta kembali memberikan jatah THR bagi honorernya di semua intansi yang dinaunginya. THR dari Pemprov tentu saja di daerah berbeda kebijakannya sesuai dengan kondisi daerah provinsi masing-masing. Terkhusus Jakarta mereka akan kembali mendapatkan THR sejumlah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Honorer Terima THR

Koordinator Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) DKI Jakarta, Nurbaiti mengatakan tiga tahun sudah honorer mendapat THR dari Pemprov. Pembayaran THR biasanya pasca di bayarkan gaji pada tanggal 2, tanggal 6 atau 7 giliran THR di baayarkan. 

“Jika mengikuti pemerintah pusat belum pernah mendapatkan THR, kini pemerintah pusat hanya memberikan kewenangan ke daerah untuk memberikan THR kepada honorer sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing. Klau DKI alhamdulillah sudah tiga tahun berturut-turut mendapatkan THR sebanyak 1 bulan gaji setara UMP DKI Jakarat. Semoga harapan ini tahun ini sama dengan yang kemarin," tutur Nur seperti infoptk.com kutib dari JPNN, Sabtu (26/5).

Walau bersyukur dengan kondisi honorer di DKI Jakarta, namun Nubaiti menyayangkan pemerintah hanya memikirkan PNS dan Pensiunan saja yang ada di daerah, padahal di daerah masih ada yang perlu diperhatikan yaitu rekan honorer yang daerahnya belum mampu atau mau memberikan THR//gaji yang layak bagi mereka.

"Serta yang menjadi memicu polemik di daerah pada tabel anggranan THR dituliskan tenaga honorer. Setelah ditelusuri tenaga honorer yang bekerja di pusat bukan daerah. Amsyong dah," ucapnya.

Burbaiti mengharapkan pemerintah harusnya peka dengan honorer di daerah Jika pemerintah bijaksana bisa kan memberikan sedikit kebahagiaan buat honorer yang memang selama ini merindukan THR.


"Bukan karena enggak dapat THR terus enggak jadi lebarannya tapi THR dari pemerintah pusat ini kan bisa menunjukkan kalau honorer daerah juga diperhatikan sama pemerintah. Apa sih bedanya honorer daerah sama pusat juga PNS. Wong beban kerjanya juga sama apa lagi terkadang lebih banyak beban kerjanya honorer," celetuk Nur.

Dia menambahkan, tidak bisa dipungkiri kerja PNS banyak yang datang cuma mengandalkan tenaga honorer. Walau tidak semua PNS begitu tapi hampir 75 persen seperti itu.

“Kerjaan honorer giliran dapat uang, PNS yang lebih unggul dari honorer," tandasnya.

Sabtu, 26 Mei 2018

Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan  menjelasan mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai honorer dan pegawai pemerintah provinsi.
sri mulyani

Dikutip dari laman resmi Facebook Sri Mulyani, Jumat (25/5/2018), Menkeu memberikan penjelasan lengkap pemberian THR bagi pegawai honorer di Pusat yaitu Kementerian dan Lembaga, THR bagi pegawai honorer atau Non PNS yang merupakan pegawai Pemerintah Daerah dan pemberian THR untuk guru daerah.

Beliau menjelaskan, aturan pemberian THR untuk pegawai honorer di Pusat sebagai berikut:


  1. Pegawai Honorer Instansi Pusat seperti sekretaris, satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubhakti (office boy atau cleaning service) dibayarkan tambahan honor sebesar 1 bulan sebagai THR. Pegawai honor tersebut lebih tepat disebut sebagai pegawai kontrak.
  2. Anggaran untuk THR pegawai kontrak pada Satker Pemerintah Pusat alokasinya sudah diperhitungkan pada DIPA masing-masing kantor pada Belanja Barang Operasional Perkantoran, bukan Belanja Pegawai, sesuai PMK No 49 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Masukan dalam penyusunan anggaran tahun 2018, dan dituangkan dalam kontrak kerja yang ditetapkan dalam SK Pejabat yang Berwenang (Kepala Satker). Alokasi dana bagi pegawai kontrak tersebut untuk kebutuhan pembayaran THR bulan Juni 2018 adalah sebesar Rp 440,38 miliar.
  3. Dalam rangka mengatur pemberian honor tersebut telah diterbitkan surat Dirjen Perbendaharaan No S-4452/PB/2018 tanggal 24 Mei 2018.
  4. Saat ini satker-satker Pemerintah Pusat telah mulai memproses pembayaran honor untuk pegawai honorer tersebut sesuai ketentuan, sehingga diharapkan penerima honor juga menerima THR honor sebelum Idul Fitri.
  5. Dengan demikian sebenarnya seluruh pegawai non PNS pada Pemerintah Pusat diberikan THR, dengan klasifikasi sebagai berikut:



  • untuk Pegawai Non PNS yang diangkat oleh Pejabat Kepegawaian seperti berupa SK Menteri diberikan THR sesuai ketentuan PP 19 Tahun 2018 dan PMK No 53 Tahun 2018. Termasuk didalamnya dokter PTT, bidan PTT dan tenaga penyuluh KB dll.
  • untuk pegawai non PNS atau pegawai kontrak yang diangkat oleh Kepala Satker seperti sopir, satpam, pramubhakti, sekretaris dan lain-lain, diberikan THR sesuai alokasi pada DIPA, kontrak kerja dan SK, berdasarkan PMK 49 Tahun 2017 dan pembayarannya menggunakan PMK 190 Tahun 2012.


Mengenai pembayaran THR bagi pegawai honorer atau Non PNS yang merupakan pegawai Pemerintah Daerah:

(1) THR untuk Non-PNS di Daerah, sesuai Permendagri No.33/2017 tentang Pedoman Umum Penyusunan APBD TA 2018 a.l diatur :

(a) Penganggaran untuk gaji pokok dan tunjangan PNSD disesuaikan peraturan perundang-undangan, serta memperhitungkan rencana kenaikan gaji pokok dan tunjangan dan pemberian gaji ke-13 dan ke-14.

(b) Mengenai pemberian honorarium bagi PNSD dan Non-PNSD dibatasi dan hanya didasarkan pada pertimbangan bahwa keberadaan PNSD dan Non-PNSD benar-benar memiliki peranan dan kontribusi nyata terhadap efektifitas pelaksanaan kegiatan.

(2) Berdasarkan informasi dari Kemendagri, daerah tidak menganggarkan THR atau gaji ke-13 bagi Non PNSD, karena honor bagi tenaga Non-PNSD pada dasarnya melekat pada setiap kegiatan.

Dengan demikian, apabila kegiatannya dilaksanakan dalam 12 bulan, maka honornya diberikan sebanyak 12 bulan.

(3) Untuk pegawai honorer daerah dapat diberikan THR sejalan dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku sejauh kemampuan keuangan daerah memadai untuk memberikan THR.

(4) Untuk Cleaning Service (CS) dan supir, apabila CS dan supir adalah karyawan outsourcing dari perusahaan yang mempekerjakan, maka perusahaan dimana CS dan supir dimaksud terdaftar juga memiliki kewajiban untuk memberikan THR.

Sementara itu, untuk supir dan CS honorer (yang tidak melalui sistem outsourcing), pemberian THR menjadi tanggung jawab K/L yang menggunakan jasa CS dan supir.

Terkait THR untuk Guru Daerah:


  1. Kebijakan THR untuk Guru tidak termasuk tunjangan profesi guru (TPG) atau tunjangan khusus guru di daerah terpencil (TKG).
  2. Sesuai Pasal 63 PP No. 58/2005 dan Permendagri No. 13/2006, Pemprov dapat memberikan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) kepada PNSD, termasuk Guru, berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, dan memperoleh persetujuan DPRD.
  3. - Kebijakan pemberian TPP bagi Guru di masing-masing daerah berbeda-beda, ada daerah yang memberikan TPP dan TPG/TKG kepada Guru, dan ada daerah yang tidak memberikan TPP, karena guru sudah mendapatkan TPG/TKG.
sumber : liputan6.com

Jumat, 25 Mei 2018

THR PNS, TNI/Polri dan pensiunan segera dibayarkan pada awal Juni 2018. Seluruh instansi diminta untuk mempersiapkan segala kebutuhan administrasi agar pembayaran tidak molor dari yang di jadwalkan yakni di awal bulan.

Kemenpan rb

"Menkeu sudah memastikan pencairan awal Juni. Ini masa-masa penyiapan berkas administrasi untuk disetorkan ke Kantor Pelayanan Kas Negara (KPKN). Para bendahara sudah harus siap-siap," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur di Kantor Sekretariat Presiden (KSP), Jumat (25/5).

Pemerintah mengharapkan dengan THR dapat membantu abdi negara dapat menjalani lebaran dengan berkecukpan

"PNS kan tiga tahun tidak naik gaji. Gantinya THR, wajar bila pemerintah memberikan reward bagi PNS, meski gaji tidak naik, tapi kinerjanya meningkat," tuturnya.

Bagaimana dengan hgaji 13, pemerintah menjadwalkan pada akhir bulan juni atau paling lamabat awal Juli 2018. Berarti 2 bulan berturut-turut PNS bakal mendapatkan tunjangan kinerja tanpa potongan.

Rabu, 23 Mei 2018

Jatah CPNS yang bisa di rekrut 2018 akan mencapai jumlah 200.000 orang. Alasnnya, menyesuaikan jumlah PNS yang pensiun selama tiga tahun belakang tidak ada yang menggantikannnya sebagai PNS.
Honorer

"PNS yang pensiun tahun 2018 mencapai 220 ribu. Jumlah ini terus bertambah, makanya ada penerimaan CPNS untuk seluruh instansi pusat dan daerah," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur di kantornya, Selasa (22/5) malam.

Jadi Pemerintah akan mengangkat kemabli pengganti PNS yang pensiun sebanyak 220 Ribu, namum pemerintah punya opsi kedua yaitu mengangkat hany 70% dari 220 ribu PNS pensiun.

"Ya kira-kira bisa segitu (220 ribu) kuotanya tapi kalau dana negara tidak cukup diambil opsi 70 persen," terangnya.

Menteri Asman menyebutkan, formasi CPNS yang akan dibuka lebih banyak sesuai core business instansi pusat dan daerah. Jabatan-jabatan teknis dan spesialis menjadi prioritas untuk mendukung pembangunan daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.

Karena itu, rekrutmen CPNS akan diprioritaskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, tenaga pendukung pembangunan infrastruktur, poros maritim, ketahanan energi, serta ketahanan pangan.

“Kami memerlukan spesialisasi keahlian, sehingga perencanaan dan usulan ASN baru harus difokuskan pada jabatan-jabatan spesifik sesuai core business instansi, arah pembangunan nasional/daerah, dan sasaran nawacita, sehingga bisa meningkatkan daya saing bangsa di kancah internasional,” tandas Asman

Kamis, 17 Mei 2018

Skema mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah memasuki tahapan akhir. Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowiryono, menjelaskan saat ini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dua tunjangan tersebut tengah difinalisasi di Kementerian Sekretariat Negara (Sesneg).
CPNS Merayakan Kelulusannya

Presiden Jokowi akan mengumumkan mengenai rinciannya. Dipastikan dalam waktu dekat.

"Rpp tentang THR dan gaji ke-13 sedang difinalisasi di Sesneg dan akan segera ditetapkan bapak presiden dan beliau akan menyampaikan secara langsung mengenai kapan kenaikan gaji ini," ungkap Marwanto saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).

Sedangkan untuk pembagiannya, THR akan disalurkan menjelang lebaran dan gaji ke-13 jelang dimulainya Tahun Ajaran Baru 2018.

"THR akan dibagikan menjelang lebaran dan gaji ke-13 menjelang tahun ajaran baru," kata Marwanto.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Asman Abnur menuturkan tahun ini besaran Tunjangan Hari Raya yang didapatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan lebih besar.

Pasalnya pemerintah akan menambah formula THR tidak hanya berdasarkan perhitungan gaji pokok saja tapi juga ada tunjangan khusus. Tidak hanya PNS yang masih bekerja, pensiunan PNS pun tengah diusahakan agar mendapatkan THR.

"Kita perbaiki sistem THR. Dulu gaji pokok nanti ditambah dengan tunjangan. Kita usulkan agar para pensiunan akan menerima THR. Doakan saja semoga di-acc tahun ini," ungkap Asman saat ditemui di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Rabu (18/4/2018).
Demikian artikel tentang THR dan Gaji ke 13 PNS dan Pensiunan.


Kamis, 03 Mei 2018

Berikut soal pretest berjumlah 100 soal yang bisa di pelajari serta untuk menambah pendalaman ruang lingkup soal-soal yang relevan dengan soal prestest PPG guru pada umum dan guru SD pada khususnya.
Soal Latihan Pretest PPG Guru SD

Soal sudah termasuk kunci jawaban yang telah di garis bawah sebagai jawaban yang benar, soal pretest PPG guru SD dapat di download klik link tautan di bawah ini.


Blog Archive

Popular Posts