Senin, 16 Desember 2019

Raport adalah buku yang berisi keterangan mengenai nilai kepandaian dan prestasi belajar murid di sekolah, yang biasanya dipakai sebagai laporan guru kepada orang tua siswa atau wali murid. Raport juga dibagikan setiap akhir semester kepada orang tua yang mendapat surat pengumuman dari sekolah kapan waktu pengambilan raport. 
Raport K13

Fungsi dari raport itu sendiri adalah:

  1. Sebagai pengukuran kepandaian dari siswa selama menempuh pelajaranselama di sekolah dari pertama kali masuk sekolah sampai lulus sekolah.
  2. Bagi sekolah raport merupakan tolak ukur kurikulum apakah sudahmemenuhi standart atau belum, jika belum maka ada hal yang harus lebih ditingkatkan agar dari tahun ketahun mutu pendidikan terus ditingkatkan.
  3. Bagi orang tua siswa berfungsi sebagai sejauh mana prestasi anak di sekolah jika penilaian belum sesuai apa yang diinginkan orang tua maka orang tua harus mengabil tindakan agar anak/siswa lebih giat belajar.
Silahkan download Raport K13 Disesuaikan dengan Permendikbud RI Nomor 37 Tahun 2018 klik disini
Video Cara menggunakan Raport K13 Disesuaikan dengan Permendikbud RI Nomor 37 Tahun 2018 kllik disini











Sabtu, 14 Desember 2019

Tingginya trafik sinkronisasi PMP atau EDS offline membuat server dan jaringan EDS di pusat server kualah dalam menerima data yang terkirim maupun dikirim, sehingga jaringan menjadi down atau melambat.

Menghindari itu semua, maka di ambil kebijakan penjadwalan sinkronisasi EDS perwilayah yang bisa anda lihat di tabel di akhir tulisan ini. selain penjadwalan EDS juga mengalami pembaruan dan update dengan patch terbaru, untuk mengoptimalkan kinerja sinkron EDS daring/online di berhentikan sementara dari server agar sinkron EDS offline lebih optimal.

Selain jadwal sinkron, jadwal ini termasuk juga jadwal generate preffil EDS.

Berikut tabel jadwal sinkronisasi EDS offline di bawah ini :
Jadwal Prefil dan Sinkron PMP 2019


#honorer #Guru #sertifikikasi #CPNS #Dapodikdas

Setelah beberapa pekan Server EDS di perbaiki dan saat itupula EDS tidak bisa dilakukan sinkronisasi EDS offline, setelah menunggu akhirnya bisa sinkron mealui Patch terabru, Patch ini boleh juga di namakan dengan update untuk tujuan terentu, terutama untuk perbaikan kinerja aplikasi.
Patch EDS Dikdasmen Offline 20191218

Patch akhir tahun 2019 memiliki tata cara penggunaan yang per di perhatikan, termasuk penggunaan versi installer bagi yang belum pernah instal EDS, berikut hal yang perlu anda ketahui sebelum menggunakkannya :

A. Petunjuk Patch khusus bagi sekolah yang sudah mengerjakan EDS pada versi 2019.11.21 atau sebelumnya, tahapannya sebagai berikut :



  1. Logout dari Aplikasi EDS Offline yang sedang dibuka. 
  2. Tutup browser Anda.
  3. Unduh Patch EDS Dikdasmen Offline versi 2019.12.18 pada link terlampir.
  4. Lakukan instalasi Patch EDS Dikdasmen Offline versi 2019.12.18
  5. Clear cache browser Anda (atau tekan Ctrl+Shift+Delete > Hapus Data/Clear Data).
  6. Buka aplikasi EDS Dikdasmen Offline versi 2019.12.18 (url: localhost:1745)
  7. Login dengan akun Dapodik Anda.
  8. Cek kelengkapan dan kemajuan kuisioner responden Anda.
  9. Jika muncul notifikasi untuk melakukan konversi jawaban, maka klik tombol Konversi Jawaban.
  10. Cek masing-masing jenis responden lalu klik tombol Hitung Rekap Kemajuan sampai semua responden lengkap data jawabannya. Jika ditemukan jawaban yang kosong harap diisi ulang.
  11. Input data responden jika ada yang belum selesai 100%.
  12. Hitung rapor mutu sekolah Anda.
  13. Lakukan Sinkronisasi untuk mengirim data ke server PMP.
  14. Cek hasil sinkronisasi sekolah Anda setelah 1x24jam, pada laman: http://118.98.166.82:2019/progres-pengiriman 

B. Petunjuk Installer khusus bagi sekolah yang belum mengerjakan sama sekali, tahapannya sebagai berikut :


  1. Tutup browser Anda.
  2. Unduh Installer EDS Dikdasmen Offline versi 2019.12.18 pada link terlampir.
  3. Lakukan instalasi EDS Dikdasmen Offline versi 2019.12.18.
  4. Generate dan unduh prefill pada laman: pmp.kemdikbud.go.id/unduhan
  5. Salin file prefill hasil unduhan (ekstensi *.pmp) ke folder C:/prefill_dapodik
  6. Lakukan registrasi EDS Dikdasmen Offline dengan akun dan kode registrasi dapodik.
  7. Clear cache browser Anda (atau tekan Ctrl+Shift+Delete).
  8. Buka aplikasi EDS Dikdasmen Offline (url: localhost:1745)
  9. Login EDS dengan akun Dapodik Anda.
  10. Input data EDS sekolah Anda sampai dengan selesai.
  11. Hitung rapor mutu sekolah Anda.
  12. Lakukan Sinkronisasi.

C. Catatan yang perlu diperhatikan: 


  1. Sehubungan dengan kondisi akses yang sangat tinggi dan kendala sistem yang ada, khususnya kesulitan untuk mengakses via daring, maka EDS Dikdasmen Online DINON-AKTIFKAN.
  2. Bagi Sekolah yang sudah mengisi EDS Dikdasmen Offline dengan menggunakan aplikasi versi 2019.11 diharuskan memutakhirkan aplikasi EDS Offline ke versi 2019.12 versi terakhir.
  3. Menu Hasil Rapor Mutu sementara hanya menampilkan 7 standar, sedangkan standar PTK dan sebagian standar sarana prasarana akan disempurnakan pada versi selanjutnya.
  4. Setelah sekolah melakukan penghitungan rapor mutu, diharapkan segera melaporkan ke pengawas yang membina sekolahnya.
  5. Apabila sekolah belum memiliki pengawas yang tercantum pada menu Hasil Supervisi, harap melaporkan kepada LPMP untuk dimappingkan sekolah binaannya kepada pengawas terkait.
  6. Progress pengiriman/sinkronisasi EDS Offiline dapat dicek pada laman pmp.kemdikbud.go.id pada tanggal 15 Desember 2019.
  7. Pengiriman/sinkronisasi EDS Offline akan diberlakukan penjadwalan sesuai wilayah provinsi. (jadwal terlampir)
  8. Evaluasi Diri Sekolah Ditjen Dikdasmen tahun pendataan 2019 akan berakhir pada tanggal 31 Januari 2020.

Lampiran



#honorer #Guru #sertifikikasi #CPNS #Dapodikdas

Sabtu, 23 November 2019

Berikut adalah link donwload path dapodikdas patch 1 dari versi 2020.a, perubahan siknifikasn ada pada Perbaikan hasil generate akun peserta didik untuk penyesuaian dengan responden pada Aplikasi PMP Ditjen Dikdasmen agar preffil lebih sesuai dengan aplikasi PMP 2019. Untuk kesempuranaan koresponden PMP sebaiknya mengupdate terlebih dahulu dan melukakan sinkronisasi, maka anda akan mendapatkan preffil terbaru dari update pacth versi 1 untuk digunakan sebagai preffil aplikasi PMP 2019.
2020a_patch_2

Daftar Perubahan Aplikasi Dapodik versi 2020.a Patch 1

Berikut ini merupakan daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik 2020.a Patch 1:



  1. [Perbaikan] Bugs pada saat login ke aplikasi
  2. [Perbaikan] Bugs pada validasi lokal terkait alat pada ruang tertentu
  3. [Perbaikan] Bugs pada saat penambahan atau perubahan akun GTK
  4. [Perbaikan] Perbaikan keamanan pada sinkronisasi
  5. [Perbaikan] Perbaikan pesan saat tidak dapat login ke aplikasi
  6. [Perbaikan] Perbaikan pesan saat berhasil registrasi
  7. [Perbaikan] Perbaikan pada manajemen pengguna, data yang ditampilkan hanya GTK dan PD yang aktif
  8. [Perbaikan] Perbaikan rekap jumlah peserta didik pada beranda
  9. [Perbaikan] Perbaikan pada saat mengunduh daftar peserta didik keluar
  10. [Perbaikan] Perbaikan lampiran rekapitulasi pembelajaran pada Profil GTK
  11. [Perbaikan] Perbaikan validasi untuk perhitungan rasio rombongan belajar terhadap peserta didik berlaku invalid untuk tingkat 1,2,7,8,10,11
  12. [Perbaikan] Perbaikan hasil generate akun peserta didik untuk penyesuaian dengan responden pada Aplikasi PMP Ditjen Dikdasmen
  13. [Pembaruan] Penambahan validasi sekolah yang tidak diizinkan menyenggarakan Mata Pelajaran Informatika

Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.a. Patch 2:


  1. [Pembaruan] Penambahan informasi Nama Bendahara BOS pada menu Beranda
  2. [Perbaikan] Bugs login untuk peran Peserta Didik
  3. [Perbaikan] Bugs pada pengiriman sinkronisasi
  4. [Perbaikan] Bugs pada validasi khusus sekolah di bawah naungan Kementerian Agama
  5. [Perbaikan] Perbaikan aturan pada login operator sekolah dapat mengubah semua email GTK yang terdaftar pada menu Edit GTK

Link donwload patch 1 dapodik 2020.a klik disini
Link donwload patch 2 dapodik 2020.a klik disini

update juga bisa dilakukan secara online dari menu pembaruan dapodikdas

#honorer #Guru #sertifikikasi #CPNS #Dapodikdas

Selasa, 12 November 2019

Pemerintah melalui BKN akan membuka pendaftaran CPNS pada Senin, 11 November 2019 di portal SSCASN mulai pukul 23.11 WIB. SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.

Langkah pendaftaran CPNS di ambil atau di sarikan dari panudan yang dikeluarkan oleh BKN, Panduan ini di buat agar lebih mudah dipahami karna hanya memuat langkah-langkah konkrit saat anda membuka situs sscasn.bkn.go.id saja mulai dari langkah-langkah :

  1. Mendaftar / Membuat Akun
  2. Login ke Portal SSCASN
  3. Pilih Instansi, Formasi, dan Jabatan
  4. Unggah Dokumen
  5. Resume Pendaftaran SSCASN
  6. Masa Sanggah
  7. Cetak Kartu Pendaftaran CPNS 2019


Semua langkah-langkah bahkan klik perklik mouse anda dapat di download dalam panduan konkrit pendaftaran CPNS 2019 di link bawah ini



#honorer #Guru #sertifikikasi #CPNS #Dapodikdas

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) resmi menggunakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 24 Tahun 2019, sebelumnya Permenpan Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.
CPNS 2019

Nilai ambang batas ( passing grade) yang digunakan berbeda, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan ada perubahan, yakni penurunan passing grade dalam seleksi CPNS 2019.

Dalam aturan baru, yakni Pasal Pasal 3 Permenpan 24/2019, disebutkan bahwa nilai ambang batas SKD CPNS 2019 minimal yang harus dipenuhi antara lain, 126 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK, Meski begitu, aturan tersebut tidak berlaku bagi peserta yang mendaftar pada jenis penetapan kebutuhan formasi khusus, seperti putra/putri lulusan cumlaude, penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, dan Diaspora.

Untuk jelasnya download Permenpan Nomor 24 Tahun 2019

Rabu, 30 Oktober 2019

Raport Kurikulum 2013 Revisi 2018 Finising Aplikasi Juli 2019 Kelas 1 Sampai Kelas 6 Semester 1 dari Pak Martho yang mengalami perubahan pada penambahan jumlah mulok sampai 7 mata pelajaran. Tidak terkunci/tidak ada password yang harus anda isikan untuk menjalankan aplikasi raport tersebut, kecuali nama dan link khusus Pak Martho sebagai pencipta aplikasi, namun yang berkaitan dengan penilaian tidak ada yang di kunci.
RAPORT K13 2019

Raport ini benar-benar lengkap dan pada dasarnya bukan untuk raport akhir semester saja untuk digunakan raport K13 Kang Martho bisa di gunakan untuk pencatatan nilai harian siswa nilai PTS, raport PTS-pun bisa di cetak dengan aplikasi ini.

Sebagai ucapan terima kasih kita janganlah untuk memperjual belikan dan/atau membuka protek link web beliau. Untuk download silahkan klik link di bawah ini.




#honorer #Guru #sertifikikasi #CPNS #Dapodikdas

Jumat, 18 Oktober 2019

Kebijakan terbaru terkait BOS dari Permerintah pusat yakni memberikan Bantuan Operasional Sekolah versi baru atau tambahan dari BOS reguler sebelumnya, BOS baru ini di namakan dengan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja dengan persyaratan yang berbeda, namun BOS Afirmasi dan Kinerja tidak menyasar seluruh sekolah, hanya yang dikelola oleh Pemerintah daerah atau sekolah negeri.
Bos KInerja

Sekolah Negeri di daerah pun tidak bisa mendapatkannya jika tidak memenuhi syarat dan kriteria yang telah di tentukan oleh kepmen tersebut. Untuk jelasnya ada dapat lihat kepmendikbud dan juknisnya daftar nama sekolah yang mendapatkan BOS Afirmasi dan Kinerja tahun 2019 pada link download di bawah ini

KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 320/P/2019

Lampiran I Sekolah Penerima BOS Afirmasi dan Kinerja
Lampiran II Sekolah Penerima BOS Afirmasi dan Kinerja

Kepmend dan Juknis

Kebijakan BOS Kinerja dan Afirmasi 9 Sept_tayang

#honorer #Guru #sertifikikasi #CPNS #Dapodikdas

Rabu, 02 Oktober 2019


Pemerintah tengah mempersiapkan dan membangun SDM yang mampu menghadapi tantangan era industri 4.0 dan society 5.0 melalui kebijakan perencanaan SMART Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2020-2024. Kebijakan perencanaan ASN tersebut juga sesuai dengan arah pembangunan nasional dan potensi daerah, serta jabatan spesifik sesuai core business instansi. Pembangunan SDM menuju SMART ASN tahun 2020-2024 salah satunya akan diwujudkan melalui rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019. 
siaran pers bkn

Pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2019 yang digelar oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) 25 September 2019 kemarin, disampaikan bahwa rekrutmen CPNS tahun 2019 diperkirakan akan diumumkan pada minggu keempat bulan Oktober, pendaftaran dimulai pada bulan November, proses Seleksi Administrasi pada bulan Desember, dan seterusnya. Total formasi yang akan dibuka sebanyak 197.111, dengan perincian untuk kementerian/lembaga sebanyak 37.854 formasi dan untuk daerah sebanyak 159.257 formasi. Namun demikian perlu diketahui bahwa angka tersebut masih dalam tahap finalisasi hingga saat ini. 

Beberapa hal yang mendasari mempertimbangkan di atas adalah sebagai berikut. Pertama, formasi kementerian dan/atau lembaga harus sesuai dengan skema kabinet yang baru pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang. Kedua, terdapat beberapa proses dalam rekrutmen CPNS dengan jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan dan tidak mungkin dipersingkat. Proses ini antara lain meliputi masa pengumuman selama 15 hari kalender, penyampaian persyaratan pelamaran secara daring selama 10 hari kalender dan sebagainya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. 

Ketiga, anggaran rekrutmen dan gaji CPNS 2019 pada sebagian Kementerian, Lembaga, dan Daerah (K/L/D) kemungkinan telah dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih prioritas serta harus selesai dipertanggungjawabkan pada pertengahan bulan Desember, sehingga jika proses seleksi dipaksakan selesai pada tahun ini akan menimbulkan konsekuensi anggaran yang rumit. Keempat, sebanyak 541
K/L/D yang akan membuka formasi CPNS tahun 2019 harus melaksanakan training
dan entry formasi pada sistem daring yang baru. Hal ini penting dilakukan untuk
menghindari kesalahan input yang berakibat fatal bagi calon peserta sebagaimana
terjadi di beberapa tempat pada proses rekrutmen CPNS tahun 2018. Kelima, pada
akhir Desember beberapa wilayah di Indonesia Timur (Papua, Papua Barat, Maluku,
NTT) akan libur lebih lama untuk melaksanakan perayaan Natal, dengan demikian
proses rekrutmen tidak akan berjalan optimal di tempat-tempat tersebut. 

Oleh karena itu diharapkan agar masyarakat yang tertarik melamar sebagai CPNS dapat memahami dan memperkirakan konsekuensi yang mungkin timbul saat pengumuman resmi rekrutmen disampaikan. Masyarakat diimbau agar memantau informasi resmi mengenai rekrutmen CPNS tahun 2019 melalui kanal media sosial BKN, situs web www.bkn.go.id, dan situs web atau media sosial yang dikelola oleh K/L/D. Selain itu juga masyarakat diharapkan untuk tidak mempercayai informasi
hoax seputar rekrutmen CPNS yang beredar selain sumber informasi di atas serta tidak mempercayai oknum yang mengklaim dapat membantu dalam proses rekrutmen ini. Rekrutmen CPNS dilakukan secara transparan dan akuntabel hanya melalui https://sscasn.bkn.go.id.




Sabtu, 28 September 2019

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang 

Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 dikembangkan dengan memerhatikan faktor-faktor yang bersifat internal dan eksternal. Faktor yang bersifat internal terkait dengan aspek teknis pengembangan kurikulum, sedangkan faktor eksternal antara lain terkait kebijakan pemerintah yang ditetapkan melalui berbagai produk hukum seperti Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Peraturan Menteri, dan peraturan di bawahnya. Faktor eksternal lainnya adalah perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan sosial, budaya, ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, politik, dan hubungan antar bangsa yang semakin terbuka sebagai akibat globalisasi dan perkembangan pesat teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

TIK K13

Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Kurikulum 2013 dimanfaatkan sebagai alat pembelajaran (ICT for learning) yang terintegrasi pada semua mata pelajaran karena pada hakikatnya, saat ini semua kegiatan kehidupan termasuk pembelajaran, berbasis TIK. Untuk mewujudkannya warga sekolah seyogyanya memahami dan menerapkan TIK dalam pelaksanaan kegiatan di sekolah. Oleh karena itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah mengatur peran guru TIK sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2014 tentang Peran Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi dalam Implementasi Kurikulum 2013, yaitu membimbing peserta didik untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran, memberikan layanan/fasilitasi kepada sesama guru untuk persiapan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran dan memberikan layanan/fasilitasi kepada tenaga kependidikan untuk mengembangkan sistem manajemen sekolah berbasis TIK. 

Dewasa ini, pemanfaatan TIK sebagai alat pembelajaran dalam dunia pendidikan tidaklah cukup, karena saat ini dunia global telah memasuki era revolusi industri generasi keempat atau Revolusi Industri 4.0 (Industry Revolution 4.0/IR4.0) yang tidak dapat dihindari oleh bangsa Indonesia. IR4.0 menghadirkan sistem cyber-physical, dimana industri bahkan kehidupan sehari-hari mulai bersentuhan dengan dunia virtual yang berbentuk komunikasi manusia dengan mesin yang ditandai dengan kemunculan komputer super, mobil otonom, robot pintar, pemanfaatan Internet of Things (IoT), sampai dengan rekayasa genetika, dan perkembangan neurotechnology. Era ini menghadirkan teknologi disruptif (disruptive technology) yang menggantikan peran manusia. Mengacu pada https://www8.cao.go.jp/cstp/english/society5_0/index.html, manusia dalam bermasyarakat sudah memasuki era Society 5.0 di mana masyarakat hidup di dunia nyata dan sekaligus di dunia digital. 

Untuk mengikuti perkembangan tersebut di atas, sistem pendidikan Indonesia perlu memberikan Informatika sebagai dasar-dasar pengetahuan dan kompetensi yang dapat membentuk manusia Indonesia menjadi insan yang cerdas dan punya daya saing di kawasan regional maupun global. 

Beberapa pemikiran yang melandasi pentingnya Informatika diajarkan
kepada peserta didik antara lain sebagai berikut.
1. Di dunia digital modern yang dipenuhi dengan komputasi dan perangkat komputer, seseorang hendaknya bukan hanya pengguna di dunia yang tak dipahaminya, tetapi sebaliknya juga berperan serta secara aktif dan menguasai konsep dasar informatika.

2. Pemahaman konsep Informatika yang baik akan membuat peserta didik sejak usia dini dapat memanfaatkan sistem komputer dengan baik dan dapat memberikan solusi persoalan pada saat suatu sistem tak berjalan sebagaimana mestinya.

3. Warga dunia digital yang mampu berpikir komputasional akan mampu untuk memahami secara rasional tentang isu-isu terkait, seperti: hak kekayaan intelektual perangkat lunak, pencurian identitas, rekayasa genetika, kejahatan cyber, dan sebagainya.

4. Adanya standar dan framework kurikulum Informatika yang sudah dirilis dan diimplementasikan oleh negara maju, antara lain yang dirilis oleh Association for Computing Machinery (ACM), Computer Science Teacher Association (CSTA), dan lembaga nirlaba (code.org) maupun industri. 

Pada bulan Desember tahun 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengakomodasi kebijakan diselenggarakannya Informatika sebagai muatan pembelajaran pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dan sebagai mata pelajaran (mapel) Informatika pada
Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) dan Sekolah
Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA).

1.2 Tujuan

Pedoman ini ditulis dengan tujuan agar dapat membantu semua pemangku
kepentingan agar: 
1. memahami pengertian, ruang lingkup, dan kedudukan Informatika pada
pendidikan dasar dan menengah; 
2. memahami konsep Informatika, muatan, dan perangkat kurikulumnya;
3. memahami proses pembelajaran yang diharapkan akan dilaksanakan;
4. mengetahui kriteria sekolah pelaksana mapel Informatika; dan
5. memahami prinsip, tahapan, dan strategi implementasi muatan/mapel
Informatika di sekolah. 

1.3 Sasaran 

Pedoman ini disusun bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan muatan/mapel Informatika, yaitu: (1) dinas pendidikan provinsi maupun kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya; (2) sekolah; dan (3) guru.

Lebih Lengkap : PEDOMAN IMPLEMENTASI MUATAN/MATA PELAJARAN INFORMATIKA  
KURIKULUM 2013


#honorer #Guru #sertifikikasi #CPNS #Dapodikdas

Kamis, 26 September 2019

Kepastian Rekrutmen PPPK Tahun 2019 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memastikan hingga akhir tahun 2019 tak akan diselenggarakan rekrutmen tahap II untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Menurut Deputi SDM bidang Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja, saat ini perhatian pemerintah adalah rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Rekrutmen PPPK 2019

"Rekrutmen PPPK tahap kedua belum dibuka tahun ini. Kami masih fokus pada rekrutmen CPNS," kata Setiawan Wangsaatmaja di sela-sela Rakornas Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Yogyakarta, Rabu (25/9).

Setiawan menambahkan membeber alasantentang fokus pemerintah untuk mengutamakan rekrutmen CPNS. Menurutnya, instansi pusat maupun daerah lebih banyak mengajukan CPNS ketimbang PPPK.

"Karena masih banyak yang belum siap merekrut PPPK, makanya kami fokuskan tanun ini pada rekrutmen CPNS. Mudah-mudahan tahun berikutnya bisa dibuka rekrutmen PPPK lagi," pungkasnya.

Sebelumnya MenPAN-RB Syafruddin pada awal 2019 pernah menyatakan bahwa rekrutmen PPPK tahap II akan dilaksanakan sebelum pengadaan CPNS. Menurutnya, pada 2019 ada kuota 250 pegawai yang terdiri dari 100 ribu PNS dan 150 ribu PPPK.

Peminat harus sedikit bersabar menunggu tahun tahun depan kemungkinan besar kemenpan-rb akan membuka peluang PPPK kembali.



Rabu, 25 September 2019

Pemerintah mencoba menyalurkan gaji guru honorer dari dana alokasi umum pemerintah pusat ke daerah yang akan di awasi langsung LPMP dengan menambah wewenang LPMP untuk mengawasinya seperti yang di sampaiakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan wewenang Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) yang ada di setiap provinsi akan diperluas.
muhajjiir

“Wewenangnya akan diperluas, tidak hanya penjaminan mutu tapi juga pengawasan dana transfer ke daerah,” ujar dia di Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Nantinya, LPMP bisa memiliki wewenang mengawasi dana transfer daerah dan juga Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebelumnya, hal itu tidak dilakukan oleh LPMP. Tim inspektorat daerah yang melakukan pengawasan. Kemendikbud juga mengusulkan agar nomenklatur LPMP diubah dan tidak lagi setara dengan eselon tiga.

“Kami mengusulkan agar LPMP setara dengan eselon dua, agar bisa melakukan pengawasan,” kata dia.

Mendikbud menambahkan dalam waktu dekat guru honorer akan digaji melalui Dana Alokasi Umum (DAU).


Sebab itulah, Pak Menteri meminta agar daerah melakukan pendataan agar tidak ada lagi guru honorer yang tercecer.

“Selama ini guru honorer digaji melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan itu rawan penyimpangan,” katanya.

Harapan Kemendikbud semua penggajian guru honorer di daerah dari DAU tersebut bisa direalisasikan dengan baik serta akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Serta beliau berharap, dengan adanya alokasi gaji dari DAU bisa meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan guru honorer.




Mengacu kepada kalender pendidikan tahun pelajaran 2016/2017, di bulan Oktober 2016 akan dilaksanakan Ulangan Tengah Semester (UTS). Semester 1 Tahun Pelajaran 2016-2017 pada jenjang Sekolah Dasar (SD) sebagain sekolah kembali menggunakan Kurikulum 2013 (K13) dan sebagian besar masih tetap menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Soal Ujian Tengah Semester

Guru telah mengajarkan setengah materi pelajaran yang harus dikuasai siswa dalam satu semester ganjil ini, untuk mengukur hasilnya, salah satunya dengan UTS. Selain itu, guru juga telah melakukan beberapa kali Ulangan Harian (UH). Jadwal pelaksanaan UTS Semester 1 tahun pelajaran 2016/2017 ditentukan oleh masing-masing Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Berikut bank soal yang bisa guru kembangkan agar lebih sempurna dalam menguji kompetennsi dasar yang telah di pelajari peserta didik. Soal UTS SD kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 semester 1.

Soal-soal UTS tersebut berisi soal UTS mata pelajaran: PKn, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, dan Matematika. Kumpulan soal UTS SD semester 1 dari kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 SD sesuai kurikulum KTSP dapat didownload melalui tautan berikut ini:


1. Download Soal UTS SD Kelas 1 Semester 1

2. Download Soal UTS SD Kelas 2 Semester 1

3. Download Soal UTS SD Kelas 3 Semester 1

4. Download Soal UTS SD Kelas 4 Semester 1, 
  • Soal UTS IPA Kelas 4 Semester 1 [Download]
  • Soal UTS Matematika Kelas 4 Semester 1 [Download]
  • Soal UTS Bahasa Indonesia Kelas 4 Semester 1 [Download]
  • Soal UTS IPS Kelas 4 Semester 1 [Download]
  • Soal UTS PAI Kelas 4 Semester 1 [Download]

5. Download Soal UTS SD Kelas 5 Semester 1

6. Download Soal UTS SD Kelas 6 Semester 1, 

Soal-soal UTS kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 SD SD semester 1 tentunya disusun berdasarkan kisi-kisi soal UTS yang telah dibuat. Guru dapat melengkapi soal-soal tersebut dengan kunci jawaban. Dengan mempersiapkan sejak awal, maka hasil nilai UTS akan bisa maksimal. Semoga kumpulan soal UTS SD semester 1 ini bermanfaat.

sumber : sekolahdasar.net

Selasa, 24 September 2019

Peluang mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 terbuka di tahun ini, berikut inform,informasinya. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenpanRB memastikan penyelenggarakan penerimaan CPNS 2019.

Total kebutuhan Aparatur Sipil Negara atau ASN di tahun 2019 mencapai 254.173 orang.

Jumlah tersebut terdiri atas, 100.000 formasi CPNS 2019 dan 100.000 formasi P3K 2019 Tahap Kedua. Sementara sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi P3K 2019 Tahap I. Badan Kepegawaian Negara atau BKN sebagai Panitian Seleksi Nasional (Panselnas) pun merilis seleksi CPNS 2019 akan digelar di 108 lokasi, jelang rekrutmen CPNS 2019, BKN tengah melakukan persiapan.

Persiapan pelaksanaan rekrutmen CPNS 2019 dari aspek infrastruktur kini tengah dimatangkan, Adapun persiapan infrastruktur di antaranya mencakup sistem pendaftaran online yang terintegrasi melalui portal

Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) di laman sscasn.bkn.go.id dan penyiapan fasilitas seleksi melalui Computer Assisted Test (CAT BKN). BKN juga bekerja sama dengan sejumlah Instansi Pusat dan Daerah untuk mendukung fasilitasi pelaksanaan seleksi melalui kerja sama dengan Instansi pemerintah lainnya.

Jadwal Pendaftaran

Informasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 akan segera diumumkan. Dikutip dari laman resmi menpan.go.id, Sekretaris MenpanRB Dwi Wahyu Atmaji menyebutkan, pengumuman pengadaan CPNS 2019 akan dilakukan sekitar akhir September atau awal Oktober 2019.

"Pengumuman pengadaan CPNS 2019 akan diumumkan sekitar akhir September/awal Oktober 2019, melalui website Kementerian PANRB dan website instansi masing-masing," kata Dwi Wahyu dalam keterangan resminya, Selasa (10/9/2019).

Mekanisme Pendaftaran

Mengacu pada pendaftaran CPNS 2018, Anda bisa mempelajari mekanisme pendaftaran untuk CPNS 2019. Seleksi penerimaan CPNS resmi selalu diumumkan melalui website maupun media sosial BKN serta masing-masing Instansi pusat dan daerah yangg membuka rekrutmen.

Berikut mekanisme pendaftaran CPNS:

  1. Pelamar mengakses portal SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id.Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS dan PPPK 2019 melalui portal SSCASN BKN.
  2. Membuat akun. Pilih menu SSCN atau SSP3k di portal SSCASN, kemudian klik Registrasi. Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2919. Sementara untuk PPPK, mengisi Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga. Pelamar mengisikan alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan. Pelamar mengunggah pass photo min.120kb max. 200 kb dengan format .JPG atau.JPEG. Pelamar mencetak kartu informasi akun
  3. Login ke SSCN atau SSP3K. Pelamar melakukan login di portal SSCN untuk CPNS 2019 dan SSP3k untuk pelamar PPPK 2019 dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.
  4. Melengkapi Data. Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun. Melengkapi biodata, memilih instansi, formasi, dan jabatan yang sesuai pendidikan untuk CPNS. Sementara untuk PPPK, memilih jabatan dan melengkapi pendidikan. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi. Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume. Mencetak Kartu pendaftaran.
  5. Verifikasi. Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.. Catatan : Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.
  6. Seleksi. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.
  7. Hasil Seleksi. Panitia Seleksi CPNS dan PPPK instansi akan mengumumkan infomrasi status kelulusan pelamar.

Antisipasi 3 Kendala saat Mendaftar


BKN selaku koordinator pelaksana seleksi nasional akan memaparkan beberapa kendala yang dihadapi pelamar CPNS tiap tahunnya. Hal ini diharapkan dapat menjadi antisipasi agar permasalahan serupa tidak terjadi. Dilansir dari situs bkn.go.id, kendala-kendala tersebut merupakan rekapitulasi Tim Helpdesk yang disediakan BKN selama perhelatan CPNS tahun lalu berlangsung.

Beberapa permasalahan tersebut di antaranya yakni:

1) Nomor Indentitas Kependudukan (NIK)/Kartu Keluarga (KK) 

Pengaduan pelamar ke helpdesk SSCN BKN kembali didominasi oleh permasalahan kependudukan. Permasalahan kependudukan ini juga sempat terjadi pada masa pendaftaran tahun 2017 lalu.

Mengantisipasi masalah ini, pelamar harus memastikan NIK dan KK yang akan digunakan pada saat pendaftaran online lewat https://sscn.bkn.go.id terdaftar dan update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat

Ketidaksesuaian nama dan tanggal lahir pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan database kependudukan nasional menjadi salah satu yang dikeluhkan pelamar.

Padahal Humas BKN sudah mengimbau dan mengedukasi masyarakat yang berminat mendaftar CPNS 2018 untuk mengantisipasi permasalahan itu jauh-jauh hari sebelumnya dengan melakukan konfirmasi ke dinas Dukcapil setempat.

Perekaman e-KTP tersebut dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) di Aula Lembaga Pemasyarakatan klas 1 Makassar Jl Sultan Alauddin Makassar, Selasa (8/1/2019).

Perekaman e-KTP tersebut dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) di Aula Lembaga Pemasyarakatan klas 1 Makassar Jl Sultan Alauddin Makassar, Selasa (8/1/2019). (tribun timur/muhammad abdiwan)

2) Salah memasukkan data

Dari rekapitulasi pengaduan yang diterima Tim Helpdesk BKN, permasalahan ini disebabkan karena pelamar tidak mencermati dengan teliti fitur-fitur yang terdapat portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dan tata cara pengisian kolom di dalamnya sehingga mengisi data yang tidak sesuai dengan apa yang diminta.

Selain itu, kebanyakan pelamar terburu-buru melakukan pendaftaran, sebelum memastikan kembali kebenaran data yang diinput, padahal kesalahan input data tidak bisa diperbaiki

3) Salah menginput dokumen pendaftaran

Hal ini juga menjadi permasalahan yang banyak dialami pelamar.

Cenderung tidak mencermati syarat/kualifikasi dan dokumen yang diminta menjadi awal terjadinya kesalahan input dokumen persyaratan.

Mengantisipasi itu, Pelamar diminta memahami betul kualifikasi, syarat dan alur/mekanisme pendaftaran.

Tak Punya e-KTP, Bisa Daftar Pakai Surat Keterangan?

Salah satu pertanyaan yang diajukan kepada BKN adalah seputar tata cara pendaftaran yakni jika Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau e-KTP belum jadi apakah pendaftar CPNS 2019 bisa menggunakan surat keterangan (suket)?

@BKNgoid Admin BKN. mau tanya. untuk ktp yg digunakan nanti dalam pendaftaran seleksi cpns 2019

apakah bisa menggunakan Surat keterangan pengganti ktp el?
karena ktp el saya masih dalam proses.
dikasihkan sama kecamatan atau desa saya pakai suket. mohon jawabannya.
Terkait hal ini, BKN mengatakan bahwa suket juga bisa digunakan untuk mendaftar CPNS 2019.

Karena ktp el saya masih dalam proses.dikasihkan sama kecamatan atau desa saya pakai suket. mohon jawabannya.Terkait hal ini, BKN mengatakan bahwa suket juga bisa digunakan untuk mendaftar CPNS 2019,"

"Yang penting, data kependudukan sudah valid di Dukcapil Pusat. Yang penting data kependudukan #SobatBKN sdh valid di database Dukcapil pusat. Pastikan validitas datamu hanya di @ccdukcapil @DukcapilKDN ," kata #BKNgoid





Jumat, 20 September 2019

Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020 untuk pemutakhiran data semester ganjil Tahun Ajaran 2019/2020 telah dirilis dengan perubahan yang signifikan terutama pada data sarana prasarana. Menindaklanjuti laporan adanya beberapa bugs pada Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 yang dapat mengganggu kelancaran sekolah dalam melakukan pemutakhiran data dan perlunya penyesuaian untuk mengakomodasikan beberapa kebutuhan lainnya maka telah dilakukan perbaikan dan penyesuaian di Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020. Oleh karena itu saat ini telah dirilis Patch Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.a.

Dapodik versi 2020.a
Versi 2020a


Patch Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.a dirilis dalam bentuk INSTALLER dan UPDATER. Bagi sekolah yang saat ini sudah mengisikan data pada versi 2020 tetapi belum melakukan sinkronisasi, maka disarankan untuk terlebih dahulu melakukan pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen ke versi 2020.a dengan mengunduh dan install File Patch 2020.a atau menginstall UPDATER melalui pembaruan ONLINE.


1. Unduh dan Install Patch 2020.a
Untuk melakukan pembaruan PATCH 2020.a secara manual, langkah-langkahnya sebagai berikut:

Unduh file PATCH 2020.a pada menu unduhan laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id;
Lakukan instalasi sampai dengan selesai;
Lakukan refresh (Ctrl + F5).


2. Pembaruan ONLINE
Langkah-langkah untuk melakukan pembaruan secara online sebagai berikut:

Pastikan komputer terkoneksi internet;
Silahkan login pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020;
Masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”;
Selanjutnya ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Patch 2020.a) Apakah Anda;
ingin melanjutkan? Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai;
Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan melakukan update pembaruan;
Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”;
Jika diperlukan, lakukan refresh (Ctrl + F5).


3. Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.a Full Installer

Selain kedua cara di atas, juga disediakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.a Full Installer. Jika akan menggunakan Full Installer, maka PASTIKAN telah melakukan SINKRONISASI terlebih dahulu. Sekolah yang berhasil melakukan sinkronisasi menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020 atau setelah menggunakan Patch Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.a DIWAJIBKAN MELAKUKAN INSTALL ULANG menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.a Full Installer guna mencegah kemungkinan adanya bugs yang tersisa dari versi sebelumnya.  Langkah-langkah untuk melakukan Instalasi Aplikasi Dapodikdasmen 2020.a (FULL INSTALLER) sebagai berikut:

Uninstall Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020;
Unduh INSTALLER Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.a pada menu unduhan laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id;
Lakukan instalasi sampai dengan selesai;
Lakukan refresh (Ctrl + F5);
Lakukan proses registrasi dengan mengikuti petunjuk penggunaan Aplikasi Dapodikdasmen 2020. Pada saat registrasi offline pada Aplikasi Dapodikdasmen DILARANG MENGGUNAKAN PREFILL LAMA. Gunakan prefill dengan MENGUNDUH PREFILL BARU setiap akan melakukan registrasi.


Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.a :

[Perbaikan] Bugs tampilan standar sarpras pada beranda;
[Perbaikan] Bugs tampilan sanitasi pada data rinci sekolah;
[Perbaikan] Bugs pada jenjang SD, SMP dan SLB ketika ada ruang yang berjenis ruang praktek dan ruang bengkel. Telah dipindahkan ke tabulasi ruang penunjang;
[Perbaikan] Bugs pada tabulasi Ruang Praktek khusus untuk jenjang SMK;
[Perbaikan] Bugs pada tampilan otomatis dengan warna jingga pada menu Alat;
[Perbaikan] Bugs pada saat ingin merubah jurusan dan kurikulum rombongan belajar pada menu Rombongan Belajar;
[Perbaikan] Bugs pilihan ruang tidak tampil pada saat menambahkan jadwal;
[Perbaikan] Bugs pada beberapa validasi lokal;
[Perbaikan] Bugs pada saat akan sinkronisasi;
[Perbaikan] Perbaikan pada fitur Ubah agar dapat alih fungsi jenis prasarana pada menu Tanah;
[Perbaikan] Perbaikan pada fitur Ubah agar dapat alih fungsi jenis prasarana pada menu Bangunan;
[Perbaikan] Perbaikan pada fitur Ubah agar dapat alih fungsi jenis prasarana pada menu Ruang;
[Pembaruan] Penambahan trigger/pemicu jika isian pada TMT Pengangkatan atau Lembaga Pengangkat tidak terisi maka kuncian kolom tersebut akan terbuka dengan otomatis.

Unduhan Patch Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.a

Unduhan Installer Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.a


#honorer #Guru #sertifikikasi #CPNS #Dapodikdas

Selasa, 10 September 2019

Rilisnya aplikasi PMP untuk tahun pelajaran 2019/2020 menandakan akan dilakukan penilaian diri sekolah se nusantara yang telah menjadi agenda tahunan seluruh sekolah. Namun perilisannya kali ini sedikit berbeda karena penambahan jenis aplikasi yang kompitabel dengan Windows, Android, IOS, dan secara daring di browser, sehingga input jawaban kuisoner bisa di lakukan di gadget masing-masing responden.
PMP online

Sistem Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan Tahun 2019 Pendidikan Dasar dan Menengah versi 2019.09.01 telah selesai secara bertahap dan dapat dirilis pada tanggal 9 September 2019. Sistem Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan Tahun 2019 versi 2019.09.01 secara umum bertujuan untuk mendukung proses penjaminan mutu yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Ajaran 2019/2020.

Untuk itu secara teknis terdapat beberapa aplikasi utama pada Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dikdasmen Tahun 2019 yang dapat dibuka pada tautan di bawah ini:


  1. Laman baru PMP Dikdasmen: pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id. (Sebagai portal resmi informasi seputar Pemetaan Mutu Pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah)
  2. PMP Online (EDS Daring): pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id:1745. (Login menggunakan akun Dapodik Sekolah)
  3. Manajemen PMP: pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id:2019. (Login menggunakan akun Dapodik Dinas dan LPMP)
  4. Supervisi Mutu PMP: pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id:8881. (Login khusus akun Pengawas menggunakan NIP)

Catatan:


  1. Aplikasi EDS Daring sudah menggunakan instrumen 2019 dan dapat diunduh pada menu Pusat Unduhan
  2. Aplikasi Manajemen PMP diperuntukkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten Kota, serta LPMP dalam rangka mengelola pelaksanaan PMP, juga memberikan kontribusi informasi dan berbagi praktik baik yang akan dimuat pada laman PMP. Selain itu dapat digunakan untuk mengelola dan memantau pengawas dan progres PMP sekolah binaannya.
  3. Aplikasi Supervisi Mutu digunakan khusus oleh Pengawas dalam mengelola data kunjungan supervisi dan verval mutu sekolah binaannya.
  4. EDS pada saat ini hanya tersedia pada mode Daring (Online) dan akun yang digunakan semuanya bersumber dari Dapodik untuk Kepsek, PTK dan peserta didik, terkecuali Komite Sekolah ditambahkan pada aplikasi.
  5. EDS Offline masih dalam masa pengembangan sambil dilakukan penyempurnaan pada aplikasi.
  6. Portal Simulasi Bimtek Pemetaan Mutu Fasilitator Nasional kami tutup sementara dalam waktu 5-7 hari

Link download aplikasi dapodik Android, Windows, IOS (untuk windows dan IOS masih dalam pengujian)
Pengisian secara online (daring)


Selasa, 27 Agustus 2019

Download Format Buku Agenda Guru yang merupakan salah satu komponen administrasi yang harus dimiliki seorang guru ketika melakukan aktivitas sebagai pendidik. Buku Agenda Guru adalah buku yang berisi rencana dan histori aktivitas guru selama pembelajaran.
Agenda Guru

Selain itu Buku Agenda Guru menjadi bukti fisik bahwa guru telah melaksanakan pembelajaran sesuai jadwal pembagian tugas yang disepakati bersama. Materi pokok pembelajaran yang disampaikan, dicatat dalam Buku Agenda Guru, sehingga guru mengetahui batasan materi yang telah diberikan untuk dilanjutkan pada pertemuan berikutnya.

Guru juga dapat mengecek dan menuliskan jumlah peserta didik yang mengikuti pembelajaran dan yang tidak hadir pada Buku Agenda Guru. Dengan demikian Buku Agenda Guru akan memudahkan guru untuk mengorganisir kegiatan pembelajaran.

Berikut ini setidaknya memuat komponen-komponen dalam Buku Agenda Guru yang dibuat dalam bentuk tabel berisi komponen-komponen tertentu yang harus diisi guru.

  • Kop Satuan Pendidikan (sekolah).
  • Nama Guru
  • NIP
  • Mata Pelajaran/Kelas
  • Semester
  • Tahun Pelajaran
  • Nomor
  • Hari, Tanggal
  • Jam Ke
  • Kelas
  • Materi Pokok
  • Kehadiran Peserta Didik (Jumlah Hadir/Tidak Hadir)
  • Keterangan
  • Nama dan Tanda Tangan Kepala Sekolah serta Guru Kelas/Mapel


Format Buku Agenda Guru dapat di download di link bawah ini



#honorer #Guru #sertifikikasi #CPNS #Dapodikdas

Senin, 19 Agustus 2019

dapodikdasmen2020
Yth. Bapak/Ibu

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Kepala LPMP
Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
di seluruh Indonesia               

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Puji syukur Alhamdulillah, proses pengujian Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 telah tuntas dilakukan dan saat ini dapat dirilis. Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 digunakan untuk pemutakhiran data semester 1 Tahun Ajaran 2019/2020. Terdapat beberapa pembaruan yang penting pada versi baru ini, di antaranya yang signifikan yaitu perubahan dan pembaruan pada menu sarana dan prasarana dengan isian lebih terperinci pada data tanah, bangunan, data ruang, serta data alat, angkutan, dan buku. Kemudian pada data Peserta Didik dan PTK terdapat penambahan atribut Nomor KK (Kartu Keluarga) dan NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah). Keamanan data ditingkatkan melalui peningkatan metode keamanan pada password pengguna. Semua perubahan dan pembaruan merupakan upaya untuk menyelaraskan prosedur dan mekanisme pendataan Dapodik untuk berbagai transaksi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020a telah menggunakan database versi baru, untuk itu secara teknis Aplikasi Dapodikdasmen versi sebelumnya (2019.e) tidak dapat langsung di upgrade ke Dapodikdasmen versi 2020a, akan tetapi harus melakukan install ulang terlebih dahulu. Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020 hanya dirilis dalam bentuk INSTALLER (tidak ada versi UPDATER).


 Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020

[Pembaruan] Perubahan metode perhitungan pada kondisi Ruang dan Bangunan
[Pembaruan] Perubahan alur manajemen akses pengguna
[Pembaruan] Perubahan metode keamanan pada password
[Pembaruan] Perubahan alur penginputan sanitasi
[Pembaruan] Pemutakhiran validasi pada saat sebelum sinkronisasi
[Pembaruan] Penambahan atribut jarak ke sumber listrik terdekat jika sumber listrik memilih Tidak Ada pada tabulasi Data Periodik Sekolah
[Pembaruan] Penambahan atribut No KK pada peserta didik
[Pembaruan] Penambahan atribut No KK dan NUKS pada GTK
[Pembaruan] Penambahan atribut lingkar kepala pada data periodik peserta didik
[Pembaruan] Pemecahan formulir sarpras menjadi 3 bagian
[Pembaruan] Penambahan sub menu Tanah dan Bangunan
[Pembaruan] Penambahan sub menu Ruang
[Pembaruan] Penambahan sub menu Alat, Angkutan dan Buku
[Pembaruan] Penambahan tabulasi Pendidikan Keluarga pada Data Rinci Sekolah
[Pembaruan] Penambahan tampilan baris berwarna jingga jika pada Menu Alat sarana tidak sesuai dengan Standar Sarpras yang berlaku
[Pembaruan] Penambahan pengisian NJOP setiap Tahun Ajaran baru pada Menu Tanah
[Pembaruan] Penambahan fitur tampilan grouping berdasarkan jenis prasarana pada Menu Ruang dan Alat
[Pembaruan] Penambahan fitur Tampilkan dan Sembunyikan pada Menu Ruang dan Menu Alat untuk mempermudah pengisian Operator Sekolah
[Pembaruan] Penambahan tabel KITAS, Paspor pada Menu GTK
[Pembaruan] Penambahan tabel KITAS, Paspor dan Kesejahteraan pada Menu Peserta Didik
[Pembaruan] Integrasi hasil output PPDB untuk siswa baru ke dalam database dapodik
[Pembaruan] Kelulusan bersama siswa tingkat akhir, 6, 9, 12 dan 13
[Pembaruan] Penguncian kolom SK Pengangkatan, TMT Pengangkatan, lembaga pengangkat di tabel PTK
[Pembaruan] Penambahan Tabel Kesejahteraan_PD dan migrasi data KIP, KPS, PKH
[Pembaruan] Penambahan referensi mata pelajaran informatika dan penentuan sekolah yang melaksanakan pelajaran tersebut
[Pembaruan] Penyesuaian Jumlah Jam Mengajar max pada struktur Kurikulum SLB
[Pembaruan] Perubahan bisnis proses penambahan jurusan/kompetensi keahlian oleh SMK
[Pembaruan] Penambahan Referensi Status kepegawaian PPPK dan PPNPN untuk di tabel PTK.


Selanjutnya kepada segenap Bapak/Ibu Kepala Sekolah agar segera menugaskan Operator Aplikasi untuk melakukan upgrade ke Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 dan melakukan pemutakhiran data semester 1 Tahun Ajaran 2019/2020. Berdasaran Juknis BOS Reguler (Permendikbud No. 3 Tahun 2019) Penetapan  alokasi BOS Reguler  tiap  Sekolah  didasarkan  pada data  hasil batas  waktu  akhir pendataan (cut off) Dapodik. Data pre-cut off akan diambil pada tanggal 30 September 2019 untuk verifikasi data program BOS Reguler. Cut off Dapodik untuk program BOS Reguler akan dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2019.

Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

 Link Download Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020a


Link download Preffil Dapodikdasmen
klik disini
Cara trading modal gratis klik disini
Cara daftar FBS bergambar Klikdisini



#honorer #Guru #sertifikikasi #CPNS #Dapodikdas

Blog Archive

Popular Posts