Kebijakan terbaru terkait BOS dari Permerintah pusat yakni memberikan Bantuan Operasional Sekolah versi baru atau tambahan dari BOS reguler sebelumnya, BOS baru ini di namakan dengan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja dengan persyaratan yang berbeda, namun BOS Afirmasi dan Kinerja tidak menyasar seluruh sekolah, hanya yang dikelola oleh Pemerintah daerah atau sekolah negeri.
Sekolah Negeri di daerah pun tidak bisa mendapatkannya jika tidak memenuhi syarat dan kriteria yang telah di tentukan oleh kepmen tersebut. Untuk jelasnya ada dapat lihat kepmendikbud dan juknisnya daftar nama sekolah yang mendapatkan BOS Afirmasi dan Kinerja tahun 2019 pada link download di bawah ini
KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 320/P/2019
Lampiran I Sekolah Penerima BOS Afirmasi dan Kinerja
Lampiran II Sekolah Penerima BOS Afirmasi dan Kinerja
Kepmend dan Juknis
Kebijakan BOS Kinerja dan Afirmasi 9 Sept_tayang
#honorer #Guru #sertifikikasi #CPNS #Dapodikdas
Sekolah Negeri di daerah pun tidak bisa mendapatkannya jika tidak memenuhi syarat dan kriteria yang telah di tentukan oleh kepmen tersebut. Untuk jelasnya ada dapat lihat kepmendikbud dan juknisnya daftar nama sekolah yang mendapatkan BOS Afirmasi dan Kinerja tahun 2019 pada link download di bawah ini
KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 320/P/2019
Lampiran I Sekolah Penerima BOS Afirmasi dan Kinerja
Lampiran II Sekolah Penerima BOS Afirmasi dan Kinerja
Kepmend dan Juknis
Kebijakan BOS Kinerja dan Afirmasi 9 Sept_tayang
#honorer #Guru #sertifikikasi #CPNS #Dapodikdas
0 comments:
Posting Komentar