Sekretaris Kabinet Pramono Anum menyampaikan skema pensiunan PNS (pegawai negeri sipil) akan diubah, tujuannya untuk lebih mensejahterakan Pensiunan dan PNS. Ditanya soal peran PT. Taspen Pemerintah akan sedang mengkaji eksistensi Taspen (Tabungan dan Asuransi Pensiun).
Rencananya pemerintah akan merampungakan UU dan membentuk lembaga baru yang akan mengelola dana tersebut.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, lembaga baru itu akan mengelola dana tabungan pensiun yang nantinya akan diinvestasikan.
Investasi itu hasilnya diarahkan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan PNS. Misalnya pembangunan rumah murah atau apartemen.
Lembaga baru itu ditargetkan bisa terbentuk seiring dengan perubahan skema dana pensiun yang rencananya berlaku pada tahun 2020 mendatang.
"Saat ini sedang dimatangkan antara APBN dan APBD, dan ditugaskan kepada Ibu Menteri Keuangan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk segera menyelesaikannya,” kata Pramono Anung usai mengikuti Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/06)
Rencananya pemerintah akan merampungakan UU dan membentuk lembaga baru yang akan mengelola dana tersebut.
“Bagi para pensiunan juga akan diberikan tawaran apakah mereka akan mengambil dana pensiunnya secara menyeluruh ataukah diatur sesuai dengan mekanisme yang ada. Intinya pemerintah ingin memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para pensiun, karena keprihatinan pemerintah yang mendalam bagi ASN, yang biasanya begitu pensiun mereka biasanya langsung drop,” ujar Seskab.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, lembaga baru itu akan mengelola dana tabungan pensiun yang nantinya akan diinvestasikan.
“Kalau di negara-negara maju, yang namanya dana pensiun diinvestasikan secara baik sehingga bisa memberikan manfaat,” katanya di Kantor Presiden, Selasa (26/6).
Investasi itu hasilnya diarahkan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan PNS. Misalnya pembangunan rumah murah atau apartemen.
Lembaga baru itu ditargetkan bisa terbentuk seiring dengan perubahan skema dana pensiun yang rencananya berlaku pada tahun 2020 mendatang.
0 comments:
Posting Komentar