Kamis, 12 Juli 2018

UU ASN
Nasib honorer K2 diangkat menjadi CPNS sangat tergantung revisi UU ASN yanng sampai saat ini belum juga di serahkan kemenPAN-RB ke DPR RI. Padahal waktu terus berjalan cepat tidaknya pembahasan revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara).

Sampai sat tulisan ini dibuat pemerintah belum juga menyerahkan DIM (daftar inventarisasi masalah) revisi UU ASN. Hal ini membuat anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengkwatirkan waktu yang tersisa untuk pengkajiannya.

"Kami kecewa karena MenPAN-RB belum menyerahkan DIM-nya. Harusnya raker 10 Juli sudah ada karena waktunya enam bulan loh," ujar Marlinda P, anggota Baleg dari Fraksi Golkar, Kamis (12/7).

Marlinda P sudah meminta kepastian kapan pemerintah menyerahkan DIM. Pemerintah belum bisa menyebutkan tenggat waktu. Marlinda khawatir bila dalam waktu dekat ini DIM belum diserahkan, revisi UU ASN tidak akan terlaksana.(baca juga : berita lengkap tenteng honorer)

"Agustus kan sudah masa pendaftaran bakal caleg dan bakal capres - cawapres. Habis itu kami kampanye, lah terus kapan bahasnya?" ucapnya.

Supratman A, anggota Baleg dari Fraksi Gerindra juga menyatakan hal sama. Dia mengapresiasi komitmen pemerintah dalam rangka penyelesaian tenaga honorer K2. Namun, untuk menuntaskannya pemerintah harus menyerahkan DIM revisi UU ASN secepatnya.

"Ini tahun politik. Sebagai oposisi saya senang-senang saja kalau ini tidak selesai dan bisa kapitalisasi. Namun tidak boleh gitu kan karena ini menyangkut kemanusiaan. Apalagi honorer K2 tidak pernah berharap ini diselesaikan sekaligus tapi ada yang perlu diprioritaskan dari 438.590 honorer K2 yang akan diselesaikan MenPAN-RB," tuturnya

baca berita honorer terbaru klik disini 

0 comments:

Posting Komentar

Blog Archive

Popular Posts