Kamis, 15 September 2016

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali membuat kebijakan krusial tentanng pendidikan yakni libur sekolah di hari sabtu yang selama ini hanya berlaku untuk perusahaan swasta dan para pegawai negeri sipil yang bertugas di jabatan struktural. Dengan dilburkan siswa pada hari sabtu tentu akan berdampak pada liburnya juga guru dan bertambahnya jam kerja guru pada hari senin sampai dengan hari kamis. Keputusan libur hari sabtu untuk seluruh pendidikan telah di terbitkan dan menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.
Libur Sekolah

"Saat ini masih finalisasi. Kami kaji aspek hukumnya," kata Muhadjir yang Infoptk.com kutip dari JPNN (09/09/16).

Libur sekolah pada hari sabtu memang tidak akan menjadi baru bagi beberapa daerah, karena sebelumnya sudah ada daerah yang meliburkan belajar pada hari sabtu namun masih beragam, ada yang libur totoal dan ada yang hari sabtu diisi dengan kegiatan ekstarakurikuler.

Dengan keputusan ini diharapkan seluruh sekolah akan serentajk meliburkan sekolahnya, tentu kegiatan ekstrakurikuler akan di lakanakan senin s/d jum'at setelah pada sore hari. Kebijkan lebir sekkolah hari sabtu sepertinya akan menguatkan keputusan full day school, yang sebelumnya sempat menimbulkan pro dan kontra hingga sekarang.

Ditanya tentang manfaat dari libur tambahan di hari sabtu, Kemendiknas mebjelaskan ; bermanfaat bagi siswa/anak untuk berinteraksi dengan keluarga dan meningkatkan potensi wisata yang mendukung peningkatan pertumbuhan perekonomian.

"Faktor wisata keluarga ini bisa menggerakkan ekonomi masyarakat," kata Muhadjir usai menjadi pembicara kunci dialog pendidikan di kantor Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) (8/9).

Pemberlakuan libur hari sabtu pada sekolah akan dimulai jika Presiden merestui dan penerpannya akan di kaji selanjunya, sebaiknya pada awal tahun ajaran baru.ujar Muhadjir usai menghadir undangan PGRI.

Sumber : JPNN.com

0 comments:

Posting Komentar

Blog Archive

Popular Posts