Rabu, 16 Maret 2016

Banyaknya peminat CPNS di Indonesia telah mendorong orang yang tidak bertangung jawab mendulang keuntungan dengan cara penipuan. Seperti di sampaikan BKN melalui status Twitter resmi BKN yang beralamat di @BKN_RI metwitt statusnya di Facebook menyatakna bahwa 
Tampilan Website penipuan CPNS
Tampilan Pendaftaran CPNS Online Palsu yang di beritahukan oleh BKN

"Harap cerdas dan bijaklah dalam memilah serta memilih informasi yang beredar.
Baru-baru ini ada informasi terkait rekrutmen CPNS 2016 yang dimuat di " http://www.sscnbkn.com " yang seolah-olah merupakan media resmi dari Pemerintah (BKN dan Kemenpan).
Website tersebut bukan website resmi dari BKN.
WASPADALAH....
WASPADALAH....!!! "
Pernyataan tersebut dikarenakan ada website www.sscnbkn.com menerima pendaftaran online CPNS dari BKN, dari penelusuran infoptk.com, memang benar ada situs tersebut serta masih di bisa dibuka belum di blokir oleh pemerintah.

Dari tampilan cukup meyakinkan jika dilihat secara sekilas, namun jika diperhatikan secara seksama akan tampak bahwa website itu di buat ala kadar serta terkesan mengada-ada pada tulisan pada beritanya. Terlepas dari tampilan yang jelas BKN tidak mengakui website tersebut bagian dari BKN secara resmi apalagi terkait dengan isi konten tersebut.

Jika ada saudara kita yang terlanjur mendaftar disana untuk menghentikan segala aktifitas lainyya yang di syaratkan oleh website tersebut, lebih-lebih meminta sejumlah uang kepada pendaftar dengan berbagai alaasan, janganlah dipenuhi permintaannya. Sebaiknya beritahukan kepada saudara kita yang telah berniat untuk mendaftar CPNS untuk tidak mudah termakan informasi yang belum di konfirmasi oleh BKN, Konfirmasi kebenaran tentang kegiatan / program BKN kunjungilah website BKN di www.bkn.go.id. silahkan laporkan jika ada kejanggalan tentang beredarnya informasi CPNS dll. bisa dengan mengisi form pengaduan, call center (nomor telp yang tersedia di website BKN), media sosial yang terverifikasi oleh BKN.

Tips menghindari penipuan CPNS :
Jangan meladeni telpon / SMS dari orang yang tidak di kenal mengatasnamakan orang BKN
Dapatkan informasi langsung ke sumbernya / konfirmasi kembali ke BKN sebelum anda menerima informasi yang beredar.
Sering-seringlah membuka webiste BKN
Jangan hiraukan testimoni-testimoni yang tampil di medsos dan kolom komentar website tentang kronologi lulus CPNS

Itulah tips yang dapat infoptk.com sampaikan jika saudara ingin menambahkan, silahkan isi di kolom komentar.


Selasa, 15 Maret 2016

Kemdikbud Membuka Rekrutmen Guru Tahun 2016

Penerimaan Tenaga Pendidik oleh kemendikbud akan segera dibuka Guru yang akan di terima oleh Kemendikbud kali ini khusus untuk Pendidikan Dasar serta Pendidikan Menengah. Tempat penugasan akan berada di luar Negeri. Jurusan yang paling banyak diterima adalah guru Pendidikan Agama Islam sebanayak 13 orang dari 22Jurusan Guru, 116 total semua jurusan yang akan di rekrut.

Formasi Penrimaan Guru Untuk Luar Negeri
Formasi Penrimaan Guru Untuk Luar Negeri

Bertugas Selama 2 (Tahun)

Pelaksana rekrutmen, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta menempatkan guru pada negara yang telah di tentukan diluar negeri untuk mengajarkan anak-anak Indonesia yang menetap di Malaysia serta Filipina. Dengan porsi Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar (PG Dikdas) akan merekrut 100 orang guru. Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah (PG Dikmen) akan merekrut 16 orang guru. lama masa tugas 2 tahun. (baca juga : Kemenpan RB : Persyaratan Pemerintah Daerah Untuk Rekrutmen CPNS)

Persyarataan Tes Guru Kemendikbud 2016
Persyaratan yanag harus dipenuhi


Pendaftaran dan pelaksanaan Seleksi tahun 2016 akan dilakukan LPTK yang telah ditunjuk yaitu :

  1. UPI Bandung, 
  2. Unesa Surabaya, dan 
  3. UNM Makassar. 

Seleksi bisa diikuti oleh guru #PNS dan guru bukan PNS.

Berikut Berkas yang harus disiapkan serta diserahkan calon peserta seleksi #Guru :


  1. Formulir pendaftaran yang sudah diisi dengan lengkap;
  2. Surat izin menjadi guru di Malaysia atau di Filipina dari Pemerintah Daerah (bagi PNS);
  3. Surat pernyataan belum menikah dan tidak akan menikah sampai selesai masa kontrak kerja (bukan PNS);
  4. Surat izin orangtua bagi bukan PNS atau suami/isteri bagi PNS;
  5. Surat pernyataan kesediaan mematuhi perjanjian kerja;
  6. Surat pernyataan bersedia bertugas di Malaysia/Filipina;
  7. Surat pernyataan tidak menuntut menjadi PNS bagi guru yang bukan PNS;
  8. Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh perguruan tingginya;
  9. Fotocopy sertifikat pendidik dan transkrip nilai dilegalisasi oleh perguruan tingginya dan/atau fotocopy NUPTK dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
  10. Fotocopy KTP;
  11. Surat keterangan sehat dari dokter rumah sakit pemerintah;
  12. Surat keterangan bebas narkoba dari dokter rumah sakit pemerintah /Badan Narkotika Nasional (BNN)/Rumah Sakit Ketergantungan Obat;
  13. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru;
  14. Pasphoto berwarna terbaru (3 bulan terakhir), berlatar belakang putih ukuran 4×6 dan 3×4 masing-masing 2 lembar (bagi laki-laki memakai pakaian jas dan dasi, bagi wanita memakai pakaian bebas rapi, bagi yang tidak memakai kerudung, telinganya terlihat); (baca juga :Tahapan Rasionalisasi PNS Akan Segera Dimulai Pada Bulan Mei)



Jadwal Pelaksanaan Seleksi Guru
Jadwal Pelaksanaan Seleksi Guru Luar Negeri

Gambar di atas merupakan jadwal  kegiatan rekrutmen/seleksi guru dari awal sampai akhir. Contoh formulir dapat dilihat di surat edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang dapat download pada tautan berikut ini.


Panduan Verval SP berbentuk file PDF dikleuarkan resmi oleh Kemendikbud dapat di download pada link dibawahn ini


Verval SPVerval SP

Pusat Data dan Statistik Pendidikan sebagai pusat yang bertanggungjawab terhadap data master referensi satuan pendidikan telah membangun sistem pengelolaan data pendidikan secara online berbasis web dengan alamat http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id Dengan dibangunnya sistem tersebut diharapkan lebih memudahkan dan mendekatkan proses pengelolaan data satuan/lembaga pendidkan dan master referensi pendidikan antara tingkat pusat dengan tingkat daerah.

FUNGSI MASTER REFERENSI SATUAN PENDIDIKAN 

Merupakan kunci yang sangat penting dalam sistem integrasi pengelolaan database. untuk dapat mensinkronkan data yang ada (data hasil pendataan dan data hasil transaksi) Agar dapat digunakan untuk integrasi program pembangunan pendidikan dalam rangka perencanaan dan monitoring-evaluasi program-program pembangunan, diperlukan data referensi wilayah, satuan pendidikan, peserta didlk, dan pendidik dan tenaga kependidikan yang sama antar sumber data. 

VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA SATUAN PENDIDIKAN MELIPUTI: 

  • Administrasi Satuan Pendidikan (ldentitas Satuan Pendidikan) NPSN, Nama Sekolah, Alamat, Status SK Operasional (dari kantor dinas setempat) Akreditasi dan seterusnya
  • Citra
  • Spasial
  • Wilayah

MENUAWAL 

Progress Harian Kegiatan Verifikasi-Validasi Satuan Pendidikan DASHBOARD: 
  1. Residu Spasial 
  2. Residu Citra
  3. Residu Wilayah 
  4. Residu SK ljin Operasional 

UPDATE DATA

  1. Spasial 
  2. Citra 

REKAP

  1. Satuan Pendidikan Referensi
  2. Satuan Pendidikan Merger 
  3. Satuan Pendidikan Tutup
  4. Residu: 
  5. Residu Wilayah 
  6. Residu SK ljin Operasional

IDENTITAS 

  1. Pengajuan NPSN
  2. Revisi Data ldentitas 
  3. Merger Satuan Pendidikan
  4. Penutupan Satuan Pendidikan 
  5. Penghapusan Data Duplikat 
Di atas merupakan sekilas tentang menu di situs verval sp, untuk lebih lengkap bersamaan dengan tutorial secara lengkap bisa di lihat di user guide verval sp dari kemendikbud.

Download Tutorial Verval SP


Senin, 14 Maret 2016

Inilah Jadwal serta Genda hari tanggal jam mulai sampai selai ujian Nasioanl SSD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, dan SMA / MA / SMK

Ada baiknya kia mengetahui jadwal pasti ujian beserta urutan mata pelajaran yang akan di uji pada UN 2016 dari jam masuk pagi pada hari pertama UN sampai istirahat dan ujian kembali. Jika sudah mengetahui jadwal UN tentu kita bisa membagi waktu untuk mempelajari atau memperdalam materi UN seperti kisi-kisi soal 2016 secara porporsional, gar terhindar dari pembelajaran yang terkuras hanya untuk satu mata pelajaran saja. Jika sekolah atau guru melakukan pembinaan khusus untuk menjelang UN bisa membagi jadwal pembinaan siswa secara maksimal.

Adapun jadwal lengkap US SD 2016 dan UN SMP/sederajat 2016 serta UN SMA/sederajat 2016 sebagai berikut:

1. Jadwal Ujian Sekolah ( US ) SD/MI Tahun Pelajaran 2015/2016

Jadwal US SD Lengkap

a. Jadwal US SD/MI/SDLB Utama


  1. Senin, 16 Mei 2016 pukul 08.00-10.00 Mata Pelajaran bahasa Indonesia (jumlah soal 50 butir)
  2. Selasa, 17 Mei 2016 pukul 08.00-10.00 Mata Pelajaran Matematika ( jumlah soal 40 butir )
  3. Rabu, 18 Mei 2016 pukul 08.00-10.00 Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam/IPA ( jumlah soal sebanyak 40 butir )

b. Jadwal US SD/MI/SDLB Susulan


  1. Senin, 23 Mei 2016 pukul 08.00-10.00 Mapel bahasa Indonesia (jumlah soal 50 butir)
  2. Selasa, 24 Mei 2016 pukul 08.00-10.00 Mapel Matematika ( jumlah soal 40 butir )
  3. Rabu, 25 Mei 2016 pukul 08.00-10.00 Mapel Ilmu Pengetahuan Alam/IPA ( jumlah soal sebanyak 40 butir )

2. Jadwal Ujian Nasional ( UN ) SMP/MTs/SMPLB dan Program Paket B Tahun Pelajaran 2015/2016

Jadwal US SMP Lengkap


a. Jadwal Ujian Nasional ( UN ) SMP/MTs/SMTK/SMPLB Tahun 2016 Utama


  1. Senin, 9 Mei 2016 pukul 07.30-09.30 mata pelajaran bahasa Indonesia
  2. Selasa, 10 Mei 2016 pukul 07.30-09.30 mata pelajaran Matematika
  3. Rabu, 11 Mei 2016 pukul 07.30 - 09.30 mata pelajaran bahasa Inggris
  4. Kamis, 12 Mei 2016 pukul 07.30-09.30 mata pelajaran IPA

b. Jadwal Ujian Nasional ( UN ) SMP/MTs/SMTK/SMPLB Tahun 2016 Susulan


  1. Senin, 16 Mei 2016 pukul 07.30-09.30 mata pelajaran bahasa Indonesia
  2. Selasa, 17 Mei 2016 pukul 07.30-09.30 mata pelajaran Matematika
  3. Rabu, 18 Mei 2016 pukul 07.30 - 09.30 mata pelajaran bahasa Inggris
  4. Kamis, 19 Mei 2016 pukul 07.30-09.30 mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam

c. Jadwal Ujian Nasional Program Paket B/Wustha 2016

Jadwal UN 2016












3. Jadwal Ujian Nasional SMA/MA/SMK Tahun Pelajaran 2015/2016

a. Jadwal UN SMA/MA 2016


Jadwal UN 2016

b. Jadwal UN SMA/MA Program Keagamaan 2016

Jadwal UN 2016


c. Jadwal UN Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) dan Madrasah Aliyah Kejuruan ( MAK ) 2016

Jadwal UN 2016


d. Jadwal Ujian Nasional SMALB 2016

Jadwal UN 2016

e. Jadwal UN Program Paket C 2016

Jadwal UN 2016

Dapat di ambil kesmipulan tentang jadwal sebagai berikut : Jadwal Ujian Sekolah (US) SD/MI/SDLB Tahun 2016, Ujian Nasional (UN) SMP/MTs/SMTK/SMPLB, dan UN SMA/MA/SMK serta Jadwal UN Program Paket B dan C Tahun Pelajaran 2015/2016- Ujian Sekolah SD Tahun Pelajaran 2015/2016 akan dilaksanakan pada tanggal 16 Mei 2016 sampai dengan tanggal 18 Mei 2016. Ujian Nasioanl/UN SMP/sedrajat akan dilaksanakan tanggal 9-12 Mei 2016. Ujian Nasional SMA/MA akan dilaksanakan pada tanggal 4-6 April 2016


Kabar duka menyeliputi dunia pendidikan Indonesia. Ketua Umum PGRI Sulistyo meninggal dunia dalam insiden meledaknya tabung, Ketua Umum PGRI Sulistiyo termasuk korban tewas dalam insiden kebakaran yang terjadi di RS Mintohardjo Jakarta Pusat, pada Senin siang, 14 Maret 2016.
Almarhum Sulistyo

Sulistyo meninggal dalam kecelakaan kebakaran ruang RUBT RS Mintoharjo/RS TNI AL yang diakibatkan korsleting istrik. 
"Saya turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya sahabat saya Dr Sulistyo," tulis Irman dalam akun Twitter-nya, Senin (14/3). 

Irman pun merasa salut atas pengabdian Sulistiyo terhadap pengabdiannya di dunia pendidikan Tanah Air. 

"Bangsa Indonesia kehilangan sosok pendidik yang gigih dan kokoh memperjuangkan hak-hak guru di Indonesia," kata dia.

Suasana Sesaat meninggalnya Ketua PGRI Sulstyo
Suasana RS Mintoharjo Sore Ini Sesat Setelah Meninggalnya Ketua PGRI Sulistyo (14/03/2016)
Saat ini jenazah almarhum Sulistyo masih berada di rumah sakit. Sejumlah pejabat diantara Mendikbud Anies Baswedan, Sekjen Didik Suhardi, Dirjen GTK Kemendikbud Sumarna Surapranata langsung meluncur ke RS AL Mintohardjo.

Sulistiyo lahir di Banjarnegara, 12 Februari 1962. Dia menapaki karier dalam dunia pendidikan mulai mengajar SD pada tahun 1982 hingga 1985 dan sempat menjadi pengajar SMP dan SMA. Dia juga merupakan mantan rektor IKIP PGRI, Semarang. Sulistiyo telah dua periode menjadi anggota DPD RI

Selain Sulistiyo, 3 orang yang juga menjadi korban tewas yaitu Irjen Polisi Purn Abubakar Nataprawira, Edi Suwandi dan Dimas yang merupakan dokte pendamping Edi.

Persiapan UN 2016

Download Ralat Kisi Kisi dan Materi Soal Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015 / 2016 dari BSNP SD SMP SMA SMK - RALAT atau revisi ulang Kisi-Kisi Soal Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015/2016 oleh BSNP akan berpengaruh pada butir-butir soal yang kan dikeluarkan oleh pemerintah di saat siswa kita mengikuti Ujian Nasional di tahun 2016 ini.
Siswa Ujian Nasioan


Ralat Kisi-kisi soal dari BSNP bisa dijadikan pedoman pembelajaran pada akhir bulan pada semester 2 tahun pelajaran 2015 / 2016 di sekolah agar pembelajaran benar mendekati  soal UN yang akan di ikuti siswa nantiny. Bisa juga guru melakukan les sore untuk menambah pemahaman siswa secara khusus membahas kisi-kisi UN

RALAT Kisi-Kisi Ujian Nasional untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Pelajaran 2015/2016


Siswa Jangan NyontekDi bawah ini adalah link download perubahan / ralat kisi kisi #UN 2016 dari #BSNP adalah sebagai berikut :


  1. Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0035/P/BSNP/IX/2015 tentang Kisi-Kisi Soal Ujian Nasional untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (BSNP Kisi-kisi UN Dasar Menengah 2015-2016);
  2. Kisi-Kisi Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Tahun Pelajaran 2015/2016 (KISI-KISI UJIAN NASIONAL 2016 SMP);
  3. Kisi-Kisi Ujian Nasional Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Teologi Kristen/Sekolah Menengah Agama Katolik Tahun Pelajaran 2015/2016 (KISI-KISI UJIAN NASIONAL 2016 SMA);
  4. Kisi-Kisi Ujian Nasional Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran 2015/2016 (KISI-KISI UJIAN NASIONAL 2016 SMK);
  5. Kisi-Kisi Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan Tahun Pelajaran 2015/2016 (Kisi Kisi Ujian Nasional Paket B & C).
Semoga infoptk.com dapat membantu saudara dalam membimbing sesuai dalam menghadapi UN pada tahun pelajaran 2015/2016. Hendaknya siswa kita bisa lulus dengan nilai di atas rata-rata. Silahkan di Share kepada saudara kita sesama satu profesi. Terima kasih

Jumat, 11 Maret 2016

Penerimaan CPNS terbaru 2016

Persyrataan CPNS bukan saja wajib dipenuhi pelamar, Pemda juga

Kemenpan RB : Persyaratan Pemerintah Daerah Untuk Rekrutmen CPNS - Yuddy Chrisnandy‎ Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan tidak akan memberikan kuota bagi pemerintah daerah dengan Pegawai Negeri Sipilnya (PNS) pengguna anggaran belanja pegawai melebihi 50 %.

Belanja Pegawai Capai 50% Lebih

Pada tahun 2015 per Desember terdapat 244 daerah yang belanja pegawai di atas 50% dinilai APBN tidak sehat, dan ada beberapa daerah yang di atas 70%. Hal ini di istilahkan oleh Menpan merupakan darurat PNS, yang berdampak buruk pada pembangunan fisik.
Menurut Yuddy, daerah tersebut masuk dalam kategori darurat PNS atau tidak aman karena akan mengalami kesulitan dalam mendanai kebutuhan pembangunan. "Pasti untuk mengangkut sampah saja tidak mampu, pasti carut-marut kotanya," jelas Yuddy, Rabu (9/3/2016).

Aturan Pemetaan PNS

Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja menerangkan, secara teknis kementrian akan mengeluarkan aturan agar pemda memetakan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sumber daya manusia (PNS) di masing-masing daerahnya. Pemetaan itu juga dilihat dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan. Pemetaan kompetensi, kualifikasi dan kinerja SDM daerahnya sebagai bahan untuk mengetahui kondisi dari masing-masing SDM.

“Namun hal ini sangat tergantung dari keuangan negara. Terakhir, rekrutmen SDM aparatur harus tepat sasaran sesuai dengan arah pembangunan nasional dan potensi daerah. Semua ini ada tahapan-tahapannya dan dilakukan verifikasi dan validasi,” ujarnya.

Pensiun Dini

Dalam penataan SDM ASN, ujar Setiawan, ada beberapa hal yang harus dilakukan. Pertama, pertahankan dan mendorong SDM yang kompeten, qualified, dan berkinerja. Kedua, diklat/ mutasi/ redistribusi untuk SDM yang masih potensial dikembangkan, ketiga, penanganan SDM kuadran IV, misalnya dengan pensiun dini. 

Kamis, 10 Maret 2016

Inilah Permendagri Terbaru Tentang Baju PNS, Permen No 6 Tahun 2016 - Belum genap setahun tentang permen tentang baju PNS kini sudah keluar lagi permen tentang Pakaian Dinas Harian (PDH) untuk PNS se-Indonesia. Kepala Biro Hukum Kemendagri Widodo Sigit Pudjianto menyampaiakn, dengan adanya peraturan baru itu, maka penggunaan seragam dinas PNS yang baru adalah pada Senin - Selasa pakaian dinas krem. Rabu kemeja putih. Kamis - Jumat menggunakan batik. Ketentuan tersebut mulai berlaku pada Senin depan (8/2/2016).

Bagi para PNS dan kepala daerah yang tidak mematuhi aturan tersebut maka akan dikenakan sanksi, Tegas Kepala Biro Hukum Kemendagri.

Berikut Kutipan Pasal pada Permendagri No 6 Tahun 2016, dapat didownload di link bawah ini :

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Permendagri Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Departemen Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah.

Pasal 2 Permendagri Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas PNS menyatakan bahwa

1) Pakaian Dinas di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri terdiri dari:

a. Pakaian Dinas Harian disingkat PDH, terdiri dari:

1) PDH Warna khaki;

2) PDH Kemeja putih, celana/rok hitam atau gelap; dan

3) PDH batik.

b. Pakaian Sipil Harian disingkat PSH;

c. Pakaian Sipil Resmi disingkat PSR; dan

d. Pakaian Sipil Lengkap disingkat PSL.

2) Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi terdiri dari:

a. Pakaian Dinas Harian disingkat PDH, terdiri dari:

1) PDH Warna khaki;

2) PDH Kemeja putih, celana/rok hitam atau gelap;dan

3) PDH Batik/Tenun/Pakaian khas daerah.

b. Pakaian Sipil Harian disingkat PSH;

c. Pakaian Sipil Resmi disingkat PSR;

d. Pakaian Sipil Lengkap disingkat PSL; dan

e. Pakaian Dinas Lapangan disingkat PDL.

3) Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota terdiri dari:

a. Pakaian Dinas Harian disingkat PDH, terdiri dari:

1) PDH Warna khaki;

2) PDH Kemeja putih, celana/rok hitam atau gelap;dan

3) PDH Batik/Tenun/Pakaian khas daerah.

b. Pakaian Sipil Harian disingkat PSH;

c. Pakaian Sipil Resmi disingkat PSR;

d. Pakaian Sipil Lengkap disingkat PSL;

e. Pakaian Dinas Lapangan disingkat PDL;

f. Pakaian Dinas Harian disingkat PDH Camat dan Lurah; dan 

g. Pakaian Dinas Upacara disingkat PDU Camat dan Lurah.

4) PDH sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf a terdiri dari:

a. PDH lengan panjang/pendek digunakan untuk Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Provinsi dan Kabupaten/Kota;dan

b. PDH lengan pendek digunakan untuk Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas serta Pejabat Fungsional di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Pakaian Dinas Sesuai  Permendagri Nomor  6  Tahun 2016
Pakaian Dinas Sesuai  Permendagri Nomor  6  Tahun 2016

Pakaian Dinas Sesuai  Permendagri Nomor  6  Tahun 2016
Pakaian Dinas Sesuai  Permendagri Nomor  6  Tahun 2016

Pakaian Dinas Sesuai  Permendagri Nomor  6  Tahun 2016
Pakaian Dinas Sesuai  Permendagri Nomor  6  Tahun 2016



Pakaian Dinas Sesuai  Permendagri Nomor  6  Tahun 2016
Pakaian Dinas Sesuai  Permendagri Nomor  6  Tahun 2016

Pasal 12 Permendagri Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Departemen Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah menyatakan bahwa Model Pakaian Dinas di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota pada Lampiran I angka Romawi I huruf A, angka Romawi II huruf A dan angka Romawi III huruf A Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

PERMENDAGRI NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PAKAIAN DINAS PNS

Pasal 12A Permendagri Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Departemen Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah menyatakan:

1) Penggunaan pakaian dinas di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud Pasal 2:

a. Hari Senin dan Selasa menggunakan PDH warna khaki;

b. Hari Rabu menggunakan PDH Kemeja Warna Putih, celana/rok hitam atau gelap;

c. Hari Kamis dan Jumat menggunakan PDH Batik/Tenun/Pakaian khas daerah;

2) Pakaian Linmas digunakan pada saat peringatan Hari Linmas dan/atau sesuai ketentuan acara.

3) Pakaian Korpri digunakan pada saat peringatan Hari KORPRI dan/atau sesuai ketentuan acara.

4) PSL dan/atau PSR digunakan sesuai ketentuan acara.

Berdasarkan Pasal 32 Permendagri Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas PNS dinyatakan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah. dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.



Tidak beberapa lama lagi ujian semester / ujian akhir sekolah akan dilaksanakan, khusus untuk kelas akhir di SMK akan melaksanakan Ujian Nasional (UN). Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud akan mengintruksikan kepada sekolah untuk melaksankan UN secara online dikenal dengan istilah Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI

Kebanyakan sekolah akan mengalami kendala di bidang fasilitas jaringan serta perangkat komputer. Anies Baswedan menyampaiakn bahwa untuk UNBK diselenggarakan bagi sekolah yang benar-benar sudah siap.

"Kalau sekolah belum siap, belum boleh," ujarnya di Bangka Tengah, Bangka Belitung, Kamis (10/3).

Persiapan UNBK sudah bisa dilaksanakan di setiap provinsi minimal 1 sekolah tiap provinsi, sekolah yang melaksanakan UNBK di laksanakan di tingkat SMK.

"Minimal satu sekolah di setiap provinsi ada yang sudah siap menyelenggarakan UNBK," ujarnya.

Sekolah diharapkan tidak belanja komputer untuk Ujian, tapi komputer tersebut memang sudah ada sebelum ujian ( komputer belajar di lab komputer). kalaupun ingin belanja komputer itupun untuk belajar dan bisa digunakan untuk UNBK.

"Jangan salah asumsi. Itu bukan balanja komputer untuk ujian, tetapi belanja komputer untuk belajar. Manfaat pembelajaran berbasis komputer ini tentu lebih banyak, terutama teknik ujian dan pembelajaran lebih banyak pilihan dan tidak kalah penting ini teknik pembelajaran abad 21," ujarnya.


Rabu, 09 Maret 2016

Operator Sekolah ?

Sedikit kabar gembira untuk para guru yang menjalankan tugas tambahan selama ini tidak berdampak kepada penambahan jam tatap seperti tugas tambahan sebagai kepala sekolah atau kepala perpustakaan. Kenapa kami nilai sedikit kabar gembira karena permen no 4 tahun 2015 ini tidak memuat tentang konversi jam untuk operator sekolah.
TUGAS TAMBAHAN GURU TERBARU PERMEN 2015

Solusi untuk tambahan jam OPS belum ada

Operator sekolah dari segi teknis memang bukanlah jenis tugas tambahan sebagai seorang guru, operator sekolah lebih pada tenaga tata usaha sekolah yang sayang sampai saat ini kebanyakan sekolah terutama tingkat SD belum terdapat tenaga tata usaha. Hal ini pula yang menyebabkan operator sekolah seperti dapodik dan lainya harus dibeban kepada salah satu atau beberapa orang guru.

Selain dari jabatan tambahan sebelumnya yang masih berlaku kini jabatan yang baru yang bisa di konversi ke jam pelajaran berdasarkan Pasal 3 ayat (7) Permendikbud No 4 tahun 2015


  1. Wali Kelas, 
  2. Pembina OSIS
  3. Guru Piket
  4. Tutor Paket A,B, dan C

Berikut ini tabel ekuivalensi tugas tambahan sebagai jam pembelajaran:


NoTugas TambahanJml JamBukti Fisik
1Menjadi wali kelas2 JP
  1. Surat tugas sebagai wali kelas dari
kepala sekolah
  1. Program dan jadwal kegiatan yang
ditandatangani
oleh kepala
sekolah.
  1. Laporan hasil kegiatan wali kelas
2Membina OSIS1 JP
  1. Surat tugas sebagai pembina OSIS dari kepala sekolah
  2. Program dan jadwal kegiatan yang
ditandatangani
oleh kepala
sekolah.
  1. Laporan hasil kegiatan
pembinaan OSIS
3Menjadi guru piket1 JP
  1. Surat tugas per semester sebagai guru piket dari
kepala sekolah
  1. Jadwal piket yang ditandatangani
oleh kepala sekolah.
  1. Laporan hasil piket per tugas
4Membina kegiatanekstrakurikuler2 JP / cabang ekskul
  1. Surat tugas sebagai pembina
ekstrakurikuler
tertentu dari kepala sekolah
  1. Program dan jadwal kegiatan yang
ditandatangani
oleh kepala
sekolah.
  1. Laporan hasil kegiatan
pembinaan
ekstrakurikuler
tertentu
5Menjadi tutor Paket A,Paket B, Paket CSesuai JP perminggu
  1. SK mengajar sebagai tutor.
  2. Jadwal kegiatan yang
ditandatangani
oleh kepala PKBM/SKB.
  1. Laporan
pelaksanaan tugas sebagai tutor.

Baca juga : Jumlah Jam Tugas Tambahan sebelumnya yang di akui dan kini ditambah dengan permen no 4 th 2015

Download Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan No 4 Tahun 2015

Demikian artikel tentang Ekuivalensi Jam Pelajaran Tugas Tambahan Sebagai Wali Kelas, Guru Piket, Pembina OSIS semoga dapat menjadi solusi bagi saudara guru yang memburu jam pelajaran. Silahkan download, pelajari, dan diskusika dengan kepala sekolah agar bisa di masukkan sebagai jam pelajaran dan memasukkan ke data PTK di aplikasi dapodik. (baca juga : cek info gtk)

Selasa, 08 Maret 2016

Jika Operator Sekolah Dapodik mendapatai permasalahan data entri dapodik yang di upload Operator Tunjangan Disdik khusus lewat aplikasi Backup Sinkron Dapodik (BSD) Invalid.
cara memperbaiki data merah pada lembar infoptk
contoh data invalid

Data Invalid setelah Sinkron BSD ?

Bagaimana tidak awalnya data mereka setelah terupdate BSD data inputan yang tercermin di Lembar Info PTK atau Cek Data Guru Hasilnya Normal atau valid sesuai hasil entri data dapodiknya namun beberapa hari kemudian data kembali invalid seorang atau beberapa ptk menjadi invalid di tandai dengan kosong dan/atau menjadi merah pada tulisannya seperti gambar di bawah

Hal ini disebabkan oleh server di P2TK yangsedang melakukan Replika dan analisa data seperti yang di jelaskan oleh Ibnu Aditya Karana lewat akun jejaring sosialnya.

"P2TK sedang melakukan replikasi ke Server Dapodik dan sedang dilakukan analisa terhadap data berdasarkan hasil sinkronisasi (bukan berdasarkan BSD lagi). Tampilan Info PTK Masih Unstabil atau tidak stabil dan tetap dipublish untuk melihat sejauh mana analisa data yang menggunakan sinkronisasi ". tegasnya

Beliau menambahakan, Ibnu Aditya Karana, Staff Database Management di Direktorat P2TK Dikdas memberikan tips atau solusi bagi Operator Sekolah (OPS):

  1. Kalau data di Info PTK sudah valid (dan sudah dapat SK Aneka Tunjangan), maka abaikan saja ketidaknormalan tersebut.
  2. Kalau mau melakukan perbaikan data, karena memang sebelumnya data di Info PTK juga belum valid, maka lakukan perbaikan data tersebut melalui Aplikasi Dapodik versi 207c dan lakukan sinkronisasi seperti dulu lagi. jadi jangan pernah lagi kirim data BSD melalui Aplikasi Simtun maupun email.

Setelah melakukan sinkronisasi dengan versi 207, tampilan di Info PTK masih belum berubah sesuai data yang terbaru. Dikarenakan ;

"Untuk lembar info PTK sementara ini P2TK sedang melakukan replikasi ke Server Dapodik dan sedang dilakukan ANALISA terhadap data berdasarkan hasil sinkronisasi"

Dapdoik versi 207c

Bagaimana jika data belum valid dengan cara apa perbaikannya, sinkronisasi adalah jalur saat ini tak untuk BSD sudah diyakinkan akan ditutup karena sifatnya hanya sementara. Jelasnya Bagi sekolah berikut Wajib Sinkronisasi dengan dapodikdas versi 207c:

  1. Bagi yang belum melakukan sinkronisasi hanya melalui BSD maka wajib melakukan syncronisasi dengan dapodikdas 207c.
  2. Perbaikan data jika terjadi masih tidak valid juga lewat jalur Sinkronisasi.
Semoga dapat membantu Saudara Operator Sekolah dan silahkan Share kepada group-group operator sekolah, mungkin saja mereka sedang mengalami permasalahan di atas.

Silahkan cek kembali lembar infoptk anda untuk memastikan kekurangan atau kesalahan anda sudah berubah atau masih tetap sama dengan mengklik (Cek Info PTK Terbaru Semester 2 Tahun Pelajaran 2015/2016)

PNS dengan Kinerja Terburuk Dirumahkan

Begini cara pemerintah memilih dan memilah PNS yang akan kena Rasionalisasi. Tahapan Rasionalisasi atau pemangkasan sejumlah Pegawai Negeri Sipil akan dimulai pada bulan Mei 2016. Langkah awal berupa audit organisasi, disusul dengan pemetaan SDM, dan penilaian kinerja. Hasil penilaian akan dirangking, PNS dengan rangking kinerja terbawa/terburuk akan dirumahkan.
Mentri Kemenpan RB

Kepastian rasionalisasi jumlah PNS itu disampaikan MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi di hadapan para sekretaris daerah provinsi se-Indonesia di kantor kemenpan-RB, Selasa kemaren (8/3).

"Rasionalisasi akan kami lakukan mulai 2017. Pengurangan ini dalam upaya menurunkan belanja pegawai yang saat ini masih 33,8 persen," kata Yuddy Chrisnandi di acara rapat kordinasi pendayagunaan aparatur negara tingkat provinsi itu.

Beliau menerangkan, seharunya porsi belanja pegawai di APBN sudah turun, yakni 33,8 persen‎. namun, menurutnya angka itu masih terlalau tinggi dan harus diturunkan lagi. Cara menurunkannya, kata Menpan Yuudy, salah satunya dengan cara mengurangi PNS yang dinilai tidak punya kualifikasi, kinerja buruk, serta tidak kompeten. 

Belanja APBD rata-rata di atas 50 persen

Terlebih lagi, untuk tingkat daerah, belanja pegawai masih cukup besar. Yuddy menyebut 134 daerah yang belanja pegawainya di atas 50 persen dan beberapa di atas 70 persen. Yuddy mengatakan, kebijakan rasionalisasi saat ini masih dalam tahap kajian dan akan diterapkan mulai 2017.

"Kajian rasionalisasinya sudah hampir selesai dan bisa dilaksanakan tahun depan (2017). Tahap awal, kita bikin 10 persen. Misal di Kantor KemenPAN-RB ada 360 pegawai, akan dibuat rangking satu sampai 360. Bila yang dirasionalisasi 10 persen, berarti ada 36 PNS langsung kita pensiunkan dini," terangnya.

Satu juta PNS aktif dan 5 Ratus ribu PNS masuk usia Pensiun

Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja menambahkan, pada acara yang sama. Rasionalisasi jumlah PNS akan dimulai 2017 hingga 2019. Targetnya, satu juta PNS dipensiunkan lebih dini, alias dirumahkan. Ditambah ada 500 ribu PNS yang masuk masa pensiun pada 2017-2019. Total, ditargetkan ada pengurangan 1,5 juta PNS. (baca juga : Daftar PNS Yang Kena Rasionalisasi Akan di Pensiun Dini, Mendapatkan Pesangon?)

Menteri Baru KemenPAN-RB, Apakah Melanjutkan Program Pemangkasan Sejuta PNS?

Minggu, 06 Maret 2016

Inilah Perubahan Aturan Sertifikasi Tahun 2016 - Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (P2TK3 Kemdikbud), Sumarna Surapranata mengatakan, tunjangan profesi guru akan semakin diperketat pada satu Januari 2016.
sertifikasi guru

Artinya, tunjangan profesi guru yang sudah berjalan selama ini sedang dievaluasi dan dibenahi kembali karena tidak sesuai dengan yang diperuntukan. Mulai 2016 tunjangan akan dilihat dari kinerja guru. Menurut Pranata, pemberian uang tunjangan profesi dievaluasi karena selama ini tidak tepat sasaran. Banyak guru yang tidak memilki kompentensi mengajar yang memperoleh tunjangan lebih tinggi daripada yang memilki kompentesi tersebut.

Bahkan ada yang lebih rendah karena bemberian tunjangan hanya dilihat dari lama mengajar. Maka, kedepannya akan kembali diperketat namun masih tetap mengunakan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN ARB) nomor 16 tahun 2009 tentang fungsional jabatan guru. Pranata menyebutkan, kompotensi guru akan dibenarkan. Karena banyak guru yang kinerjanya rendah. Maka, ketika uji kompetensi dasar (UKG) banyak yang dibawah standar nasional 48.00 persen.

Berdasarkan data, UKG dilakukan, masih ada sebagian guru yang tidak dapat menjawab dan mengerjakan soal. Dapat disimpulkan ada guru yang dari 100 nomor soal jawab benarnya hanya tujuh bahkan ada yang satu nomor benar. Mayorotas guru mendapatkan skor dibawah enam, jika mengunakan skala satu hingga 10. Namun, meskipun UKG rendah tunjangan profesi guru tetap diterima, sehingga tunjangan mesti perlu dibenahi.

"Saya katakan guru kita bukan tidak pintar, tetapi mereka masih perlu di tingkatkan lagi pelatihannya dan kembali di perketat pemberian tunjangan profesi guru," ujar Pranata di Kemdikbud, Jakarta, Kamis, (11/6).

Bahkan ada yang lebih rendah karena bemberian tunjangan hanya dilihat dari lama mengajar. Maka, kedepannya akan kembali diperketat namun masih tetap mengunakan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN ARB) nomor 16 tahun 2009 tentang fungsional jabatan guru. Pranata menyebutkan, kompotensi guru akan dibenarkan. Karena banyak guru yang kinerjanya rendah. Maka, ketika uji kompetensi dasar (UKG) banyak yang dibawah standar nasional 48.00 persen.

Berdasarkan data, UKG dilakukan, masih ada sebagian guru yang tidak dapat menjawab dan mengerjakan soal. Dapat disimpulkan ada guru yang dari 100 nomor soal jawab benarnya hanya tujuh bahkan ada yang satu nomor benar. Mayorotas guru mendapatkan skor dibawah enam, jika mengunakan skala satu hingga 10. Namun, meskipun UKG rendah tunjangan profesi guru tetap diterima, sehingga tunjangan mesti perlu dibenahi.

"Saya katakan guru kita bukan tidak pintar, tetapi mereka masih perlu di tingkatkan lagi pelatihannya dan kembali di perketat pemberian tunjangan profesi guru," ujar Pranata di Kemdikbud, Jakarta, Kamis, (11/6).

Sabtu, 05 Maret 2016

Aplikasi Analisa Kohort Siswa untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah ini biasanya digunakan pelaporan untuk tiap tahunnya, dengan aplikasi ini sekolah akan sangat mudah untuk membuat laporan. Aplikasi analisa kohort siswa berfungsi sebagai acuan perhitung secara akurat jumlah siswa dari tahun ke tahun, data tersaji berupa :
Tampilan Kohort Aplikasi
Tampilan Apilkasi Analisa Kohort

  1. 1. Jumlah Siswa
  2. 2. Mutasi Masuk
  3. 3. Mutasi Keluar
  4. 4. Jumlah Siswa Mengulang
  5. 5. Jumlah siswa naik kelas
  6. 6. Jumlah siswa yang lulus
Aplikasi ini fleksibel (bisa diedit sesuai kebutuhan) dan otomatis mengkalkulasi, penyesuain model tampilan 2 tahun maupun 6 tahun, pada saat menjalankan aplikasi ini maka akan diminta nama laptop pengguna, isikan dan sesuaikan saja dengan Nama yang Bapak/Ibu Inginkan. bisa juga bapak ibu unduh disini


Cara Mudah Pengisian SPT Pajak Tahunan Bagi PNS Secara Online - Ditejen pajak telah memperkenalkan aplikasi pajak online e-filing, e-filing digunakan untuk melaporkan SPT tahunan bagi ASN tak terkecuali untuk guru PNS. aplikasi e-filing ini dikenal baru bagi seluruh warga ASN dengan demikian cara pelaporan atau panduan pelaporan SPT online melalui e-filing ini disediakan pedoman pada gambar di bawah ini.

Anda harus memiliki e-Fin

e-FIN ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat yang merupakan nomor identitas WP bagi pengguna e-Filing. Karena hanya sekali digunakan, Anda hanya perlu sekali saja mengajukan permohonan mendapatkan e-FIN tersebut. e-FIN sendiri merupakan kode aktivasi saat Anda akan melakukan Registrasi menu e-filing. 

Persyarat mengajukan e-fin sebagai berikut :

  1. Fotocopy KTP
  2. Fotocopy NPWP
  3. Serta mengisi formulir

Jika sudah memiliki e-fin. Anda sudah bisa akses kehalaman DJP Online http://djponline.pajak.go.id klik pada daftar, masukkan NPWP dan e-fin. Untuk panduan selengkapnya bisa dilihat pada kartu petunjuk pengisian SPT Tahunan melalui e-filing. bawah ini :

SPT Pajak Tahunan untuk PNS Melalui Online

SPT Pajak Tahunan untuk PNS Melalui Online

SPT Pajak Tahunan untuk PNS Melalui Online

SPT Pajak Tahunan untuk PNS Melalui Online

SPT Pajak Tahunan untuk PNS Melalui Online


SPT Pajak Tahunan untuk PNS Melalui Online



Pemerintah memberi sinyal akan ada penerimaan CPNS tahun ini, meski untuk formasi terbatas. Antara lain tenaga pendidikan, kesehatan, dan dari lulusan sekolah kedinasan.

Sulistiyo, Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyambut baik jika benar tahun ini ada pembukaan lowongan CPNS baru. 

Guru SD merupakan salah satu bidang pekerjaan yang kekurangan PNS. Sehingga banyak SD yang hanya memiliki satu orang guru PNS,” ujar Sulistiyo.

Untuk pengangkatan CPNS tahun ini, Sulistyo juga berharap mengakomodir para tenaga honorer kategori II. Baginya para tenaga honorer ini sudah banyak pengabdiannya untuk pendidikan serta bidang pekerjaan lainnya.

sumber : JPNN.com

PNS yang Dirumahkan

PNS yang masuk daftar rasionalisasi‎ akan diberikan kompensasi. Dengan demikian, PNS yang dirumahkan tersebut bisa memikirkan alternatif pekerjaan lainnya sebut Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagu‎naan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Bambang Dayanto Sumarsono.
Rasiobalisasi PNS Nasiona sejuta lebih

Pesangon diberikan sekaligus

"PNS kena rasionalisasi akan diberi pesangon. Dalam usulan kami, pesangonnya diberikan sekaligus dan tidak dicicil agar bisa dimanfaatkan PNS-nya untuk usaha dan lain-lain. Tapi keputusan akhirnya ada di Kementerian Keuangan, karena mereka paling tahu apakah dana cukup atau tidak," ujar Bambang seperti infoptk.com kutip dari JPNN, Sabtu (5/3).

Perhitungan Masa Kerja

Dia Mengibaratkan, bila PNS yang kena rasionalisasi umurnya 45 tahun, maka pesangonnya dihitung berdasarkan masa kerja hingga 58 tahun sesuai batas usia pensiun (BUP) yang diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

PNS yang mendapatkan pesangon, syaratnya sudah mengabdi minimal 10 tahun. 

"Rasionalisasi berupa pensiun dini juga diberlakukan untuk PNS yang pengabdiannya minimal 10 tahun," sergahnya.

Satu juta lebih PNS menjadi Target

Dalam roadmap rasionalisasi, ada sekira 1,37 juta PNS jadi target. Mereka tersebar di jabatan fungsional umum dengan pendidikan SMA, SMP, dan SD.Rasionalisasi akan dilakukan bertahap selama 4 tahun, sehingga pada 2019 jumlah PNS menjadi 3,5 juta dari 4,517 juta pegawai

Kamis, 03 Maret 2016

Sejuta Lebih PNS Akan Dipensiun Dini Dipercepat dengan Bantuan E-Government - Rasionalisasi PNS RI rupanya serius digarap oleh Pemerintah dengan menggandeng kerja sama Indonesia dengan Pemerintahan Korea Selatan khusus bidang e-Government untuk mempercepat proses rasionalisasi sejuta PNS. Pasalnya, dengan e-Government, satu pekerjaan yang biasanya dikerjakan dua sampai tiga PNS kini bisa dilakuakan seorang pegawai.
Korpri Indonesia

"Jadi e-Government ini akan menghemat anggaran pemerintah lebih besar lagi, karena tidak har‎us membayar gaji PNS," kata Asep Koordinator Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM KemenPAN-RB ,Bambang Dayanto Sumarsono infoptk.com kutip dari JPNN, Kamis (3/3).

Waktu Pelaksanaan

Bambang Dayanto Sumarsono menambahkan, saat ini pemerintah tengah mengkaji rencana rasionalisasi PNS. Salah satu yang dikaji adalah waktu pelaksanaan rasionalisasi.

"Dalam roadmap, rasionalisasi PNS sudah dimulai tahun ini, sehingga pada 2019 jumlah PNS menjadi 3,5 juta orang," terangnya.

Lulusan SD, SMP, SMA di Prioritaskan

Dalam roadmap, rasionalisasi PNS diprioritaskan untuk lulusan SD, SMP, SMA yang berjumlah sekitar 1,3 juta orang. Semua PNS itu tersebar di jabatan fungsional umum. Dengan pengurangan tersebut, jumlah pegawai akan menjadi 3,5 juta orang.

sumber : jpnn.com

Blog Archive

Popular Posts