Rabu, 29 November 2017

Ujian Akhir Semester 1 (UAS) di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan sederajat dengan Kurikulum 2013 dilaksanakan pada bulan Desember ini. Soal UAS Semester 1 itu disusun menggunakan pendekatan tematik, sesuai dengan metode yang digunakan oleh Kurikulum 2013.
contoh soal ujian

Muatan materi ajar Kurikulum 2013 untuk Kelas 4 adalah Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Prakarya, serta PJOK. UAS adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester.

Pada kelas 4 SD Kurikulum 2013 memiliki beberapa tema, setiap tema memiliki 3 subtema, dan setiap subtema terdiri dari 6 pembelajaran. Tema yang digunakan untuk kelas 4 semester 1 Kurikulum 2013. Jadwal UAS ditentukan oleh Dinas Pendidikan berdasarkan kalender pendidikan.



  • Soal UAS Kelas 4 Tema 1 Indahnya Kebersamaan
  • Soal UAS Kelas 4 Tema 2 Selalu Berhemat Energi
  • Soal UAS Kelas 4 Tema 3 Peduli Terhadap Makhluk Hidup
  • Soal UAS Kelas 4 Tema 4 Berbagai Pekerjaan
  • Soal UAS Kelas 4 Tema 5 Pahlawanku

  • Rabu, 22 November 2017

    Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan daftar guru yang beruntung untuk segera menjadi CPNS yakni sebanyak 250 ribu guru honorer dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi CPNS. Sayangnya hanya guru yang berumur berkisar 33 tahun serta sudah sarjana. Ketentuan usia 33 tahun di ambil karen mengingat waktu untuk melakukan pendidikan dan pelatihan guru membutuhkan waktu 2 tahun dari 250 ribu orang honorer sehingga tidak melebih umur 35 menjadi PNS, jadi umur 33 tahun itulah yang paling senior dan memenuhi ketentuan usia maksimal CPNS natinya pada umur 35 tahun. Sesuai dengan UU ASN.
    Honorer Telah Memenuhi Syarat Menjadi CPNS

    "Ada sekitar 988 ribu guru honorer, dan yang memenuhi syarat ada 250 ribuan guru honorer. Jumlah itu yang maksimal bisa kami ajukan tapi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad.

    Hamid mengatakan distribusi guru tidak merata. Guru lebih terkosentrasi di perkotaan sehingga perlu dilakukan distribusi ulang, salah satu cara perekrutan guru dengan penempatan tugas secara proporsonal. Serta Kemendikbud akan melakukan optimalisasi Rombongan Belajar (Rombel) mulai dari SD-SMA. Kelebihan guru yang muncul dari rombel akan disalurkan untuk mengatasi kekurangan guru.

    "Jumlah 250 ribu itu maksimal bisa kita ajukan, tapi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) belum memberikan lampu hijau. Makanya, kami mengajukan guru dengan pegawai dengan perjanjian kerja (P3K) untuk mengatasi kekurangan guru di daerah pedesaan," kata Hamid yang di kutip infoptk.com dari Antara (21/11/17).

    Proses penerimaan guru jalur tes CPNS umum untuk guru terkendala moratorium atau penundaan membuka pendaftaran pegawai negeri sipil (PNS). Karena jumlah guru PNS yang ada hingga saat ini mencapai 1,4 juta guru, jumlah itupun di luar guru agama. Dengan pengangkatan 250 ribu guru honorer, untuk mengikuti seleksi P3K alias kontrak diharapkan bisa mengatasi kekurangan guru di Indonesia.

    Selasa, 14 November 2017

    Persyaratan Untuk Menerbitkan NUPTK Baru Bagi Guru PNS / CPNS / Honorer, Infoptk.com - #NUPTK merpakan Nomor Unik bagi guru dan tenaga kependidikan yang tertabulasi secara nasional, segala hal menyangkut dengan program pemerintah akan mengacu pada jumlah guru yang mempunyai NUPTK, Maka wajib bagi guru PNS dan Non PNS untuk memiliki NUPTK agar mendapatkan segala bentuk program pemerintah yang terkait dengan guru dan tenaga kependidikna.
    Perbitan NUPTK Baru

    Pengajuan NUPTK pada tahun ajaran 2017/2018 sedikit di permudah, karena bisa dilakukan pengususlan melalui aplikasi dapodik dan verval ptk secara online. Jika di setujui maka NUPTK akan dikeluarkan berdasarkan SK Dirjen di Kemdiknas RI.

    Setelah melalui verifikasi serta validasi (verval) oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan, bagi guru yang belum mempunyai NUPTK akan diusulkan dengan melengkapi dokumen-dokumen yang sesuai kriteria untuk di kirim ke Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat. Sesudah lolos verifikasi oleh Disdik dan dinyatakan lulus verifikasi maka PDSPK juga akan menerbitkan #NUPTK untuk guru tersebut.

    Berkas yang di perlukan bagi PNS atau CPNS

    1. KTP
    2. SK Pengangkatan PNS/CPNS Asli (Buka Foto Copy)
    3. SK Penugasan
    4. Ijazah SD
    5. Ijazah SMP
    6. Ijazah SMA
    7. Ijazah S1

    Berkas yang di perlukan bagi Guru Non PNS

    1. KTP
    2. SK Bupati/Wali Kota/Gubernur
    3. Surat Tugas dari atasan langsung
    4. Ijazah SD
    5. Ijazah SMP
    6. Ijazah SMA
    7. Ijazah S1

    Langkah-Langkah Melakukan Pengususlan NUPTK Secara Online


    1. Pastikan syarat-syarat dokumen diatas sudah dilengkapi, silahkan masuk ke Website resmi Verval PTK http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
    2. Masukan user name dan pasword login dapodik yg sudah terdaftar di SDM Kemdikbud.
    3. Pilih menu “NUPTK” dan pilih calon “calon penerima NUPTK” maka akan muncul nama Guru yang akan didaftarkan sebegai penrima NUPTK baru 2017/2018.
    4. Klik nama PTK tersebut dan pilih Upload dokumen dibagian kiri atas.
    5. Sebelum mengupload berkas dokumen pastikan anda sudah men Scan file dokumen diatas dan format scan harus PDF.
    6. Setelah dokumen-dokumen yang akan diupload sudah lengkap silahkan upload dokumen tersebut sesuai dengan nama file yang harus diupload.
    7. Terakhir silahkan sobat klik “Upload Dokumen” pada bagian bawah. selesai sekarang anda tinggal menunggu hasil verifikasi kabupaten, jika verval kabupaten disetujui maka ada harapan besar anda mendapatkan NUPTK.

    Berikut Bagian dari manfaat NUPTK

    • Mengikuti Program Sertifikasi,
    • Mendapatkan Tunjangan
    • Mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) dan 
    • Beasiswa Pendidikan. (Jika memenuhi syarat yang telah di tetapkan)

    Minggu, 05 November 2017

    Cara Daftar Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPGJ) - Pada situs Simpkb.id guru yang belum sertifikasi akan di undang untuk mendaftar pada Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan. Undangan akan di tampilkan setelah login simpkb.id bagi guru yang belum sertifikasi baik PNS maupun Honorer/GTY. Persyaratan guru harus sudah S1 dan mengajar tmt 2015 paling maksimal. 2016 keatas di harapkan bersabar terlebih dahulu.
    PPHJ
    PPGJ

    cara mendaftar cukup mudah, sediakan scan Ijazaah S1 anda dan lakukan login di simpkb.id kemudian klik daftar PPGJ. Isi data secara lengkap dan benar lalu upload scan Ijazah anda. untuk jelasnya silahkan untuk melihat video di link bawah ini.



    Kamis, 02 November 2017

    Pelaksanaan UKG ulang 2 bagi peserta yang gagal akan segera di lakukan UKG kembali pada bulan November 2017. Untuk mengetahui tempat dan jadwal calon peserta harus melakukan pengecekan di situs http://kemdiknas.swin.net.id/pub/index.php?pg=detailu.

    Pada link tersebut calon peserta bisa melihat tempat dan nomor harus cetak kartu terlebih dahulu di situs tersebut. silahkan anda persiapkan  NUPTK anda untuk melakukan pengecekan tempat dan nomor ujian.

    Berikut contoh kartu ujian UKG ulang 2
    Kartu Ujian UKG Ulang 2
    Link cek UKG Ulang 2 http://kemdiknas.swin.net.id/pub/index.php?pg=detailu
    berikut video cara cek peserta UKG ulang 2



    Popular Posts