Senin, 04 Juni 2018

Rapat kerja gabungan tujuh komisi di DPR denga sejumlah keneterian bersepakat akan menuntaskan permasalahan honorer K2. Pembahasan tentang status 438.580 honorer K2, apakah bisa di diangkat PNS seluruhnya atau sebagiannya dijadikan P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), yang terpenting harus tuntas.

Hasil Rapat Gabungan DPR RI


Kesepakatan ini menjadi kesimpulan dalam rapat kerja gabungan 7 komisi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta perwakilan dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN,/Kepala Bapenas, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama.

"Kesimpulannya 438 ribuan honorer ini akan dituntaskan statusnya tahun ini. Kalau harus menunggu pansus akan lama lagi prosesnya. Ini akan dituntaskan secepatnya," kata Pimpinan Raker Gabungan Utut Adianto di Gedung DPR RI, Senin (4/6).

Belia menegaskan, hanya honorer K2 yang akan diselesai dalam waktu sesingkat-singkatnya. Sedangkan tenaga honorer yang diangkat di atas 2005 akan dibahas di lain waktu.

"Pemerintah dan DPR sepakat menyelesaikan K2 saja. Jadi tidak melebar ke mana-mana," ucapnya.(baca juga : Honorer dari Daerah Berdatangan untuk Mengawal Sidang Gabungan di DPR RI)

Semoga benar-benar di realisasikan segera oleh pemerintah bukan pemanis sebelum tahun politik saja, sudah sepantasnya jokowi memperhatikan kondisi honorer yang sduah beberapa tahun tidak di angkat PNS 

0 comments:

Posting Komentar

Blog Archive

Popular Posts