Sebulan lagi DPR RI dan pemerintah akan melakukan rapat kerja (raker) gabungan lanjutan untuk menetapkan status honorer K2 (kategori dua). Ada harapan 439 ribu honorer K2 seluruhnya diangkat CPNS.
Bulan depan tepatnya 23 Juli 2018 akan menjadi moment bersejarah bagi honorer K2, karena terkait dengan keputusan pengangkatan CPNS 439 ribu honorer K2 seluruhnya atau hanya sebagian.
Beredar informasi bahwa pemerintah akan memprioritaskan tenaga pendidik dan kesehatan terlebih dahulu, tentu akan menjadi maslah besar bagi rekan honorer yang ada di tenaga adminitrasi yang tersebar di SKPD. Namun kepastiannya akan kita tunggu tanggal 23 Juli apakah benar berita tersebut.
Pernyataan, Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja hanya memberikan isyarat bahwa dua jabatan (guru dan tenaga kesehatan) yang di prioritas.
Beliua menjelaskan, 4,3 juta PNS, tenaga administrasi yang terbanyak yakni 63 persen. Bila ditambah lagi dengan pengangkatan honorer K2, bisa dibayangkan struktur PNS di Indonesia.(baca juga : Sebaiknya Anda Tahu Tahapan Penerimaan CPNS Juli 2018)
Berdasarkan hal tersebut, Deputi Setiawan pun meminta DPR menkaji secara medalam pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS. Jangan sampai 439 ribu itu diakomodir menjadi CPNS seluruhnya.
Dia menambahkan, kalaupun akan ada honorer K2 yang akan diangkat CPNS proses seleksi harus tetap berlaku. Bukan zamannya lagi status CPNS diberikan cuma-cuma. Semuanya harus melewati tes kompetensi dasar maupun bidang. Selain itu usia juga menentukan.
Dia memastikan, selama payung hukum belum ada, roadmap penyelesaian K2 yang disusun akan berpijak pada aturan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana poin utamanya adalah usia tidak sampai 35 tahun, sesuai dengan jabatan yang dibutuhkan, dan harus melalui proses tes.
Keinginan Setiawan ini ditentang honorer K2. Dengan bertameng pengabdian belasan hingga puluhan tahun, honorer K2 minta nasibnya diperhatikan pemerintah. Alasannya, tidak hanya guru dan tenaga kesehatan yang mengabdi, tenaga administrasi posisinya sangat penting.
Jika pemerintah hanya memproritaskan tenaga guru dan kesehatan, Titi memprediksikan akan terjadi gelombang protes besar-besaran. Dari 439 ribu honorer K2, hanya sekitar 30 persen tenaga guru dan kesehatan.
Hal sama diutarakan Said Amir. Koordinator FHK2I Maluku Utara ini berharap raker gabungan akan mengakomodir seluruh honorer K2. Menurut dia akan sia-sia bila hanya guru dan tenaga kesehatan yang ditetapkan statusnya.
Kecemasan Said paling tidak mewakili honorer K2 lainnya. Saat raker gabungan pada 4 Juni lalu, bisik-bisik di antara K2 makin kencang. Walaupun raker gabungan akan dilanjutkan, sebagian besar dalam posisi waswas. Mereka takut akan banyak yang tidak diakomodir.
Rekan Honorer K2 sangat mengharapkan rapat gabungan lanjutan akan menampung semua honorer K2. Walaupun peluang tipis tapi harapan tetap digantungkan. Semoga DPR dan pemerintah akan mengakomodir seluruh honorer K2 menjadi CPNS dan bukan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Bulan depan tepatnya 23 Juli 2018 akan menjadi moment bersejarah bagi honorer K2, karena terkait dengan keputusan pengangkatan CPNS 439 ribu honorer K2 seluruhnya atau hanya sebagian.
Beredar informasi bahwa pemerintah akan memprioritaskan tenaga pendidik dan kesehatan terlebih dahulu, tentu akan menjadi maslah besar bagi rekan honorer yang ada di tenaga adminitrasi yang tersebar di SKPD. Namun kepastiannya akan kita tunggu tanggal 23 Juli apakah benar berita tersebut.
Pernyataan, Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja hanya memberikan isyarat bahwa dua jabatan (guru dan tenaga kesehatan) yang di prioritas.
Beliua menjelaskan, 4,3 juta PNS, tenaga administrasi yang terbanyak yakni 63 persen. Bila ditambah lagi dengan pengangkatan honorer K2, bisa dibayangkan struktur PNS di Indonesia.(baca juga : Sebaiknya Anda Tahu Tahapan Penerimaan CPNS Juli 2018)
Berdasarkan hal tersebut, Deputi Setiawan pun meminta DPR menkaji secara medalam pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS. Jangan sampai 439 ribu itu diakomodir menjadi CPNS seluruhnya.
"Sudah sejuta lebih honorer yang diangkat CPNS. Mereka juga didominasi tenaga administrasi. Harus ada perubahan pola rekrutmen K2, pengangkatan disesuaikan core business," tutur Setiawan, Rabu (20/6).
Dia menambahkan, kalaupun akan ada honorer K2 yang akan diangkat CPNS proses seleksi harus tetap berlaku. Bukan zamannya lagi status CPNS diberikan cuma-cuma. Semuanya harus melewati tes kompetensi dasar maupun bidang. Selain itu usia juga menentukan.
"Enggak mungkin yang usia 35 tahun ke atas kami masukkan dalam daftar pengangkatan CPNS. Dasar hukumnya apa, pemerintah kan tidak bisa asal mengangkat," tegas Setiawan.(baca juga : Inilah Persyaratan Tes CPNS yang Pendaftarannya Pasca Pilakda)
Dia memastikan, selama payung hukum belum ada, roadmap penyelesaian K2 yang disusun akan berpijak pada aturan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana poin utamanya adalah usia tidak sampai 35 tahun, sesuai dengan jabatan yang dibutuhkan, dan harus melalui proses tes.
Keinginan Setiawan ini ditentang honorer K2. Dengan bertameng pengabdian belasan hingga puluhan tahun, honorer K2 minta nasibnya diperhatikan pemerintah. Alasannya, tidak hanya guru dan tenaga kesehatan yang mengabdi, tenaga administrasi posisinya sangat penting.
"Memangnya di sekolah yang menginput data siapa? Itu kerjaan operator yang notabene tenaga administrasi juga," cetus Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih.
Jika pemerintah hanya memproritaskan tenaga guru dan kesehatan, Titi memprediksikan akan terjadi gelombang protes besar-besaran. Dari 439 ribu honorer K2, hanya sekitar 30 persen tenaga guru dan kesehatan.
"Pemerintah bukannya menyelesaikan masalah tapi menciptakan masalah baru lagi. Intinya bicara K2 ya jangan hanya setengah-setengah," ucapnya.
Hal sama diutarakan Said Amir. Koordinator FHK2I Maluku Utara ini berharap raker gabungan akan mengakomodir seluruh honorer K2. Menurut dia akan sia-sia bila hanya guru dan tenaga kesehatan yang ditetapkan statusnya.
Kecemasan Said paling tidak mewakili honorer K2 lainnya. Saat raker gabungan pada 4 Juni lalu, bisik-bisik di antara K2 makin kencang. Walaupun raker gabungan akan dilanjutkan, sebagian besar dalam posisi waswas. Mereka takut akan banyak yang tidak diakomodir.
Rekan Honorer K2 sangat mengharapkan rapat gabungan lanjutan akan menampung semua honorer K2. Walaupun peluang tipis tapi harapan tetap digantungkan. Semoga DPR dan pemerintah akan mengakomodir seluruh honorer K2 menjadi CPNS dan bukan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
0 comments:
Posting Komentar