Jumat, 01 Desember 2017

Soal Penilaian Akhir Sekolah Semester 1 Kelas 3 - infoptk.com, Bagi sekolah yang penerapan kurikulum K13 yang berlangsung baru du atahun, tentu kelas 3 belum sampai melaksanakan K13 pada tahun pelajaran 2017/2018. Sekolah yang belum menerapkan K13 sekarang KTSP juga bisa mendownload soal di bawah ini sebagai bahan pembelajaran dan pelatihan mengerjakan soal-soal PAS.
uas kelas 3 KTSP


Rabu, 29 November 2017

Soal Tematik Kelas 2 Semester 1 Kurikulum 2013 Revisi 2017 - Masih melanjutkan tentang soal-soal ujian uji coba untuk siswa kelas 2 untuk Penilian Akhir Semester 1. Soal uji/latihan siswa agar lebih terbiasa untuk menyelesaikan soal, serta dapat memahami pola soal kurikulum 2013.

Soal Kelas 2
Download soal Penilaian Akhir Semester 1 kelas 2 SD Subtema 1 Klik Disini
Download soal Penilaian Akhir Semester 1 kelas 2 SD Subtema 2 Klik Disini
Download soal Penilaian Akhir Semester 1 kelas 2 SD Subtema 3 Klik Disini
Download soal Penilaian Akhir Semester 1 kelas 2 SD Subtema 4 Klik Disini
Lihat juga soal lainnya : soal kelas 1, soal kelas 5, soal kelas 4

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan aturan baru dalam program sertifikasi guru mulai tahun 2018, program sertifikasi guru dilaksanakan melalui pola Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sertifikasi guru melalui pola PPG ini membutuhkan waktu lebih lama dibanding dengan pola sebelumnya.
Guru sertifikasi

Kemendikbud telah melaksanakan pendataan calon peserta PPG. Pendataan peserta PPG ini merupakan tindak lanjut dari Permen Nomor 19 tahun 2017 yang menyatakan bahwa guru dalam jabatan yang diangkat sampai akhir tahun 2015 dan telah memiliki kualifikasi S-1/D-IV tetapi belum memiliki sertifikat pendidik dapat memperoleh sertifikat pendidik melalui PPG.

Untuk menjadi calon peserta sertifikasi guru melalui PPG maka guru harus memenuhi syarat, salah satunya guru harus terdaftar di Aplikasi Dapodik dan SIM PKB. Guru dapat login di aplikasi SIM PKB kemudian mengecek apakah termasuk nominasi calon peserta PPG atau tidak. Jika masuk, guru harus mengikuti ujian pretest PPG untuk masuk prioritas peserta sertifikasi guru.

Kisi-Kisi Soal Pretest PPG

Kisi-kisi soal Pretest PPG tahun 2017-2018 masih mengacu pada kisi-kisi yang UKG versi rilis terakhir. Untuk sekedar mengatuhi lingkup materi yang diujikan, guru dapat mempelajari kisi-kisi prestest PPG. Walaupun cakupan materi dalam kisi-kisi tersebut sangat luas atau tidak operasional setidaknya dapat menjadi bahan bagi guru untuk menentukan materi yang dipelajari. 

Khusus bagi guru Sekolah Dasar (SD) baik guru kelas rendah (awal) dan guru kelas tinggi dapat mendownload kisi-kisi pretest PPG tahun 2018-2018 melalui tautan berikut ini:


Soal Latihan Pretest PPG Guru SD

Untuk mempermudah bguru dalam menghadapi ujian pretest PPG 2017/2018, dapat dilakukan dengan mendownload kumpulan atau contoh soal latihan pretest PPG 2017/2018 yang dilengkapi dengan kunci jawaban. Sehingga bisa dipelajari untuk persiapan menghadapi pretest PPG dan akhirnya mendapatkan nilai yang memuaskan serta bisa mengikuti sertifikasi guru tahun 2018.

Soal yang diujikan pada pretest PPG terdiri dari kompetensi pedagogik dan soal profesional dalam bentuk pilihan ganda berjumlah kurang lebih 100 soal. Materi yang nantinya diujikan dalam pretest terdiri dari 4 kelompok materi soal yakni: 40 soal Potensi Akademik , 20 Soal Pedagogik (20 Menit), 40 s.d 70 Soal Bidang Keilmuan dan 15 Soal Bakat/Minat.

Soal-soal latihan pretest yang disertai dengan kunci jawaban untuk guru SD baik guru kelas rendah (awal) dan guru kelas tinggi dapat didownload melalui tautan berikut ini:

  1. SOAL PRETEST PPG DAN KUCI JAWABANNYA (100 SOAL)
  2. SOAL LATIHAN PRETEST PPG (PASSWORD: resmi)
  3. SOAL LATIHAN PPG DAN KUNCI JAWABAN (150 SOAL)
  4. CONTOH SOAL PPG GURU KELAS SD (100 SOAL)
  5. SOAL-SOAL PLPG GURU SD


Pretest PPG sendiri rencananya akan dilakukan secara online dengan sistem komputerisasi. Setiap guru harus mempersiapkan diri sebaik mungkin akar dapat mengerjakan soal pretest PPG dengan baik dan memperoleh nilai yang bagus dan dapat lulus seleksi calon peserta PPG. Salah satunya dengan mengerjakan contoh soal PPG, PLPG dan UTN di atas.

Persiapkan siswa anda dengan mempelajari soal-soal semester 1 kelas 1 Kurikulum 2013 emnjekang memasuki akhir semester, sekolah-sekolah melaksanakan Penilaian Akhir Semester (PAS), termasuk bagi siswa kelas 1 SD/MI dan sederajat. Nilai PAS semester 1 akan menjadi salah satu komponen penilaian rapor untuk semester ganjil. Khususnya kelas 1 SD/MI kembali menggunakan Kurikulum 2013 (K-13). Materi soal PAS kelas 1 SD/MI semester 1 menggunakan bahan ajar Kurikulum 2013 dengan pendekatan metode tematik terpadu.
Soal PAS 1

Muatan materi ajar Kurikulum 2013 untuk Kelas 1 adalah Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Prakarya, serta PJOK. PAS dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik. Soal dibuat berdasarkan kisi-kisi yang telah dibuat. Selengkapnya kumpulan soal PAS kelas 1 Semester 1 SD/MI Kurikulum 2013 yang belum disertai dengan kunci jawabannya dapat didownload melalui tautan berikut ini:

Soal PAS kelas 1 semester 1 Kurikulum 2013 pada setiap tema terdiri dari beberapa kompetensi dasar dari muatan materi mata pelajaran. Setiap tema berbeda, tergantung dari muatan mata pelajaran yang muncul di setiap temanya.

baca juga : Soal Ujian Semester 1 Kelas 4 SD

Ujian Akhir Semester 1 (UAS) di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan sederajat dengan Kurikulum 2013 dilaksanakan pada bulan Desember ini. Soal UAS Semester 1 itu disusun menggunakan pendekatan tematik, sesuai dengan metode yang digunakan oleh Kurikulum 2013.
contoh soal ujian

Muatan materi ajar Kurikulum 2013 untuk Kelas 4 adalah Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Prakarya, serta PJOK. UAS adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester.

Pada kelas 4 SD Kurikulum 2013 memiliki beberapa tema, setiap tema memiliki 3 subtema, dan setiap subtema terdiri dari 6 pembelajaran. Tema yang digunakan untuk kelas 4 semester 1 Kurikulum 2013. Jadwal UAS ditentukan oleh Dinas Pendidikan berdasarkan kalender pendidikan.



  • Soal UAS Kelas 4 Tema 1 Indahnya Kebersamaan
  • Soal UAS Kelas 4 Tema 2 Selalu Berhemat Energi
  • Soal UAS Kelas 4 Tema 3 Peduli Terhadap Makhluk Hidup
  • Soal UAS Kelas 4 Tema 4 Berbagai Pekerjaan
  • Soal UAS Kelas 4 Tema 5 Pahlawanku

  • Rabu, 22 November 2017

    Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan daftar guru yang beruntung untuk segera menjadi CPNS yakni sebanyak 250 ribu guru honorer dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi CPNS. Sayangnya hanya guru yang berumur berkisar 33 tahun serta sudah sarjana. Ketentuan usia 33 tahun di ambil karen mengingat waktu untuk melakukan pendidikan dan pelatihan guru membutuhkan waktu 2 tahun dari 250 ribu orang honorer sehingga tidak melebih umur 35 menjadi PNS, jadi umur 33 tahun itulah yang paling senior dan memenuhi ketentuan usia maksimal CPNS natinya pada umur 35 tahun. Sesuai dengan UU ASN.
    Honorer Telah Memenuhi Syarat Menjadi CPNS

    "Ada sekitar 988 ribu guru honorer, dan yang memenuhi syarat ada 250 ribuan guru honorer. Jumlah itu yang maksimal bisa kami ajukan tapi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad.

    Hamid mengatakan distribusi guru tidak merata. Guru lebih terkosentrasi di perkotaan sehingga perlu dilakukan distribusi ulang, salah satu cara perekrutan guru dengan penempatan tugas secara proporsonal. Serta Kemendikbud akan melakukan optimalisasi Rombongan Belajar (Rombel) mulai dari SD-SMA. Kelebihan guru yang muncul dari rombel akan disalurkan untuk mengatasi kekurangan guru.

    "Jumlah 250 ribu itu maksimal bisa kita ajukan, tapi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) belum memberikan lampu hijau. Makanya, kami mengajukan guru dengan pegawai dengan perjanjian kerja (P3K) untuk mengatasi kekurangan guru di daerah pedesaan," kata Hamid yang di kutip infoptk.com dari Antara (21/11/17).

    Proses penerimaan guru jalur tes CPNS umum untuk guru terkendala moratorium atau penundaan membuka pendaftaran pegawai negeri sipil (PNS). Karena jumlah guru PNS yang ada hingga saat ini mencapai 1,4 juta guru, jumlah itupun di luar guru agama. Dengan pengangkatan 250 ribu guru honorer, untuk mengikuti seleksi P3K alias kontrak diharapkan bisa mengatasi kekurangan guru di Indonesia.

    Selasa, 14 November 2017

    Persyaratan Untuk Menerbitkan NUPTK Baru Bagi Guru PNS / CPNS / Honorer, Infoptk.com - #NUPTK merpakan Nomor Unik bagi guru dan tenaga kependidikan yang tertabulasi secara nasional, segala hal menyangkut dengan program pemerintah akan mengacu pada jumlah guru yang mempunyai NUPTK, Maka wajib bagi guru PNS dan Non PNS untuk memiliki NUPTK agar mendapatkan segala bentuk program pemerintah yang terkait dengan guru dan tenaga kependidikna.
    Perbitan NUPTK Baru

    Pengajuan NUPTK pada tahun ajaran 2017/2018 sedikit di permudah, karena bisa dilakukan pengususlan melalui aplikasi dapodik dan verval ptk secara online. Jika di setujui maka NUPTK akan dikeluarkan berdasarkan SK Dirjen di Kemdiknas RI.

    Setelah melalui verifikasi serta validasi (verval) oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan, bagi guru yang belum mempunyai NUPTK akan diusulkan dengan melengkapi dokumen-dokumen yang sesuai kriteria untuk di kirim ke Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat. Sesudah lolos verifikasi oleh Disdik dan dinyatakan lulus verifikasi maka PDSPK juga akan menerbitkan #NUPTK untuk guru tersebut.

    Berkas yang di perlukan bagi PNS atau CPNS

    1. KTP
    2. SK Pengangkatan PNS/CPNS Asli (Buka Foto Copy)
    3. SK Penugasan
    4. Ijazah SD
    5. Ijazah SMP
    6. Ijazah SMA
    7. Ijazah S1

    Berkas yang di perlukan bagi Guru Non PNS

    1. KTP
    2. SK Bupati/Wali Kota/Gubernur
    3. Surat Tugas dari atasan langsung
    4. Ijazah SD
    5. Ijazah SMP
    6. Ijazah SMA
    7. Ijazah S1

    Langkah-Langkah Melakukan Pengususlan NUPTK Secara Online


    1. Pastikan syarat-syarat dokumen diatas sudah dilengkapi, silahkan masuk ke Website resmi Verval PTK http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
    2. Masukan user name dan pasword login dapodik yg sudah terdaftar di SDM Kemdikbud.
    3. Pilih menu “NUPTK” dan pilih calon “calon penerima NUPTK” maka akan muncul nama Guru yang akan didaftarkan sebegai penrima NUPTK baru 2017/2018.
    4. Klik nama PTK tersebut dan pilih Upload dokumen dibagian kiri atas.
    5. Sebelum mengupload berkas dokumen pastikan anda sudah men Scan file dokumen diatas dan format scan harus PDF.
    6. Setelah dokumen-dokumen yang akan diupload sudah lengkap silahkan upload dokumen tersebut sesuai dengan nama file yang harus diupload.
    7. Terakhir silahkan sobat klik “Upload Dokumen” pada bagian bawah. selesai sekarang anda tinggal menunggu hasil verifikasi kabupaten, jika verval kabupaten disetujui maka ada harapan besar anda mendapatkan NUPTK.

    Berikut Bagian dari manfaat NUPTK

    • Mengikuti Program Sertifikasi,
    • Mendapatkan Tunjangan
    • Mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) dan 
    • Beasiswa Pendidikan. (Jika memenuhi syarat yang telah di tetapkan)

    Minggu, 05 November 2017

    Cara Daftar Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPGJ) - Pada situs Simpkb.id guru yang belum sertifikasi akan di undang untuk mendaftar pada Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan. Undangan akan di tampilkan setelah login simpkb.id bagi guru yang belum sertifikasi baik PNS maupun Honorer/GTY. Persyaratan guru harus sudah S1 dan mengajar tmt 2015 paling maksimal. 2016 keatas di harapkan bersabar terlebih dahulu.
    PPHJ
    PPGJ

    cara mendaftar cukup mudah, sediakan scan Ijazaah S1 anda dan lakukan login di simpkb.id kemudian klik daftar PPGJ. Isi data secara lengkap dan benar lalu upload scan Ijazah anda. untuk jelasnya silahkan untuk melihat video di link bawah ini.



    Kamis, 02 November 2017

    Pelaksanaan UKG ulang 2 bagi peserta yang gagal akan segera di lakukan UKG kembali pada bulan November 2017. Untuk mengetahui tempat dan jadwal calon peserta harus melakukan pengecekan di situs http://kemdiknas.swin.net.id/pub/index.php?pg=detailu.

    Pada link tersebut calon peserta bisa melihat tempat dan nomor harus cetak kartu terlebih dahulu di situs tersebut. silahkan anda persiapkan  NUPTK anda untuk melakukan pengecekan tempat dan nomor ujian.

    Berikut contoh kartu ujian UKG ulang 2
    Kartu Ujian UKG Ulang 2
    Link cek UKG Ulang 2 http://kemdiknas.swin.net.id/pub/index.php?pg=detailu
    berikut video cara cek peserta UKG ulang 2



    Rabu, 25 Oktober 2017

    JAKARTA - Kiprah guru honorer K2 di dunia pendidikan tetap semangat dalam mengabdikan diri, begitu pula semangat untuk memperjuangkan nasib menjadi pegawai tetap atau PNS.
    Honorer K2

    Walau sampai sekarang belum jelas kapan pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dimulai, mereka tetap optimistis bisa diangkat jadi CPNS.

    "Kami tetap optimistis ada jalan keluar bagi penyelesaian honorer K2," kata Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Barat Imam Supriatna, Selasa (24/10).
    FHK2I masih terus melakukan pendekatan-pendekatan persuasif baik dengan pemerintah maupun DPR RI. Semoga ada kabar baik yang bisa diterima honorer K2 pada November tahun ini.

    "Kami sudah melakukan pendekatan serta dialog. Sudah ada tanda positifnya, makanya aksi demo kami pending dulu," ujar Imam.
    Beberapa pendekatan yang dilakukan, lanjutnya, ada secercah harapan bahwa November mendatang masalah honorer K2 akan ditindaklanjuti dan nasib honorer K2 di Akomodasi Pada Revisi UU ASN Bila ternyata apa yang dijanjikan tidak terbukti, Iman memastikan honorer K2 akan menempuh jalan terakhir yaitu demo.

    "Kami pendekatannya sekarang lewat persuasif dan surat terbuka untuk presiden. Bila dua cara ini mentok, apa boleh buat, kami terpaksa turun ke jalan lagi," tandasnya

    Jumat, 20 Oktober 2017

    Perubahan dan Perbaikan Dapodik versi 2018a pada tanggal 13 Oktober 2017 telah di rilis dan sudah bisa di download dan di aplikasikan pada dapodik anda sebelumnya, updater ini akan meningkatkan perbaikan pad bug dan penambahan fitur-fitur baru bagi penggunaan setiap jenjang sekolah.
    updater dapodik versi 2018a

    Silahkan download updater pada link di bawah postingan ini

    Daftar Pembaruan dan Perbaikan Aplikasi Dapodik versi 2018.a

    Berikut ini merupakan daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik 2018.a:


    1. [Pembaruan] Penambahan referensi Spektrum PMK 2016 pada jenjang SMK
    2. [Pembaruan] Penambahan referensi mata pelajaran pada jenjang SPK
    3. [Pembaruan] Penambahan dan pemisahan menu rombongan belajar berdasarkan jenjang (SMA: Reguler, Teori dan Ekstrakurikuler, SMK: Reguler, Praktik dan Ekstrakurikuler)
    4. [Pembaruan] Penambahan tabulasi Penyelenggara Pondok Pesantren pada data rincian Sekolah
    5. [Pembaruan] Penambahan pemicu secara otomatis perubahan status di kurikulum pada pembelajaran yang semula peminatan dikelompokan menjadi C1, C2 dan C3 untuk kurikulum 2013
    6. [Pembaruan] Penambahan fitur rombongan belajar praktik yang wajib berasal dari rombongan belajar utama
    7. [Pembaruan] Penambahan validasi untuk mengecek sekolah penyelenggara kurikulum 2013 tapi masih menggunakan kurikulum 2006 (KTSP)
    8. [Pembaruan] Penambahan validasi bagi sekolah penyelenggara kurikulum 2013 pada jenjang SMK, untuk kelas X wajib menggunakan Spektrum PMK Tahun 2016
    9. [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang SMK dan SMA, untuk menjaga konsisten antara program pengajaran atau kompetensi keahlian dengan kurikulum yang digunakan
    10. [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang SMK untuk pemecahan rombongan belajar praktik dirasiokan dengan peserta didik yang berada dirombongan belajar utama
    11. [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan nama rombongan belajar ganda
    12. [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan jika lebih dari 50% peserta didik tinggal di asrama dan belum mengisikan penyelenggarakan Pondok Pesantren
    13. [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan peserta didik dan rombongan belajar sesuai dengan Permendikbud 17 Tahun 2017
    14. [Pembaruan] Penambahan validasi untuk sekolah penyelenggara Kelas Terbuka yang tidak menginputkan layanan khusus dengan menambahkan jenis sekolah terbuka
    15. [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang SMK bagi guru yang mengajar pada rombongan belajar utama dan rombongan belajar praktik tidak diperbolehkan mengajar mata pelajaran yang sama
    16. [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang SMK untuk akumulasi JJM guru yang mengajar pada rombongan belajar utama dan rombongan belajar praktik tidak diperbolehkan lebih dari jumlah maksimum yang terdapat pada referensi kurikulum
    17. [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang SMK untuk mencegah perbedaan jumlah jam mengajar pada rombongan belajar praktik dengan rombongan belajar induk dan mata pelajaran yang sama
    18. [Pembaruan] Penambahan validasi bagi peserta didik yang memilih agama yang sudah dinon aktifkan
    19. [Pembaruan] Penambahan aturan JJM pada rombongan belajar praktik yaitu jumlah jam maksimal adalah sisa dari jumlah jam maksimal pada kurikulum dikurangi dengan penggunaan JJM pada rombongan belajar utama
    20. [Pembaruan] Penambahan dan pemisahan status dikurikulum pada pembelajaran yang semula peminatan menjadi Dasar Bidang Keahlian (C1), Dasar Program Keahlian (C2), Kompetensi Keahlian (C3)
    21. [Pembaruan] Penambahan dan penyesuain UI pada aplikasi untuk memasukan anggota rombel pada rombongan belajar praktiks
    22. [Perbaikan] Perubahan tampilan pada menu peserta didik agar memasukan data periodik lebih mudah
    23. [Perbaikan] Perubahan validasi akumulasi jam jadwal yang kurang dari jjm pada pembelajaran yang semula invalid menjadi warning
    24. [Perbaikan] Perubahan validasi peserta didik tidak wajar yang semula invalid menjadi warning
    25. [Perbaikan] Perubahan tampilan warna baris yang semula merah menjadi jingga pada menu jadwal jika ada pembelajaran yang terlewat
    26. [Perbaikan] Perubahan tampilan warna baris yang semula merah menjadi jingga pada menu peserta didik jika peserta didik berkebutuhan khusus
    27. [Perbaikan] Perubahan tampilan warna baris yang semula merah menjadi jingga pada menu prasarana jika tidak memiliki sarana sesuai standar sarpras
    28. [Perbaikan] Perbaikan tampilan pada dashboard untuk PLT Kepala Sekolah
    29. [Perbaikan] Perbaikan tampilan pada saat menambah layanan Program/Kompetensi Keahlian pada jenjang SMK
    30. [Perbaikan] Perbaikan tampilan pada saat memilih Program/Kompetensi Keahlian pada menu Rombongan Belajar
    31. [Perbaikan] Bugs untuk menampilkan kode untuk grahita ringan (C1) dan grahita sedang (C)
    32. [Perbaikan] Bugs untuk menampilkan kode untuk daksa ringan (D) dan daksa sedang (D1)
    33. [Perbaikan] Bugs validasi terdeteksi wali kelas non aktif
    34. [Perbaikan] Bugs validasi ketika mengecek sarana longitudinal
    35. [Perbaikan] Bugs validasi ketika mengecek nama siwa tidak wajar
    36. [Perbaikan] Bugs menentukan rombongan belajar ketika export excel peserta didik
    37. [Perbaikan] Bugs untuk menampilkan semua tugas tambahan pada tampilan daftar tugas tambahan GTK
    38. [Perbaikan] Perbaikan dan penambahan keamanan pada aplikasi
    39. [Perbaikan] Perbaikan dalam pemilihan Kepala Sekolah, Principal dan PLT

    Rabu, 18 Oktober 2017

    Download Buku Kurikulum 2013 di Revisi Tahun 2017 Kelas 1 SD, berikut buku guru dan buku siswa yang di peruntukan bagi kelas 1 SD. Teridir dari 4 tema pada Semester 1


    §  Buku Guru Kurikulum 2013 Revisi 2017 untuk Kelas 1 SD/MI Semester 1
    §  Buku Guru Tema 1, Diriku, DOWNLOAD
    §  Buku Guru Tema 2. Kegemaranku, DOWNLOAD
    §  Buku Guru Tema 3, Kegiatanku, DOWNLOAD
    §  Buku Guru Tema 4, Keluargaku, DOWNLOAD
    §  Buku Siswa Kurikulum 2013 Revisi 2017 untuk Kelas 1 SD/MI Semester 1
    §  Buku Siswa Tema 1, Diriku, DOWNLOAD
    §  Buku Siswa Tema 2. Kegemaranku, DOWNLOAD
    §  Buku Siswa Tema 3, Kegiatanku, DOWNLOAD
    §  Buku Siswa Tema 4, Keluargaku, DOWNLOAD



    Selasa, 10 Oktober 2017

    Mekanisme Penyertaan Jabatan Fungsional Guru Non PNS
    1. Direktorat P2TK Dikdas mengumumkan nama-nama guru yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti penyetaraan berdasarkan dapodik secara bertahap melalui laman: p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id.
    2. Bagi guru yang namanya sudah diumumkan pada tahap 1 atau pada tahap selanjutnya dapat mulai mempersiapkan berkas persyaratan administrasi kesetaraan jabatan fungsional.
    3. Guru tersebut dikmaksud di atas mengumpulkan berkas administrasi kesetaraan jabatan fungsional kepada kepala sekolah masing-masing satuan pendidikan.
    4. Khusus untuk jenjang Dikdas, berdasarkan Dapodik akan diumumkan GBPNS SD/SDLB, SMP/SMPLB, atau yang sederajat yang memenuhi persyaratan pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat bagi GBPNS melalui laman: p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id.
    5. Selanjutnya, GBPNS yang bersangkutan dapat segera mengirimkan berkas pengajuan pemberian kesetaraan dengan melampirkan Format yang harus dicetak dan tersedia di laman: p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id sebagai bukti GBPNS yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan untuk disetarakan jabatan dan pangkatnya.
    6. Kepala SD/SDLB, SMP/SMPLB atau yang sederajat memeriksa kelengkapan administratif dan keabsahan bukti fisik yang diusulkan guru.
    7. Kepala satuan pendidikan mengusulkan guru beserta kelengkapan administratif sebagaimana dimaksud pada angka 3 kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dengan tembusan kepada kepala dinas yang membidangi pendidikan di provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.
    8. Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Pendidikan Dasar melakukan verifikasi kelengkapan administratif dan keabsahan bukti fisik yang diusulkan oleh kepala satuan pendidikan.
    9. Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Pendidikan Dikdas menetapkan angka kredit GBPNS.
    10. Berdasarkan penetapan angka kredit GBPNS, Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan terkait mengusulkan kepada Kepala Biro Kepegawaian Kementerian untuk ditetapkan dalam Keputusan Pemberian Kesetaraan.
    11. Biro Kepegawaian menetapkan Keputusan Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat bagi GBPNS.
    12. Seluruh informasi terkait dengan proses penyetaraan jabatan dan pangkat GBPNS disampaikan melalui website p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id.

    Persyaratan Harus Dilengkapi:

    Berkas usul pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat GBPNS adalah sbb :

    • Salinan atau fotokopi Surat Keputusan Pembagian Tugas Mengajar/Pembimbingan sebagai guru sebelum diangkat menjadi guru tetap paling sedikit 4 (empat) semester secara terus menerus pada satuan administrasi pangkal yang sama yang memiliki izin pendirian dari Pemerintah atau pemerintah daerah.
    • Salinan atau foto kopi Sertifikat Program Induksi yang dilegalisasi dengan stempel basah oleh kepala dinas provinsi/kabupaten/kota, bagi GBPNS yang diangkat sebagai guru tetap setelah berlakunya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2010 tentang Program Induksi bagi Guru Pemula;
    • Salinan atau fotokopi Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai guru tetap yang ditandatangani oleh gubernur/bupati/walikota atau pejabat lain yang ditunjuk/diberi kewenangan oleh gubernur/bupati/walikota; atau bagi GBPNS yang bertugas pada satuan pendidikan atau penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, melampirkan fotokopi Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai guru tetap yang ditandatangani oleh ketua yayasan; atau bagi GBPNS yang bertugas pada satuan pendidikan yang diselenggarakan Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, melampirkan fotokopi Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai guru tetap yang ditandatangani oleh Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri/pejabat yang membidangi pendidikan pada Perwakilan Republik Indonesia di luar 

    Mekanisme Penyetaraan Guru Bukan PNS

    Petunjuk Singkat :

    1. Siapkan berkas berkas yang disyaratkan untuk mengikuti Kesetaraan Jabatan dan Pangkat GBPNS (dahulu inpassing), dan masukkan dalam map berwarna merah (untuk Jenjang SD), atau biru (untuk jenjang SMP). Satu map untuk satu orang pengusul.
    2. Cetak LIP (Lembar Identitas Pengusul) dalam info PTK Ini dan tempelkan pada Cover map halaman depan.
    3. Masukkan map dalam amplop tertutup dan kirim ke alamat :


    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
    u.p. Direktur Pembinaan PTK Dikdas,
    Ditjen Dikas Kemdikbud
    PO BOX 1316 JKS 12013

    Dengan mencantumkan kode L.I.P pada pojok kanan atas amplop.

    Pengiriman Berkas:

    A. Waktu pengiriman dan penerimaan berkas:

    1. Berkas dapat kirimkan setelah guru tersebut memenuhi persyaratan pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat bagi GBPNS di umumkan melalui laman: p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id.
    2. Pengumuman guru yang dapat mengirimkan berkas dilaksanakan secara bertahap dengan berdasarkan urutan kriteria status sertifikasi guru, usia, masa kerja, pendidikan dan pemenuhan tatap muka 24 jam, sesuai dengan data dapodik.
    3. Guru yang bersangkutan dapat mengirimkan berkas pengajuan pemberian kesetaraan dengan melampirkan Format yang harus dicetak dan tersedia di laman: p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id sebagai bukti GBPNS yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan untuk disetarakan jabatan dan pangkatnya.

    B. Alamat Pengiriman Berkas disampaikan kepada :

    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan u.p. Direktur Pembinaan PTK Dikdas, Ditjen Dikdas Kemdikbud dengan alamat: PO Box 1316 JKS 12013

    Catatan :
    • Berkas akan diproses jika disertai dengan print out nomor berkas yang sudah ditentukan berdasarkan kriteria diatas.
    • Pemberian nomor berkas dilakukan secara bertahap, untuk memudahkan proses penilaian dan penataan arsip berkas
    Sumber : lembar Infogtk (simpkb.id)

    Minggu, 08 Oktober 2017

    Buku K13 Revisi Tahun 2017 Kelas 4 SD untuk semester ganjil terdiri dari 5 tema, silahkan unduh buku siswa dan guru pada link download di bawah ini.
    Buku k13 revisi 2017

    • Buku Guru Kurikulum 2013 Revisi 2017
      • Buku Guru Tema 1, Indahnya Kebersamaan; DOWNLOAD
      • Buku Guru Tema 2, Berhemat Energi; DOWNLOAD
      • Buku Guru Tema 3, Peduli Makhluk Hidup; DOWNLOAD
      • Buku Guru Tema 4, Berbagai Pekerjaan; DOWNLOAD
      • Buku Guru Tema 5, Pahlawanku; DOWNLOAD
    • Buku Siswa Kurikulum 2013 Revisi 2017
      • Buku Siswa Tema 1, Indahnya Kebersamaan; DOWNLOAD
      • Buku Siswa Tema 2, Berhemat Energi; DOWNLOAD
      • Buku Siswa Tema 3, Peduli Makhluk Hidup; DOWNLOAD
      • Buku Siswa Tema 4, Berbagai Pekerjaan; DOWNLOAD
      • Buku Siswa Tema 5, Pahlawanku; DOWNLOAD

    Sabtu, 23 September 2017

    Kembali kita membahas tentang buku guru dan siswa kurikulum 2013 terbaru untuk kelas II SD. Semoga dapat membantu bapak/ibu untuk memperoleh softcopy. Silahkan klik link download di bawah ini :
    Buku Guru siswa

    Link download Buku Guru Kurikulum 2013 Edisi Revisi Terbaru Tahun 2017 SD/MI Kelas II (Dua):

    Buku Guru Kurikulum 2013 Revisi 2017 Kelas II Tema 1 Hidup Rukun
    Buku Guru Kurikulum 2013 Revisi 2017 Kelas II Tema 2 Bermain di Lingkunaganku

    Buku Guru Kurikulum 2013 Revisi 2017 Kelas II Tema 3 Tugasku Sehari-hari
    Buku Guru Kurikulum 2013 Revisi 2017 Kelas II Tema 4 Hidup Bersih dan Sehat

    Berikut Buku Siswa Kurikulum 2013 Edisi Revisi Terbaru Tahun 2017 SD/MI Kelas II (Dua):

    Buku Siswa Kurikulum 2013 Revisi 2017 Kelas II Tema 1 Hidup Rukun
    Buku Siswa Kurikulum 2013 Revisi 2017 Kelas II Tema 2 Bermain di Lingkunganku
    Buku Siswa Kurikulum 2013 Revisi 2017 Kelas II Tema 3 Tugasku Sehari-hari
    Buku Siswa Kurikulum 2013 Revisi 2017 Kelas II Tema 4 Hidup Bersih dan Sehat

    sumber : bukupaket.com


    Kamis, 21 September 2017

    Perbaikan dan perubahan dalam pengembangan buku kurikulum 2013 terus dilakukan sejak kurikulum 2013 digulirkan oleh Kementrian Pendidikan Nasional, hampir setiap tahun buku kurikulum 2013 untuk guru dan siswa mengalami revisi, semoga revisi ini menjadi cepat matang, sehingga guru tidak bingung lagi karena harus cari buku terbaru setiap tahun.

    Perubahan atau revisi buku tidak hanya menjadikan guru kesulitan dalam penerapannya karena harus beradaptasi lagi dengan buku baru dan kebijakan baru. Belum lagi biaya yang harus di keluarkan untuk percetakan.
    Buku Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2017 Untuk Kelas 5 SD

    Bagi anda yang membutuhkan buku kurikulum 2013 revisi kelas 5 untuk guru dan siswa silahkan download dengan mengklik link di bawah ini :

    Link Download buku Guru Kelas 5 Kurikulum 2013 revisi terbaru 2017



    Link download buku siswa kelas 5 kurikulum 2013 revisi terbaru 2017



    sumber :bukupaket.com

    Sabtu, 16 September 2017

    Update : Aplikasi Pemetaan PMP Terbaru Updater Terbaru Agustus 2018 Kode 2018.07

    Peningkatan versi kini kembali di hadirkan oleh manajemen PMP berupa Pembaruan (updater), ada beberapa aspek peningkatan dan penambahan fitur baru untuk mempermudah pengisian kuesioner seperti penggunaan keyboard pada pengisiannya.
    Installer PMP versi 2.1

    Bagi anda yang sudah memasang aplikasi sebelumnya (PMP versi 2.0) silahkan untuk mendownload versi updater saja, bagi yang belum menginstal silahkan untuk mendownload versi fullnya di bawah postingan ini.

    Jika anda download versi penuh padahal sebelumnya sudah terinstal versi 2.0. Anda harus meng-uninstal terlebuh dahulu dengan membackup terlebih dahulu isian kuesioner yang sudah diisi. Semoga versi baru ini bisa membantu anda untuk menyelesaikan entri dengan lancar.

    Daftar Pembaruan Aplikasi PMP Versi 2.1

    [Pembaruan] Pembaruan dokumen unduhan instrumen tahun 2017
    [Pembaruan] Fitur penggunaan tombol keyboard pada pengisian instrumen kuesioner
    [Pembaruan] Perbaikan tampilan warna pilihan jawaban pada instrumen kuesioner
    [Pembaruan] Fitur drilldown tree pada verifikasi pengisian jawaban kuesioner
    [Pembaruan] Pembaruan dokumen unduhan instrumen kuesioner tahun 2017
    [Pembaruan] Fitur detail pengisian pada verifikasi pengisian responden
    [Perbaikan] Perbaikan beban load verifikasi kuesioner
    [Perbaikan] Perbaikan bug konfirmasi selesai kuesioner
    [Perbaikan] Perbaikan isian persen hanya bisa diisi dengan angka
    [Perbaikan] Perbaikan bug pertanyaan nomor B7
    [Perbaikan] Perbaikan bug pertanyaan nomor D12
    [Perbaikan] Perbaikan bug rekap total beranda
    [Perbaikan] Penambanhan pilihan "tidak mengampu" pada pertanyaan nomor B7,B8,B12 dan D12

    Download Updater PMP versi 2 ke 2.1

    sumber : http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id/

    Sabtu, 02 September 2017

    Pemerintah pada APBN 2018 tidak menaikkan gaji Guru namun akan menaikkan Tunjangan guru melalui tunjangan guru yang ada di Indonesia. Salah satu porsi alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018 mendatang adalah untuk program pendidikan. Untuk menunjang pendidikan yang berkualitas pemerintah menaikkan tingkat kesejahteraan guru melalui peningkatan tunjangan khusus bagi pendidik.
    Menteri Keuangan

    Sri Mulyani mengatakan anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada RAPBN 2018 sebesar Rp 79,6 triliun. Anggaran naik 6 persen dari alokasi tahun ini, sekitar Rp 75,2 triliun. 

    Anggaran ini dialokasikan melalui Dana Transfer Daerah yaitu sebesar Rp58,3 triliun atau naik dari alokasi tahun ini, Rp52,8 triliun. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 3,9 juta guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah.

    "Salah satu faktor penting dalam efektivitas pendidikan adalah kualitas guru. Untuk itu, pemerintah tetap memperhatikan anggaran untuk guru, antara lain dalam bentuk pemberian TPG," kata Sri yang infoptk.com kutip dari Republika (01/09/17).

    Selain PNS Daerah, para Guru yang berada di bawah lingkup Kementerian Agama (Kemenag) juga mendapatakan tambahan tunjangan. Pemerintah juga mengalokasikan tunjangan profesi kepada 257.209 guru PNS sebesar Rp11, 6 triliun melalui Kemenag.


    Sedangkan bagi guru non PNS, pemerintah mengalokasikan tunjangan sebesar Rp4,9 triliun melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Rp4,8 triliun melalui Kemenag. Anggaran tunjangan tersebut diperuntukkan bagi 222.204 guru Non PNS Kemendikbud dan 213.654 gurun Non PNS Kemenag yang telah lulus sertifikasi.

    "Pemerintah terus berupaya agar pemberian TPG berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan pendidikan," kata Menteri Keuangan pada Sidang Paripurna DPR (31/8)

    Kamis, 17 Agustus 2017

    juknis bos 2017
    Juknis BOS dikeluarkan hampir setiap tahun, Perubahan dilakukan karena ada beberapa bagian yang harus dilakukan perubahan kebijakan teknis agar mengalami perbaiakan kulitas penyaluran dan pelaksanaannya. Revisi petunjuk teknis dilakukan berdasarkan kajian pelaksanaan pada tahun sebelumnya.

    Perbaikan tahun keahun memang terasa sudah cukup baik walau tidak ada kata sempurna dalam pelaksanaan pengalokasian dana BOS di setiap jenajang, kemungkinan akan perubahan anggaran dan teknis akan sangat di mungkin akan berubah pada tahun-tahun mendatang. 

    Silahkan download Juknis BOS 2017 agar anda bisa mengetahui secara jelas perubahan yang terjadi pada juknis BOS 2017 secara komprehensif



    Minggu, 30 Juli 2017

    Pendaftaran online tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi akan dibuka mulai tanggal 1 Agustus tahun 2017 melalui website resminya yang beralamat di https://sscn.bkn.go.id/. Bagi Anda yang berminat mengikuti tes seleksi CPNS dapat segera mempelajari tata cara registrasi atau mendaftar dan login ke portal pendaftaran CPNS 2017. 

    Setelah berhasil mendaftar dan masuk ke situs sscn.bkn.go.id maka tahap selanjutnya adalah mencetak print out bukti pendaftaran tes seleksi CPNS tahun 2017 sebagai salah satu syarat administrasi. Selanjutnya bukti pendaftaran itu dan berkas syarat pendaftaran tes seleksi CPNS 2017 lainnya dikirimkan melalui kantor pos.

    Untuk dapat masuk ke website sscn.bkn.go.id terlebih dahulu Anda harus mendaftar. Supaya nantinya mendapatkan username dan password untuk login, adapun seperti tahun sebelumnya, username yang digunakan adalah Nomor Induk Keluarga (NIK). Oleh karena itu, siapkan NIK untuk mengisi form pendaftaran CPNS di website panselnas (panitia seleksi nasional).

    Untuk mempermudah anda dalam melakukan pendaftaran online CPNS 2017, Anda dapat mempersiapkan persyaratan berikut dalam bentuk SCAN. 
    • Scan / Fotocopy Kartu Tanda Penduduk. 
    • Scan / Fotokopi ijazah dan transkrip yang telah dilegalisir 
    • Scan / Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm 
    • Scan / Fotokopi KTP, 
    • Scan / Fotokopi SKCK 
    • Scan / Fotokopi Kartu Kuning 
    Untuk mulai daftar CPNS online 2017, silahkan menuju link pendaftaran online resmi di alamat https://sscn.bkn.go.id/. Berikutnya, silahkan anda klik tombol Daftar, lalu isikan data-data anda pada formulir pendaftaran online tes seleksi CPN 2017 seperti gambar di bawah ini:


    Pendaftaran CPNS online 2017 hanya bisa dilakukan satu kali. Oleh karena itu, isi form pendaftaran dengan benar, jika NIK telah terdaftar, maka NIK tersebut tidak bisa didaftarkan kembali. Selain itu pada form pendaftaran terdapat kolom isian nilai IPK (untuk lulusan sarjana) atau NIM (untuk SLTA).

    Langkah selanjutnya adalah memilih formasi sesuai dengan latar belakang pendidikan atau jurusan kuliah Anda, ini penting karena tes cpns tergantung dari pilihan formasi. Perlu diketahui, tidak semua lulusan bisa mendaftar di salah satu formasi tes CPNS 2017 baik pusat maupun daerah.



    Setelah semua langkah diatas telah selesai tahap terakhir adalah melakukan cetak formulir bukti pendaftaran CPNS 2017 dan nomor peserta pendaftaran. Hal tersebut menandakan bahwa Anda telah berhasil dan terdaftar sebagai calon peserta seleksi tes CPNS tahun 2017, bukti pendaftaran CPNS seperti gambar di atas.

    Senin, 03 Juli 2017


    Keluhan guru yang tidak mendapatkan jam mengajar sebanyak 24 jam perminggu cukup mengganggu situasi sekolah, tekadang menyembabkan permasalahan baru bagi sekolah, padahal tujuan sertifikasi guru untuk menunjang kemajuan pendidikan di sekolah agar lebih bermutu dan berkeadilan. Maka Pemerintah dalan hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengambil langkah penghapusan mengajar 24 jam yang terkesan kejar "tayang". Karena guru tekadang harus mengambil jam di sekolah lain sebagai tambahan jam mingguannya.
    Sertifikat Guru Sertifikasi
    Sertifikat Guru Sertifikasi

    Kebijakan pemenuhan 24 jam tatap muka per pekan sekarang tidak lagi menjadi persyaratan untuk mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG). Aturan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tentang Perubahan Nomor 74 tahun 2008 tentang guru telah diterbitkan pada 30 Mei 2017. Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Sumarna Surapranata dari situs Kemdikbud.go.id dengan diberlakukannya kebijakan baru itu, guru tidak akan lagi meninggalkan sekolah untuk pemenuhan beban kerja 24 jam tatap muka.

    “Selama guru berada di sekolah dan/atau di luar sekolah untuk melaksanakan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, maka guru mendapatkan haknya untuk menerima tunjangan profesi,” kata Pranata.

    Pranata mengatakan pemenuhan jam kerja selama 40 jam per pekan termasuk waktu istirahat selama setengah jam yang dilaksanakan keseluruhannya pada satu satuan pendidikan, dilakukan untuk melaksanakan beban kerja guru, yaitu 5M. Beban Kerja Guru tersebut paling sedikit memenuhi 24 jam tatap muka dan paling banyak 40 jam tatap muka dalam satu pekan.

    Beban Kerja Guru mencakup lima kegiatan pokok, yaitu merencanakan pembelajaran atau pembimbingan; melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan; menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan; membimbing dan melatih peserta didik; dan melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja guru.

    Minggu, 02 Juli 2017

    Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tidak mau samakan lima hari sekolah sama dengan full day school yang ada di luar negeri seperti yang disampaiakan kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kemendikbud Ari Santoso.
    Siswa Menyeberang Sungai dngan Sampan

    Kepala BKLM Kemendikbud Ari Santoso menegaskan bahwa rencana lima hari sekolah dengan delapan jam per harinya tidak berarti siswa secara terus menerus belajar di dalam kelas. Ia mengatakan tambahan jam belajar mengajar yang digenapkan menjadi delapan jam itu ditambahkan dengan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler di luar ruangan kelas sehingga tidak membosankan.

    "Akan ada banyak kegiatan di luar kelas yang masih dalam pengawasan dan bimbingan guru seperti mengaji, pramuka, palang merah remaja, mengajarkan sprotifitas lewat olahraga, atau menggelar kelas kebangsaan dengan mengunjungi museum-museum," jelas Ari Santoso di Jakarta, Senin (3/7/2017).

    Ari Santoso meminta masyarakat agar tidak terjebak dalam konsep sekolah delapan jam itu karena sudah ada beberapa contoh sekolah yang melaksanakannya. Hal itu juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemebdikbud, Hamid.

    "Sudah ada beberapa sekolah percontohan di berbagai wilayah Indonesia yang menerapkan konsep sekolah lima hari. Sistem ini sudah dilaksanakan oleh sekolah yang sudah menerapkan kurikulum 2013 secara baik dan benar," tegasnya.

    Selasa, 13 Juni 2017

    TPG atau tunjangan profesi guru untuk triwulan kedua (II), periode April, Mei, dan Juni tahun 2017 dibayarkan mulai Juni. Walaupun pencairan di tingkat daerah untuk guru di bawah pemerintahan daerah sering terlamabat semoga untuk triwulan kedua bisa lebih cepat, pencairan TPG untuk 1,2 juta guru yang berhak menerima pada 6 bulan awal 2017 sebagaimana SK dirjen per 6 bulan. Khususnya guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD). Penyaluran uang TPG guru PNSD disalurkan dari rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD).
    Jadwal Pembayara TPG 2017

    Meski sudah berada di kas daerah, ternyata kadang uang TPG untuk guru PNSD belum bisa tersalurkan. Sebab, ada beberapa pertimbangan dalam pencairannya. Di antaranya, harus menunggu surat keputusan (SK) pencairan TPG yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Selain itu, misalnya harus menunggu petunjuk teknis (juknis).

    Mendikbud Muhadjir Effendy tidak menampik terjadinya keterlambatan pembayaran TPG untuk guru PNSD. Ia meminta alangkah baiknya kalau mendidik diri sendiri untuk lebih banyak bersyukur. Semua pihak lebih sering melihat ke bawah ketimbang lebih suka mendongak ke atas.

    "TPG memang terlambat. Tetapi, kan masih ada harapan untuk dapat," kata Mendikbud yang Infopt.com lansir dari laman Jawa Pos (12/06/17).

    Menurut Mendikbud, guru PNSD yang merasakan keterlambatan pencairan TPG diharapkan melihat kondisi rekan-rekan sejawatnya. Sebab, masih banyak guru PNSD maupun swasta yang sama sekali belum berkesempatan memperoleh TPG. Yaitu tunjangan bagi guru yang telah sertifikasi sebesar gaji pokok.

    Pencairan TPG triwulan kedua di rencanakan lebih cepat karena masih mengacu pada SK dan Juknis yang sama yakni SK Januari sampai Juni masih terhitung tahun pelajaran 2016–2017, dimana SK berlaku untuk satu semester.

    Blog Archive

    Popular Posts