Sabtu, 02 September 2017

Pemerintah pada APBN 2018 tidak menaikkan gaji Guru namun akan menaikkan Tunjangan guru melalui tunjangan guru yang ada di Indonesia. Salah satu porsi alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018 mendatang adalah untuk program pendidikan. Untuk menunjang pendidikan yang berkualitas pemerintah menaikkan tingkat kesejahteraan guru melalui peningkatan tunjangan khusus bagi pendidik.
Menteri Keuangan

Sri Mulyani mengatakan anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada RAPBN 2018 sebesar Rp 79,6 triliun. Anggaran naik 6 persen dari alokasi tahun ini, sekitar Rp 75,2 triliun. 

Anggaran ini dialokasikan melalui Dana Transfer Daerah yaitu sebesar Rp58,3 triliun atau naik dari alokasi tahun ini, Rp52,8 triliun. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 3,9 juta guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah.

"Salah satu faktor penting dalam efektivitas pendidikan adalah kualitas guru. Untuk itu, pemerintah tetap memperhatikan anggaran untuk guru, antara lain dalam bentuk pemberian TPG," kata Sri yang infoptk.com kutip dari Republika (01/09/17).

Selain PNS Daerah, para Guru yang berada di bawah lingkup Kementerian Agama (Kemenag) juga mendapatakan tambahan tunjangan. Pemerintah juga mengalokasikan tunjangan profesi kepada 257.209 guru PNS sebesar Rp11, 6 triliun melalui Kemenag.


Sedangkan bagi guru non PNS, pemerintah mengalokasikan tunjangan sebesar Rp4,9 triliun melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Rp4,8 triliun melalui Kemenag. Anggaran tunjangan tersebut diperuntukkan bagi 222.204 guru Non PNS Kemendikbud dan 213.654 gurun Non PNS Kemenag yang telah lulus sertifikasi.

"Pemerintah terus berupaya agar pemberian TPG berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan pendidikan," kata Menteri Keuangan pada Sidang Paripurna DPR (31/8)

0 comments:

Posting Komentar

Blog Archive

Popular Posts