Minggu, 03 Oktober 2021

Jadwal Seleksi
 

Jadwal dan tahapan terbaru pelaksanaan seleksi PPPK Guru Berdasarkan surat Nomor: 4661/B/GT.01.00/2021, berikut jadwal dan tahapan terbaru pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2021:

1. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru I: 9 September 2021 
2. Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 9-12 September 2021 
3. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi I: 13-17 September 2021 
4. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi I: 24 September 2021 
5. Masa sanggah I (masa pengajuan sanggah): 24-27 September 2021 
6. Jawab sanggah I (tanggapan sanggah): 27 September-5 Oktober 2021 
7. Pengumuman hasil sanggah I: 5 Oktober 2021 
8. Pengumuman dan Pemilihan Formasi II: 9-15 Oktober 2021 
9. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II: 22 Oktober 2021 
10. Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 22-25 Oktober 2021 
11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II: 26-30 Oktober 2021 
12. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 5 November 2021 
13. Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 5-8 November 2021 
14. Jawab sanggah II (tanggapan sanggah): 8-15 November 2021 
15. Pengumuman pasca masa sanggah II: 15 November 2021 
16. Pengumuman dan Pemilihan Formasi III: 17-23 November 2021 
17. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru III: 29 November 2021 
18. Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 29 November-1 Desember 2021 
19. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi III 2-6 Desember 2021 
20. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi III 13 Desember 2021 
21. Masa sanggah III (masa pengajuan sanggah) 13-15 Desember 2021 
22. Jawab sanggah III (tanggapan sanggah) 15-22 Desember 2021 
23. Pengumuman pasca masa sanggah III 23 Desember 2021.



#honorer #Guru #sertifikikasi #CPNS #Dapodikdas

Di media sosial, beredar unggahan soal penghitungan afirmasi tambahan untuk guru honorer peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Unggahan tersebut dibagikan akun di beberapa grup Facebook Info CPNS dan PPPK pada Rabu (29/9/2021). Dalam informasi itu disebutkan afirmasi bagi guru honorer besertifikat pendidik (serdik) mendapatkan afirnasi 100 persen, usia 35 tahun ke atas 30 persen, dan eks honorer K2 sebanyak 25 persen. 

Afirmasi PPPK



Kemudian masa kerja tiga sampai lima tahun mendapat tambahan afirmasi 15 persen, sementara masa kerja enam sampai 10 tahun 30 persen. Tambahan afirmasi untuk guru honorer masa kerja 11 sampai 15 tahun sebanyak 45 persen, dan masa kerja 16 tahun ke atas afirmasinya 100 persen. Benarkah demikian?


Penjelasan Kemendikbud Ristek Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nunuk Suryani menegaskan bahwa informasi itu tidak benar. 

"Informasi ini sangat tidak benar," ujar Nunuk, Sabtu (2/10/2021). Sampai saat ini, kata Nunuk, panitia seleksi nasional (panselnas) masih membahas kebijakan yang akan diambil tekait hasil seleksi kompetensi Guru PPPK 2021. 

Pembahasan itu di antaranya membahas mengenai angka-angka afirmasi, hingga soal waktu kapan hasil seleksi kompetensi akan diumumkan ke publik. Nunuk meminta, peserta seleksi PPPK Guru untuk bersabar menunggu pengumuman resminya. 

"Belum semua (angka afirmasi dan waktu pengumuman). Saat ini masih digodog kebijakan-kebijakan yang paling ideal untuk para guru," kata dia. Lebih lanjut ia berpesan kepada masyarakat agar tidak mempercayai dan tidak mudah terprovokasi oleh sumber informasi yang tidak jelas. Nunuk mengaku, pihaknya sedang bekerja keras agar dapat menghasilkan keputusan yang terbaik. 

"Jika sudah ada keputusan, panselnas pasti akan menyampaikan informasi di kanal-kanal resmi seperti gurupppk.kemdikbud.go.id atau SSCASN BKN," tandas dia.

Alasan penundaan pengumuman seleksi kompetensi guru Pemerintah melalui Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek menunda pengumuman seleksi kompetensi tahap 1 PPPK 2021 untuk formasi guru. Pengumuman tersebut disampaikan dalam laman resmi Guru PPPK Kemdikbud melalui Pengumuman Nomor 5363/B/GT.01.00/2021 tentang Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi 1 Guru ASN-PPPK Tahun 2021. Dalam pengumuman tersebut disampaikan bahwa masih ada proses pengolahan data nilai pada seleksi kompetensi ke-1 PPPK guru, sehingga hasil seleksi belum bisa diumumkan. Hasil seleksi kompetensi ke-1 Guru PPPK awalnya dijadwalkan pada Jumat, 24 September 2021. 

Dengan adanya penundaan ini, maka pengumuman dan jadwal terbarunya akan disampaikan lebih lanjut. Jadwal terbaru pengumuman PPPK akan diumumkan melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id.



#honorer #Guru #sertifikikasi #CPNS #Dapodikdas

Jumat, 24 September 2021


Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih mengaku lega dengan keputusan Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Salah satu keputusannya adalah meminta Panselnas menunda pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 tahap I dan peningkatan afirmasi bagi guru honorer yang tidak memenuhi passing grade. 
Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nurbaiti


"Kami atas nama honorer K2 mengapresiasi kinerja Komisi X dan secara khusus kepada Mendikbudristek. Mas Nadiem sudah menyelamatkan guru honorer peserta tes PPPK 2021," kata Nur, Jumat (24/9).

Dia menerangkan hasil rapat Komisi X DPR RI dengan Nadiem pada 24 September membuktikan negara tidak tutup mata terhadap masalah yang menimpa guru honorer dalam rekrutmen PPPK 2021. Nur juga melihat DPR dan Nadiem peduli dengan aspirasi guru honorer. Berbagai keluhan yang gencar disuarakan guru honorer setelah tes PPPK 2021 baik di sosial media, media online, dan sharing lewat zoom dengan anggota DPR membawa hasil. 

"Memang harus seperti ini. Setiap ada masalah harus disampaikan supaya bisa ada evaluasi untuk ke depannya," terangnya.

Pendapat Nur jika honorer hanya diam dan tidak protes dengan seleksi PPPK guru tahap I bagaimana mungkin anggota Komisi X dan Nadiem tahu permasalahan di bawah. Dia berharap dengan penundaan pengumuman dan adanya penambahan afirmasi bisa membantu guru honorer yang tidak memenuhi passing grade PPPK 2021 tahap I.

"Dengan penambahan afirmasi saya yakin teman-teman guru honorer K2 banyak yang lulus dan mencapai passing grade," pungkas Nur Baitih.




Minggu, 05 September 2021

Kali ini Passing grade PPPK di tahun 2021  ternyata jauh lebih tinggi dibanding batas nilai minimal seleksi pada 2019, tak hayal para honorer kaget bercampur kecewa. Peserta tes tak menyangka passing grade atau nilai ambang batas seleksi PPPK 2021 akan terbang tinggi. 

"Ya Allah, syok saya membaca nilai ambang batas PPPK guru dan PPPK nonguru. Tinggi sekali," kata Dewan Pembina Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih, Sabtu (4/9).

passing-grade-pppk-2021



Titi yang lulus PPPK 2019 melihat perbedaan signifikan dengan passing grade PPPK 2021. Tahun ini passing grade kompetensi teknis ditentukan berdasarkan masing-masing bidang. 

Tidak seperti passing grade PPPK 2019, kompetensi sosiokultural dan manajerial tidak ada nilai ambang batasnya. Sebab langsung dijumlahkan dengan kompetensi teknis sehingga total nilainya 65. 

"Kalau ketinggian begini bagaimana teman-teman honorer K2 bisa lulus. Seluruh honorer saat ini menangis dan ketakutan tidak lulus," keluhnya.

Dia menyebutkan saat seleksi PPPK 2019 ada banyak honorer K2 tidak lulus meskipun nilai ambang batasnya rendah. Bagaimana dengan tahun ini yang passing grade-nya mengalami lompatan jauh.

"Walaupun sekarang sudah ada afirmasi tetap masih terlalu tinggi kalau passing grade segitu," ucapnya.
Titi mengaku sedih dengan passing grade yang begitu tinggi. Dia hanya bisa berdoa semoga honorer K2 yang ikut tes nanti lulus semua.

Mengingat kompetensi teknis di masing-masing bidang sangat tinggi. Apalagi ada aturan lulus passing grade bukan berarti lulus PPPK karena akan diambil peserta tes dengan nilai terbaik. "Itu yang saya tambah waswas kalau aturan tersebut diberlakukan. Saya makin pusing memikirkan bagaimana dengan teman-teman honorer K2 kalau passing grade setinggi itu," pungkas Titi Purwaningsih.




Senin, 30 Agustus 2021

Pelaksanaan tes CPNS 2021 dan PPPK akan dimulai 2 September mendatang. Menurut Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, jadwal pelaksanaan tes dimulai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021. Sedangkan seleksi kompetensi PPPK guru dimulai 13 September. Untuk seleksi kompetensi PPPK nonguru, menunggu SKD CPNS selesai. 

Tes CPNS


"SKD CPNS 2021 ini tidak serempak. Instansi yang sudah siap, kami dahulukan Jadwal tesnya," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Senin (30/8). Dia menyebutkan, sebelum mengikuti SKD CPNS, ada baiknya peserta mempelajari prosedur pelaksanaan tes yang menggunakan sistem computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang meliputi: 

1. Peserta datang menggunakan dengan menggunakan masker tiga lapis dan ditambahkan masker kain.

2. Kalau peserta diantar, maka pengantar menurunkan peserta di drop off area. 

3. Pengecekan suhu badan. Peserta yang memiliki suhu badan di atas 37,5 derajat Celcius dilakukan dua kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit. Jika direkomendasikan oleh tim kesehatan bisa mengikuti tes maka ditempatkan pada lokasi yang ditentukan. 

4. Pemeriksaan kelengkapan dokumen peserta seperti kartu peserta ujian CASN, KTP asli sesuai data di kartu ujian, Deklarasi Sehat, hasil swab antigen atau PCR.

5. Pemberian PIN registrasi kepada peserta. 

6. Peserta menitipkan barang. Barang yang bisa dibawa pensil kayu, KTP asli atau KK asli, KK legalisir, kartu peserta seleksi. 

7. Pemeriksaan badan melalui metal detector. 

8. Peserta menunggu di ruang steril. 

9. Peserta mengerjakan ujian. 

10. Selesai ujian. Peserta dapat mengambil barang di tempat penitipan dan keluar meninggalkan area seleksi. 

"Untuk syarat vaksinasi hanya untuk peserta di Jawa, Madura, Bali. Di luar itu tidak diwajibkan," pungkas Suharmen





Popular Posts