Minggu, 03 Oktober 2021

Di media sosial, beredar unggahan soal penghitungan afirmasi tambahan untuk guru honorer peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Unggahan tersebut dibagikan akun di beberapa grup Facebook Info CPNS dan PPPK pada Rabu (29/9/2021). Dalam informasi itu disebutkan afirmasi bagi guru honorer besertifikat pendidik (serdik) mendapatkan afirnasi 100 persen, usia 35 tahun ke atas 30 persen, dan eks honorer K2 sebanyak 25 persen. 

Afirmasi PPPK



Kemudian masa kerja tiga sampai lima tahun mendapat tambahan afirmasi 15 persen, sementara masa kerja enam sampai 10 tahun 30 persen. Tambahan afirmasi untuk guru honorer masa kerja 11 sampai 15 tahun sebanyak 45 persen, dan masa kerja 16 tahun ke atas afirmasinya 100 persen. Benarkah demikian?


Penjelasan Kemendikbud Ristek Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nunuk Suryani menegaskan bahwa informasi itu tidak benar. 

"Informasi ini sangat tidak benar," ujar Nunuk, Sabtu (2/10/2021). Sampai saat ini, kata Nunuk, panitia seleksi nasional (panselnas) masih membahas kebijakan yang akan diambil tekait hasil seleksi kompetensi Guru PPPK 2021. 

Pembahasan itu di antaranya membahas mengenai angka-angka afirmasi, hingga soal waktu kapan hasil seleksi kompetensi akan diumumkan ke publik. Nunuk meminta, peserta seleksi PPPK Guru untuk bersabar menunggu pengumuman resminya. 

"Belum semua (angka afirmasi dan waktu pengumuman). Saat ini masih digodog kebijakan-kebijakan yang paling ideal untuk para guru," kata dia. Lebih lanjut ia berpesan kepada masyarakat agar tidak mempercayai dan tidak mudah terprovokasi oleh sumber informasi yang tidak jelas. Nunuk mengaku, pihaknya sedang bekerja keras agar dapat menghasilkan keputusan yang terbaik. 

"Jika sudah ada keputusan, panselnas pasti akan menyampaikan informasi di kanal-kanal resmi seperti gurupppk.kemdikbud.go.id atau SSCASN BKN," tandas dia.

Alasan penundaan pengumuman seleksi kompetensi guru Pemerintah melalui Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek menunda pengumuman seleksi kompetensi tahap 1 PPPK 2021 untuk formasi guru. Pengumuman tersebut disampaikan dalam laman resmi Guru PPPK Kemdikbud melalui Pengumuman Nomor 5363/B/GT.01.00/2021 tentang Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi 1 Guru ASN-PPPK Tahun 2021. Dalam pengumuman tersebut disampaikan bahwa masih ada proses pengolahan data nilai pada seleksi kompetensi ke-1 PPPK guru, sehingga hasil seleksi belum bisa diumumkan. Hasil seleksi kompetensi ke-1 Guru PPPK awalnya dijadwalkan pada Jumat, 24 September 2021. 

Dengan adanya penundaan ini, maka pengumuman dan jadwal terbarunya akan disampaikan lebih lanjut. Jadwal terbaru pengumuman PPPK akan diumumkan melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id.



#honorer #Guru #sertifikikasi #CPNS #Dapodikdas

0 comments:

Posting Komentar

Popular Posts