Sabtu, 20 Agustus 2016

Kabar Gembira bagi calon guru yang berminta menjadi ASN di tahun 2016 ini. karena Pemerintah akan mengadakan rekrutmen calon guru untuk daerah khusus melalui Kemdikbud yang berkerja sama dengan 93 Kabupaten di daerah khusus (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) dan Terpencil). Calon guru yang akan drekrut adalah Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT untuk menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Guru.



Berikut tahapan pendaftaran CASN :

Tahap 1

Untuk melakukan pendaftaran CASN online, pelamar harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan username dan password pada alamat
https://registrasi.casn.kemdikbud.go.id dengan langkah sebagai berikut:

  1. Pilih menu “Daftar” atau “Daftar Sekarang”;
  2. Lengkapi kolom isian, selanjutnya pelamar akan mendapatkan konfirmasi melalui alamat email pelamar yang dicantumkan.
  3. Periksa kotak masuk email termasuk spam box dan konfirmasikan pendaftaran Anda melalui tautan yang terdapat di dalam email tersebut. Apabila dalam waktu lebih dari 24 jam Anda belum mendapat konfirmasi, silakan kirimkan pengaduan melalui helpdesk.casn@kemdikbud.go.id;
  4. Selanjutnya, pelamar dapat login menggunakan username (nomor sertifikat dan Program PPG) dan password yang telah didaftarkan ke dalam aplikasi CASN online di alamat https://registrasi.casn.kemdikbud.go.id untuk mengisi formulir pendaftaran online dan mendapatkan nomor pendaftaran;
  5. Selanjutnya, pelamar dapat melakukan upload pasfoto dengan ketentuan berpakaian rapi dan sopan, posisi badan dan kepala tegak sejajar menghadap kamera, proporsi wajah antara 25% - 50% dari foto, besar file maksimum 500 kb, format .jpg atau .jpeg;
  6. Tahap terakhir pada proses ini pelamar harus mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi dan lembar formulir pendaftaran online.


Ketentuan:

  1. Waktu pendaftaran adalah 14 hari dari tanggal 18 s.d. 31 Agustus 2016;
  2. Pendaftaran CASN online tidak dapat lagi dilakukan apabila telah melewati jadwal yang telah ditetapkan;
  3. Nomor pendaftaran diberikan secara otomatis oleh sistem pendaftaran cpns online;
  4. Pelamar hanya dapat mendaftar untuk satu instansi (kabupaten), apabila lebih maka sistem aplikasi CASN online akan menolak.


Tahap 2

Peserta yang telah melakukan registrasi di aplikasi pendaftaran CASN online wajib mengirimkan berkas kelengkapan untuk seleksi administrasi ke Panitia Seleksi CASN GGD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan PO BOX 1525-JKS 12015. Berkas disusun dengan urutan sebagai berikut:
  1. Hasil cetakan ( print out ) formulir pendaftaran CASN online yang telah di tandatangani;
  2. Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada Bupati dibuat pada saat tanggal pendaftaran;
  3. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
  4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
  5. Fotokopi ijazah/STTB dan transkip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Surat keterangan lulus/ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk melamar.
  6. Fotokopi sertifikat pendidik (bukan Akta Mengajar) yang telah dilegalisir oleh Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik pada perguruan tinggi tempat pelamar melaksanakan PPG;
  7. Pasfoto ukuran 3 X 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir di balik pasfoto tersebut;
  8. Daftar riwayat hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pasfoto ukuran 3 X 4 cm;
  9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI;
  10. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani);
  11. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
  12. Surat Pernyataan bermaterai Rp6.000,00 yang menyatakan bersedia ditempatkan di daerah khusus (3T dan Terpencil) selama minimal 5 tahun atau sesuai dengan ketentuan daerah masing-masing, serta ditandatangani oleh pelamar;
  13. Surat Pernyataan ditulis tangan memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam yang berisi tentang: (A). tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan; (B). tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta; (C). tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri; (D). bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah; dan (E). tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
  14. Surat Pernyataan bermaterai Rp6.000,00 yang menyatakan tidak sedang terikat kontrak kerja pada instansi pemerintah/lembaga swasta, serta ditandatangani oleh yang bersangkutan;
  15. Bagi yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian pada Instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, harus melampirkan fotokopi sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir.


Ketentuan:

  1. Lama pengiriman berkas lamaran adalah 14 hari terhitung sejak tanggal 18 s.d. 31 Agustus 2016;
  2. Tanggal akhir pengiriman berkas berpedoman pada tanggal stempel POS yaitu pada 31 Agustus 2016 dan pengambilan berkas oleh panitia seleksi paling akhir dilakukan pada tanggal 5 September 2016. Berkas yang sampai batas akhir pengambilan belum masuk PO BOX dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi.
  3. Pengiriman hanya dapat dilakukan melalui PO BOX. Pengiriman tidak melalui PO BOX tidak akan dilayani.
  4. Berkas lamaran dimasukkan dalam stop map dengan ketentuan warna pembeda: (A)Map warna hijau untuk lulusan PPG SM-3T; (B). Map warna merah untuk lulusan PPG S1 PGSD Berasrama;c) Map warna kuning untuk lulusan PPG SMK Kolaboratif; (C). Map warna biru untuk lulusan PPG Basic Science ; (D). Map warna cokelat untuk lulusan PPGT. (D). Map berisi dokumen dimasukkan ke dalam amplop warna cokelat dan pada pojok kiri atas amplop ditulis Kabupaten yang dilamar.
  5. Map berisi dokumen dimasukkan ke dalam amplop warna cokelat dan pada pojok kiri atas amplop ditulis Kabupaten yang dilamar.


Tahap 3

Pengumuman peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan informasi jadwal pelaksanaan seleksi akan ditampilkan pada laman http://casn.kemdikbud.go.id.

Tahap 4

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan KTP asli, serta mengisi daftar hadir yang dilengkapi pasfoto pelamar. Sebelum pelaksanaan SKD diharapkan peserta melihat secara cermat waktu dan tempat pelaksanaan. Pelamar hanya dapat melakukan SKD pada tempat dan waktu yang telah ditentukan.

Tahap 5

Pengumuman akan dilakukan oleh Panitian Seleksi Nasional (Panselnas) dan Bupati, serta dimuat ulang ( relay ) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui laman
http://casn.kemdikbud.go.id dan www.kemdikbud.go.id/main, setelah memperoleh penetapan dari Panselnas.

Selengkapnya Pengumuman Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Guru Garis Depan (GGD) Tahun 2016 bisa didownload di sini.

baca : Kemendikbud Tetapkan 3000 Calon Guru Program SM-3T


Rabu, 17 Agustus 2016

Hangatnya perdebeatan "full day school" atau sekolah sehari penuh di berbaagai media online seperti facebook, whatsapp, forum online, dan petisi online. Memicu perhatian khusus terhadap pemerintah, terutama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Berikut surat elektronik resmi Mendikbud Muhadjir Effendy yang infoptk.com kutib dari Republika.co.id.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI
Muhadjir Effendy


Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Salam sejahtera,

Saya mengikuti perkembangan diskusi dan percakapan di pelbagai media sosial, media cetak hingga elektronik terkait gagasan untuk menambah jam kegiatan ekstrakulikuler di sekolah. Saya sangat berterimakasih kepada banyak pihak yang nyata-nyata memiliki kepedulian guna perbaikan dunia pendidikan kita. Saya juga menghargai petisi "Tolak Pendidikan Full Day School atau sehari penuh di Indonesia" yang digulirkan Sdr. Deddy Mahyarto Kresnoputro yang telah mencapai 41 ribu lebih pendukung.

Saya percaya, pelibatan partisipasi publik dalam perdebatan sebuah gagasan mutlak diperlukan. Dengan begitu, upaya kita bersama membangun budaya demokrasi dalam proses bernegara dan berbangsa akan terus mendapat suntikan energi menuju tahap yang lebih dewasa. Dalam semangat dan perspektif inilah saya sangat membuka diri dan menghargai pelbagai sumbangsih pemikiran, masukan bahkan kritikan sebagai tanggapan yang ditujukan kepada saya dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Saya sangat menyadari persepsi dan pemahaman publik terhadap istilah full day school (FDS) cukup beragam sesuai perspektif dan pengalaman banyak pihak. Sejak awal saya tekankan bahwa FDS yang dimaksud adalah penambahan jam kegiatan ekstrakulikuler usai jam pelajaran pokok di sekolah.

Gagasan ini justru menghindari penambahan beban mata pelajaran di sekolah yang selama ini sangat memberatkan anak-anak kita. Yang perlu sama-sama kita pahami, gagasan semacam ini bukanlah baru. Bahkan sudah banyak institusi pendidikan maupun yayasan yang mempraktikkan model FDS ini.

Saya pun tidak menutup mata mengenai perbedaan geografis dan karakter masyarakat yang beragam sehingga berdampak pada tingkat efektivitas praktik FDS. Wakil Presiden Bapak Jusuf Kalla telah memberi arahan agar gagasan FDS jika sudah dirumuskan secara komprehensif diterapkan secara terbatas dahulu sebagai percontohan.

Prinsipnya, pendidikan haruslah sejalan dan sebangun dengan kepentingan memerdekakan, memanusiakan, dan menggembirakan peserta didik. Muatan ekstrakurikuler usai jam pelajaran di sekolah diarahkan untuk membangun karakter peserta didik melalui beragam kegiatan sesuai minat dan bakat seperti olah raga, kreativitas seni, belajar sastra, latihan kepemimpinan, dan pendidikan kerohanian.

Saya sependapat bahwa peran sekolah tidak boleh didistorsi menjadi pemasung imajinasi dan pembunuh kreativitas anak-anak kita. Semangat ini sejiwa dengan komitmen Nawacita Presiden Jokowi, proporsi terbesar muatan pendidikan di tingkat sekolah dasar dan menengah pertama adalah pembentukan karakter. Ini adalah fondasi membangun karakter manusia Indonesia yang patriotik, berintegritas, menghargai kebinekaan, pekerja keras, dan berdaya saing tangguh.

Perlu digarisbawahi, tidak ada pikiran untuk meminggirkan keberadaan institusi-institusi pendidikan sosial dan keagaman maupun wadah pengembangan kreativitas seni dan budaya di luar lingkungan sekolah. Justru keberhasilan pendidikan akan sangat tergantung kepada kualitas hubungan dan kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Pendampingan dan pengawasan secara simultan dari ketiga unsur tersebut akan melindungi anak-anak kita dari pengaruh-pengaruh buruk.

Saya beserta jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka diri terhadap segala masukan konstruktif dan koreksi demi perbaikan sistem dan tata kelola pendidikan di Indonesia. Kami akan senantiasa mendengar, membuka mata, dan terus mengkaji gagasan yang ditawarkan sesuai pengalaman maupun contoh-contoh guna memperbaiki dan memajukan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Saya percaya, akan selalu ada solusi atau jalan tengah dalam proses dialog mencari titik temu dari satu gagasan yang diperbincangkan secara sehat. Kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu membenahi dunia pendidikan, jalan masa depan untuk anak-anak kita.

Terima kasih banyak atas kepedulian saudara. Semoga Tuhan memberkati niat mulia kita untuk membenahi dunia pendidikan Indonesia.

Jakarta, 13 Agustus 2016

Muhadjir Effendy
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI

Setelah membaca surat Menteri di atas, apakah anda setuju dengan full day scholl atau tidak? silahkan berikan komentarnya. Terima kasih.

Selasa, 16 Agustus 2016

Pergantian Menteri di Indonesia entah kenapa selalu ingin selalu membuat kebijakan baru, sering kita mendengar dengan istilah "Menteri baru kebijakan baru" di dunia pendidikan dan ASN tentu akan berpengaruh kepada kenyamanan dalam bekerja, karena harus mempelajari kebijakan baru untuk diimplementasikan kepada Siswanya, Bagaimana dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur, Beliau memberikan kabar baik untuk ASN, karena tidak akan memangkas sejuta PNS, yang telah membuat resah ASN.
‎Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur memastikan tidak akan ada pemangkasan sejuta PNS. Rasionalisasi akan dilaksanakan dengan prinsip zero growth atau pengurangan PNS secara alamiah.

"Tidak ada pemangkasan atau pemotongan jumlah PNS. PNS akan berkurang secara alamiah artinya antara jumlah PNS yang pensiun tidak diimbangi dengan perekrutan pegawai baru," kata Menteri Asman, Minggu (15/8).

Dengan pengurangan PNS secara alami, menurut Asman, akan membuat pegawai lebih tenang bekerja. Meski tidak ada pemangkasan, setiap PNS akan diberikan target kinerja. Yang berkinerja baik akan mendapatkan reward. Sebaliknya yang buruk diberikan sanksi sesuai PP 53/2010 tentang Disiplin PNS.

"Sesuai PP 53/2010, PNS yang berkinerja buruk bisa dikenakan sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat," tegasnya.

Asman menjelaskan, rasionalisasi yang sempat ditakutkan PNS bukan diartikan sebagai pemotongan PNS. Namun tujuannya menyelesaikan masalah SDM aparatur sipil negara (ASN)‎ dengan meningkatkan kualitasnya menjadi profesional.

Dengan meningkatnya profesionalitas ASN, diharapkan anggapan negatif publik kepada ASN tidak terbukti lagi. "Kami bukan membuang tapi sedikit demi sedikit dibenahi, dibina, dan dididik supaya punya keahlian dan kemampuan, ataupun ditempatkan di bagian lagi. Tujuannya agar ASN ini bisa berkreasi di tempat baru, makin bersemangat, dan spirit hidupnya makin tinggi," tuturnya.

Sesuai data e-PUPNS, tingkat pendidikan ASN yang masih rendah sebanyak 28,32 persen,‎ menengah 20,09 persen, dan tinggi 51,59 persen. (esy/jpnn)

Sumber : JPNN.com

Rabu, 10 Agustus 2016

Berikut ini adalah contoh  Prota, Promes, dan KKM Kelas 4 SD Kurikulum 2013 hasil revisi pada tahun 2016 yang ditargetkan digunakan pada tahun pelajaran 2016/2017. Contoh perangkat mengajar guru ini perlu anda kembangkan dan sesuaikan dengan jam efektif sekolah masing-masing, perubahan yang diperlukan hanya sedikit/sebagian kecil saja. karena kalender pendidikan yang berbeda tipis secara nasional.(baca juga : Download RPP Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2016 Terbaru kelas 4)

Kurikulum 2013
KKM atau Kriteria Ketuntasan Minimal jelas harus anda sesuaikan dengan daya dukung dan potensi sekolah anda masing-masing agar penetapan KKM akan lebih optimal dan realistis adanya. Jika sekolah anda telah menetapkan KKM melalui rapat sekolah pada saat penyusunan dokument satu sekolah atau telah ditetapkan melalui rapat majelis guru dan stake holder, tentu anda harus mengikut KKM yang telah ditetapkan bersama tersebut.

Berikut link download di bawah ini yang bisa anda klik : 
Download Promes Kurikulum 2013 Untuk Kelas 4 SD

Sabtu, 06 Agustus 2016

RPP sebagai pedoman utama guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik di dalam kelas, berupa susunan sistimatis pembalajaran siswanya agar pembelajaran berhasil, teratur, dan berkesenambungan. Infoptk.com mencoba membantu saudara Guru Kelas 1 untuk membuat RPP. RPP di bawah ini sudah bisa langsung dipakai, namun sebaiknya anda pelajari dan kembangkan dari RPP di bawah ini yang bisa anda download. Sehingga pembelajaran akan lebih optimal.

RPP Kurikulum 2013
Berikut tema pada pembelajaran kelas 1 semester 1 diantaranya: Diri Sendiri, Kegemaranku, Kegiatanku, dan Keluargaku. Tema pada semester 2 antara lain, Pengalamanku, Lingkungan Bersih Sehat dan Asri, Benda Hewan dan Tanaman di Sekitarku, serta, 8. Peristiwa Alam.

Setiap tema terdiri dari beberapa sub tema, satu tema disajikan selama 4 minggu. Contoh Prota semester 1 dan 2 kelas 1 Kurikulum 2013 bisa didownload melalui tautan berikut ini:

DOWLOAD PROTA KURIKULUM 2013 KELAS 1 SD

RPP TEMA 3 ST 1 PB 5
RPP TEMA 3 ST 1 PB 6

RPP TEMA 3 ST 2 PB 1
RPP TEMA 3 ST 2 PB 2
RPP TEMA 3 ST 2 PB 2
RPP TEMA 3 ST 2 PB 4
RPP TEMA 3 ST 2 PB 6

RPP TEMA 3 ST 2 PB 3
RPP TEMA 3 ST 3 PB 1
RPP TEMA 3 ST 3 PB 2
RPP TEMA 3 ST 3 PB 3

RPP TEMA 3 ST 3 PB 4
RPP TEMA 3 ST 3 PB 5
RPP TEMA 3 ST 3 PB 6
RPP TEMA 3 ST 4 PB 1
RPP TEMA 3 ST 4 PB 2
RPP TEMA 3 ST 4 PB 3
RPP TEMA 3 ST 4 PB 4
RPP TEMA 3 ST 4 PB 5
RPP TEMA 3 ST 4 PB 6 



sumber : sekolahdasar.net

Popular Posts