Sabtu, 01 Juni 2019

Suarat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tentang Pengadaan ASN Tahun 2019 telah di terbitkan terdiri dari 254.173 lowongan CPNS yang terbagi dua yaitu pusat (kementrian / Lembaga) dan daerah.

Menurut informasi dari BKN formasi terdiri dari 46.425 untuk pusat dan 207.748 untuk daerah. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tentang Pengadaan ASN Tahun 2019, usulan kebutuhan ASN tahun 2019 bagi pemerintah daerah harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar. 

Adapun usulan bagi jabatan pelaksana mesti berpedoman pada peraturan Menteri PANRB Nomor 41 Tahun 2018 tentang nomenklatur Jabatan Pelaksana, dan untuk Jabatan Fungsional diprioritaskan pada jenjang ahli pertama, terampil, dan masih dimungkinkan untuk jenjang pemula.

Rambu untuk pemerintah pusat dalam pengadaan CPNS, usulan mesti memperhatikan kebutuhan peta jabatan yang telah ditetapkan PPK, serta jumlah PNS yang memasuki batas usia pensiun tahun 2019, serta kesediaan anggaran untuk latsar bagi CPNS. Untuk alokasi pegawai, pemerintah pusat mendapat 50 persen untuk CPNS, dan 50 persen untuk PPPK yang diprioritaskan untuk satuan/unit kerja yang dalam pengadaan CPNS tahun 2018 tidak mendapat alokasi tambahan pegawai baru.

Pendaftaran CPNS akan di laksanakan sesdah lebaran dan di targetkan 1 oktober 2019 sudah terhitung CPNS bagi yang dinyatakan lulus dan melengkapi bahan administrasinya.



0 comments:

Posting Komentar

Blog Archive

Popular Posts