Minggu, 30 Desember 2018

Kenaikan gaji PNS pada akhirnya di kabulkan oleh pemerintah setelah usulan kenaikan gaji PNS selama 3 tahun belakang belum pernah di naikkan. Kenaikan 5 persen tentu di rasakan oleh PNS belumlah cukup karena rata-rata inflasi tiap tahun 4,5 persen, idealnya 15 persen tahun 2019 untuk menutupi inflansi selama 3 tahun belakang.

Kenaikan gaji PNS 5 persen bukanlah kenaikan, hanya saja penyesuaian harga barang yang terus meningkat (inflasi), namun tetaplah di syukuri karena kenaikan 5 persen tentu akan banyak sedikit akan menunjang ekonomi PNS.

PP Kenaikan Gaji 5 Persen PNS / ASN tahun 2019

Tabel kenaikan gaji PNS 2019 secara resmi belum di putuskan dalam bentuk Peraturan Pemerintah yang menjadi landlasan pembayaran gaji, namun sudah tertuang dalam Undang-Undang APBN 2019 yang tentunya PP akan menyusul pada awal tahun 2019.

Tabel gaji di bawah ini berupa gaji pokok 2018 di kalikan kenaikan 5 persen, jadi ini merupakan penjumlahan 5 persen dari gaji pokok 2018 sehingga menjadi perkiraaan gaji pokok 2019 sesuai dengan golongan dan masa kerja.

baca juga tentang #honorer #Guru #sertifikikasi


  • Tabel besaran kenaikan gaji golongan I (satu)


PNS 2019

  • Tabel besaran kenaikan gaji golongan II (dua)


Thn 2019

  • Tabel besaran kenaikan gaji golongan III (tiga)


PNS 2019

  • Tabel besaran kenaikan gaji golongan IV (empat)


Golongan IV

Minggu, 23 Desember 2018

Awal Semester 2 Tahun Pelajaran 2018/2019 akan mengalami peningkatan kualitas data dapodikdas yang harus di penuh sekolah khususnya bagi data siswanya. Penambahan kolom wajib isi berupa NIK dan Lokasi rumah siswa, jika hal tersebut tidak tercantum maka data siswa dikategorikan invalid.
dapodik

Data invalid seseorang siswa akan mempengaruhi dana BOS yangdi terima sekolah yang di mulai berlaku pada semester 2 besok.

Semua ini dilakukan untuk meningkatkat akurasi dan kualitas jumlah siswa yang benar-benar masih aktif dan tidak fiktif. Sehingga penyaluran dana sekolah menjadi efisien dan bermanfaat bagi siswa dan sekolah itu sendiri.

Bagi OPS (operator sekolah) seyogyanya sudah melengkapi data tersebut, jika belum maka bersiaplah untuk menghimpun data NIK dan Lokasi rumah siswa agar menghindari kerugian sekolah dalam penerimaan dana BOS berikutnya.

#honorer #Guru #sertifikikasi

Kamis, 06 Desember 2018

PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Diprotes Ketua Umum Forum Komunikasi K2 Indonesia (FKK2I) Iman Supriatna. Menurut dia, PPPK bukan membuka harapan baru tapi justru sebaliknya, yakni membuat para honorer kebingungan dan khawatir.
infoptk

"honorer K2 waswas karena ada beberapa pasal di dalamnya yang mengatur tentang proses perekrutan yang tidak berkeadilan bagi honorer bersuia di atas 40 tahun," kata Iman kepada JPNN, Jumat (7/12).

Peraturan PP 49 adalah cara pembuangan honorer besar-besaran. Seharusnya pemerintah bisa membuat formula khusus yang berkeadilan. Terutama bagi honorer yang sudah lama pengabdiannya.

"Yang bisa membedakan honor baru dan lama, ada di masa pengabdiaanya," ucapnya.

Pemerintah, lanjutnya, mestinya mendukung langkah Badan Legislasi DPR RI mengajukan percepatan RUU ASN. Dengan penetapan RUU ASN bisa menjadi penyelesaian bagi honorer yang berkeadilan.Sayangnya, pemerintah sampai sekarang belum menyerahkan daftar inventarisir masalah (DIM) yang menjadi salah satu syarat disahkannya RUU ASN.




#honorer #Guru #sertifikikasi

Blog Archive

Popular Posts