Selasa, 11 September 2018

Berdasarkan analisa Helpdesk BKN (kotak aduan/konsultasi BKN) paling banyak kesalahan dalam melakukan pendafatran CPNS tentulah pengsian data pada formulir pendaftaran online. Mengingat pendaftaran sebentarl agi, ada baiknya calon pelamar CPNS memperhatikan hal sekilas sepele namun jika salah akan berakibat fatal.
Cat CPNS

Adapun kesalahan yang sering terjadi pada saat pengisisan formulir pendaftaran CPNS ddi SCCN BKN adalah sebagai berikut :

1. Nomor Identitas Kependudukan (NIK)/Kartu Keluarga (KK) tidak ditemukan.

NIK adalah masalah pertama yang paling sering dijumpai oleh calon peserta CPNS. Untuk mengantisipasi masalah ini, calon peserta harus berhati-hati memasukkan NIK, jika sudah diisi dengan seksama masih di tidak ditemukan maka KK dan NIK yang akan digunakan saat melakukan pendaftaran online lewat https://sscn.bkn.go.id benar-benar sudah terdaftar, dengan cara melakukan pengecekan database melalui Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di pusat maupun di daerah.(baca juga : Inilah Passing Grade CPNS 2018)

2. Kesalahan saat Memasukkan Data

Ketidak hati hatian dalam pengsiand data berada di peringkat kedua tingkat kegagalan pelamar CPNS. Berdasarkan hasil rekapitulasi pengaduan yang diterima Tim Helpdesk BKN.

Saat melakukan pendaftaran, calon pelamar diimbau untuk memperhatikan fitur-fitur yang disediakan oleh portal SSCN, membaca betul data apa yang di minta pada setiap kolom, sudah merasa benar mengisi tetapi di kolom yang salah tentu akan menyebabkan kesalahan.

Tak kalah pentingnya ialah membaca petunjuk penmgisian dan keterangan tamabahan pada setiap kolom, seperti jumlah digit angka, format pengisian tanggal yang diminta, dan kolom yang wajib diisi atau yang opstional.

Sebelum pengsian data berkas yang diperlukan sudah benar-benar sudah lengkap sebelum mengisi data seperti KK, KTP, Ijazah SD s/d Terakhir sehingga anda lebih konsentrasi dan tidak menerka-nerka isi dokumen anda yang berakibat fatal. 

3. Kesalahan Menginput Dokumen Pendaftaran

Ini juga menjadi kesalahan yang banyak dilakukan oleh sebagian besar pelamar. Kali ini, pelamar cenderung tidak mencermati syarat dan dokumen yang diminta. Akhirnya muncullah masalah ini.

Untuk mengantisipasinya, pelamar diimbau memahami dan mencatat dengan seksama kualifikasi, syarat, dan alur/mekanisme pendaftaran. Lalu apa saja persyaratan dokumen yang harus disiapkan bagi para calon peserta CPNS 2018?(baca juga : Pelamar Mesti Memahami Persyaratan Tes CPNS 2018 Jalur Umum dan Honorer K2)

Meski syarat CPNS 2018 nantinya akan ditentukan oleh masing-masing instansi, tak ada salahnya untuk mempersiapkan bekas secara umum.

Adapun Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk S1 atau tenaga profesional antara lain:

1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP

0 comments:

Posting Komentar

Blog Archive

Popular Posts