
Degan terbitnya Surat Edaran Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor : 36762/B.B1.1/GT/ 2016 Tanggal 24 November 2016 Tentang Rasio Minimal Jumlah Peserta Didik Terhadap Guru. Mensirnakan kekwatiran guru yang peserta didiknya kurang dari 20 orang.Hal...