Kamis, 20 Agustus 2015

Kalender Pendidikan adalah pedoman warga sekolah dan instansi dinas pendidikan se-indonesia untuk merancang program kerja dan perencanaan pengembangan serta pembangunan pendidikan agar berkualitas tinggi pada tipa unit kerja. Kalender Pendidikan juga pedoman wajib bagi guru dalam melakukan perencanaan pembelajaran di kelas.
 
Kalender Pendidikan 2015
Tahun pelajaran baru 2015/2016 telah dimulai pertengahan Juli 2015, demi kelancaran proses kegiatan belajar mengajar disusunlah Kalender Pendidikan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan agar perencanaan kegiatan-kegiatan pendidikan selama satu tahun pelajaran.

Kalender pendidikan tahun 2015/2016 ini mengatur waktu untuk kegiatan pembelajaran siswa selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

Adanya kalander pendidikan tahun pelajaran 2015/2015 dapat membantu guru melaksanakan kewajiban membuat program di awal tahun, seperti; program tahunan dan program semester, Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Kalender pendidikan tahun pelajaran 2015/2016 dapat didownload di tautan berikut ini:

 
Berbeda dengan tahun pelajaran sebelumnya, seluruh sekolah mengimplementasikan Kurikulum 2013. Pada tahun pelajaran 2015/2016 ini tidak menggunakan kurikulum baru atau tetap menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Hari Libur Umum Pada Kalender Pendidikan Tahun 2015/2016

  • Tanggal 17-18 Juli 2015 : Hari Raya Idul Fitri 1436 H
  • Tanggal 17 Agustus 2015 : Hari Kemerdekaan RI.
  • Tanggal 24 September 2015 : Hari Raya Idul Adha 1436 H.
  • Tanggal 14 Oktober 2015 : TahunBaruHijriyah.
  • Tanggal 23 Desember 2015 : Maulid Nabi Muhmmad SAW
  • Tanggal 25-26 Desember 2015 : Libur umum Hari Nata
  • Tanggal 1 Januari 2016 : Tahun Baru Masehi 2016.
  • Tanggal 18 Februari 2016 : Tahun Baru Imlek 2566.
  • Tanggal 9 Maret 2016 : Hari Raya Nyepi.
  • Tanggal 25 Maret 2016 : Wafat Isa Al-Masih.
  • Tanggal 1 Mei 2016 : Hari Buruh.
  • Tanggal 5 Mei 2016 : Peringatan Isra’ Mi’raj 1437 H
  • Tanggal 5 Mei 2016 : Kenaikan Isa Al-Masih
  • Tanggal 22 Mei 2016 : Hari Raya Waisak

Perlu diperhatikan adalah jumlah hari pembelajaran efektif dalam 1 tahun pelajaran sekurang-kurangnya 204 hari belajar dan sebanyak-banyaknya 228 hari belajar yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

Rabu, 19 Agustus 2015

BSM merupakan beasiswa miskin yang di peruntukan untuk siswa yang tergolong tidak mampu berdasarkan kartu perlindungan sosial Jamkesmas, selain dari itu tidak berhak untuk menerimanya. Pencairan BSM / PIP Tahun 2015 dapat dicairkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2015. Berdasarkan surat edaran Ditjen Dikdas dan Ditjen Dikmen Kemdikbud RI Nomor : 2154/C/DS/2015 dan Nomor : 3771/D/SP/2015 tanggal 12 Juni 2015 tentang Percepatan Penyaluran Dana Bantuan Siswa Miskin Tahun Anggaran 2013 dan 2014, siswa diberi waktu untuk mencairkan dana BSM 2013 dan 2014 sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.

Dimulai pada tanggal 1 Januari 2016, jika siswa tidak mencairkan dana BSM, maka Surat Keputusan penerima BSM yang ditetapkan oleh Direktur Pembinaan SD, Direktur Pembinaan SMP, Direktur Pembinaan SMA, dan Direktur Pembinaan SMK, dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat digunakan untuk mencairkan dana BSM sehingga mulai tanggal 1 Januari 2016, apabila sisa dana BSM tahun anggaran 2013 tersebut di atas belum dicairkan, maka sisa dana dimaksud harus disetorkan kembali ke kas negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya untuk cek status Cara Cek Status Pencairan BSM / PIP Tahun 2015 yang terdiri dari pencairan BSM / PIP untuk tahun ajaran 2014/2015 dan juga untuk pencairan BSM / PIP tahun ajaran 2015/2016 bagi penerima BSM / PIP yang telah terbit no. rekening ataupun virtual account-nya, dapat dilihat dengan langkah-langkah sebagai berikut :

1.   Kunjungi links situs Inquiry Status Pencairan BSM / PIP 2015 serta informasi status pencairan BSM / PIP 2015 pada links berikut http://139.0.7.100:4499/inqbsm2015

2.   Masukkan kode virtual account masing-masing peserta didik penerima BSM / PIP.
BSM



3.   Klik tombol “Inquiry”. Jika muncul “No. Virtual tidak ditemukan”, silahkan cek kembali No. Rekening / Virtual siswa penerima dan pastikan berjumlah 18 digit angka.

4.   Kemudian akan muncul keterangan “Siap dicairkan” dan “Sudah dicairkan”.

BSM


5.   Untuk melihat status pencairan siswa penerima BSM / PIP lainnya, silahkan klik pada tombol “Inquiry Lagi”.

6.   Selesai.

Lihat status dan informasi peserta didik penerima BSM, jika perlu simpan atau print out untuk diberikan kepada peserta didik bersangkutan sehingga dapat berguna serta memudahkan koordinasi dalam pencairan BSM / PIP bersangkutan pada bank setempat. Demikian informasi mengenai cara cek status pencairan BSM / PIP tahun 2015. [sumber : dadangjsn..blogspot.com]

Dapodikdas mernjadi satu satunya pendataan yang kini berlaku semenjak padamu negeri di hilangkan atau non aktifkan, sehingga mempermudah PTK/Guru untuk melakukan pendataan dan meringankan pekerjaan Operator Sekolah. Aplikasi Dapodikdas V.4.0.0 dirilis pada tanggal 31 Juli 2015 untuk entry data pokok pendidikan untuk semester I (ganjil) tahun ajaran 2015-2016 tentu memiliki batas akhir dalam rangka kualitas data.
Dapodikdas

Pengerjaan aplikasi Dapodikdas memang lebih cepat lebih baik, namun jangan lupa/luput dengan akurasi data baik serta lengkap berdasarkan fakta serta bukti fisik dan data pendukung yang ada.

Saat ini aplikasi Dapodikdas batas akhir / deadline sinkronisasi pada tanggal 15 September 2015. Bagi rekan-rekan Operator yang sudah melakukan sinkronisasi dan selesai, silahkan cek kembali pada beberapa data di aplikasi Dapodikdasnya, siapa tahu masih ditemukan beberapa data penting yang terlewat ataupun bahkan perlu diperbaiki.

Dan bagi Rekan-rekan yang belum selesai tentu saja lebih cepat lebih baik agar nantinya data-data yang kita kirimkan dapat terakomodir di server Dapodik pusat sebelum tanggal 15 September 2015. Setiap selesai sinkronisasi aplikasi Dapodikdas V.4.0.0 akan muncul pemberitahuan batas akhir pengiriman data pada setiap versinya sebagaimana tampilan gambar di atas.

Kemungkinan besar pada tanggal 15 September 2015 merupakan penarikan data untuk alokasi Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

Semoga tulisan artikel ini bisa membantu mengingatkan operator sekolah demi kelancaran pelaksanaan pendidikan, pembiayaan sekolah, sertifikasi guru, dan bea siswa miskin atau penerima kartu pintar

Selasa, 18 Agustus 2015

Diklat Honorer K2
CPNS bagi honorer K2 merupakan mimpi sekaligus harapan besar menjadi CPNS, ditambahlagi beberapa rekan rekan seperjuangan sudah sebagian sudah menerima SK CPNS. Hari ke hari Honoreer K2 selalu mengharapakan adanya informasi gembira untuk menjadi CPNS, secercah harapan dari Infoptk.com akan memberikan info yang sedikit mengharapkan anda untuk bersabar sedikit.

Tahun 2015 boleh dikatakan tahun yang mengecewakan bagi calon CPNS dan Honorer K2 karena Menteri Pemberdayaan Aparatur Negera kembali menegaskan bahwa tahun i2015 tidak ada penerimaan CPNS karena Moratorium. 
"Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi memastikan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS baru akan dilakukan mulai tahun depan". tegasnya
Disebutkan juga, bahwa Honorer K2 akan di kategorikan umum dalam penerimaan CPNS tahun depan, penjelasan Menteri mengelompokkan sebagai umum secara anggaran APBN buka pola penerimaan CPNS seperti formasi dsb sama dengan umum.
“Honorer K2 itu kan masuk kategori umum, jadi pengangkatannya tahun depan,” ujar Yuddy saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (17/6).

Meski pengangkatannya mulai 2016, namun menurut guru besar Universitas Nasional itu, prosesnya bisa dimulai tahun ini. Misalnya proses pendaftaran, verifikasi validasi (verval), dan lainnya.

“Prosesnya sudah bisa jalan sekarang sembari menunggu PP turun. Ketika PP ada, honorer K2 siap diangkat tahun depan secara bertahap,” terangnya.

Dia meminta seluruh honorer K2 memahami kebijakan pemerintah. Sebab tahun ini dijadikan moment untuk mengkaji serta menata kepegawaian di seluruh instansi.

Senin, 17 Agustus 2015


JAKARTA - Siapa bilang belajar di universitas ternama itu mahal. Kini dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin maju, kegiatan belajar mengajar menjadi lebih murah, bahkan gratis.

Seperti kegiatan belajar di situs www.indonesiax.co.id. IndonesiaX adalah nama situs milik PT Education Technology Indonesia (ETI). Situs yang diluncurkan bertepatan dengan HUT RI ke 70 ini (17/8) fokus pada pengembangan edukasi dan pelatihan melalui sistem online.

Mohammad Nuh, Ketua Dewan Penasihat IndonesiaX, mengatakan situs IndonesiaX ini merupakan massive open online course (MOOC) yakni kursus terbuka bagi siapa saja yang berminat untuk mengikutinya melalui online.

“IndonesiaX adalah sebuah terobosan untuk mengatasi masalah keterbatasan sarana prasarana, yaitu gedung sekolah.

Dalam teori konvensional, bangunan sekolah harus ada secara fisik, tapi sejak kita mengenal virtual domain atau dunia maya, hal tersebut tidak menjadi kendala," kata mantan Menteri Pendidikan itu, Senin (17/8).

Dalam menghadirkan kursus terbuka ini, IndonesiaX bekerjasama dengan Universitas Indonesia dan Institut Teknologi Bandung.

Selain menggandeng perguruan tinggi, IndonesiaX juga menggandeng institusi non-pendidikan di Indonesia untuk ikut berperan aktif memberikan kursus terbuka seperti PT Bursa Efek Indonesia, Rumah Perubahan, dan PT Net Mediatama Televisi.

Rabu, 12 Agustus 2015

Jika tidak updating data melalui Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik (e-PUPNS), seorang PNS tidak akan mendapat pelayanan secara optimal, bahkan PNS tersebut bisa diberhentikan. Hal ini disampaikan Direktur Arsip Kepegawaian II Badan Kepegawaian Negara (BKN), Wakiran.

Seperti yang SekolahDasar.Net kutip dari laman bkn.go.id (11/08/15), dalam Sosialisasi dan Pelatihan Implementasi Sistem e-PUPNS bagi Pengelola Kepegawaian se-wilayah Kanreg III BKN Bandung tersebut, Wakiran mengatakan bahwa setiap PNS berkewajiban mengikuti updating data melalui e-PUPNS. [baca juga : Pendataan Ulang PNS Serta Cara Isi Formulir PUPNS]

e-PUPNS akan dilaksanakan mulai 1 September sampai 31 Desember 2015. Kegiatan e-PUPNS yang digagas BKN ini dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan database kepegawaian yang lengkap dan tepat melalui mekanisme pendataan serta pengolahan data yang cepat.

Sesuai amanah UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui e-PUPNS, akan terbentuk database kepegawaian yang sedikitnya memuat data riwayat hidup, pendidikan formal, jabatan dan kepangkatan, penghargaan, tanda jasa, atau tanda kehormatan, pengalaman berorganisasi, gaji, pendidikan dan latihan, daftar penilaian prestasi kerja, surat keputusan dan kompetensi.

Blog Archive

Popular Posts