Rabu, 27 Juni 2018

Pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) segera dilaksanakan di bulan depan juli 2018. Sebagai peminat CPNS ada baiknya mengetahui tahapan pelaksanaan seleksi berikut adalah tahapan seleksi CPNS 2018.
Sebaiknya Anda Tahu Tahapan Penerimaan CPNS Juli 2018

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, BKN ditugaskan untuk mengumumkan penerimaan CPNS. Ujar Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan.

"Di PP 11 2017, BKN berkewajiban untuk mengumumkan itu, paling tidak (selama) 3 minggu," ujarnya di Jakarta, Senin (25/6/2018).

Selain pengumuman penerimaan CPNS akan di umumkan juga jadwal pendaftaran secara online ke website yang telah di persiapkan. Masa pendaftaran online biasanya berlangsung selama 30 hari atau satu bulan.

"Pelamar bisa mendaftar online di sscn.bkn.go.id. Itu kira-kira di kasih waktu 1 bulan," kata dia.

Kemudian, BKN akan menggelar seleksi berupa seleksi kompetensi dasar (SKD) yang biasanya dilanjutkan dengan seleksi kompetensi bidang oleh kementerian dan lembaga (K/L) atau pemerintah daerah (pemda) masing-masing.

"Selanjutnya akan ada seleksi kompetensi dasar oleh BKN, kemudian mungkin ada seleksi kompetensi bidang oleh kementerian, lembaga dan daerah masing-masing. Setelah itu selesai," ungkap dia.


Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan, tahapan penerimaan CPNS mulai pengumuman penerimaan hingga pengumuman hasil seleksi lazimnya berlangsung cukup cepat. Namun hal tersebut tergantung dari proses seleksi yang diselenggarakan oleh K/L atau pememerintah daerah.

"Bisa cepat, kalau suatu kementerian sudah selesai, bisa saja langsung diumumkan, tidak harus menunggu semuanya selesai. Tapi kan ada juga selain tes yang dilakukan oleh BKN, kementerian lembaga ingin melakukan tes sendiri, sistem seleksi kompetensi bidangnya. Itu kan perlu waktu," tambahnya.

Pemerintah sengaja melaksanakan tahapan seleksi pasca pilkada untuk mengoptimalkan proses seleksi agar kesempatan masyarakat tidak terbelah dengan proses pilkada, maka CPNS di tetapkan setelah pilkada atau tepatnya bulan Juli 2018.

Soal jumlah kuota penerimaan CPNS akan segera di umumkan namu kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman mengatakan, saat ini Kementerian PANRB masih dalam proses validasi jumlah formasi CPNS 2018. karena itu, ia belum bisa menyebutkan berapa kebutuhan untuk penerimaan CPNS tahun ini.

Bercermin pada jumlah PNS yang pensiun, ia menyebutkan bahwa jumlah PNS yang telah pensiun sekitar 220 ribu orang. Sebab itu kemungkinan besar Jumlah formasi penerimaan di kisaran angka tersebut.

"Untuk jumlah formasi kita tunggu penetapan dari Menteri PANRB Asman Asbur, yang jelas skemanya zero atau negative growth," terang dia, Minggu (23/6/2018).

Berinta di website Kementerian PANRB, Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan, lowongan terbesar formasi CPNS tahun 2018 akan difokuskan untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis. Langkah ini guna mendukung pembangunan daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.


Rekrutmen CPNS akan utamakan tenaga pendidikan dan kesehatan, tenaga pendukung pembangunan infrastruktur, poros maritim, ketahanan energi, serta ketahanan pangan.


Kita memerlukan spesialisasi keahlian, sehingga perencanaan dan usulan ASN baru harus diprioritaskan jabatan-jabatan spesifik sesuai core business instansi, arah pembangunan nasional/daerah, dan sasaran nawacita, sehingga dapat meningkatkan daya saing bangsa di kancah internasional, ujarnya.

Saat ini jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Nasional adalah 4,3 juta lebih, dengan proporsi terbesar selain guru adalah tenaga pelaksana/administrasi, sebesar 1,6 juta atau sekitar 38 persen.

Dalam usaha menciptakan birokrasi berkelas dunia tahun 2024, pemerintah menyelenggarakan program strategis yang dimulai dari perencanaan, rekrutmen dan seleksi, pengembangan kompetensi, hingga reformasi kesejahteraan.(baca juga : Inilah Persyaratan Tes CPNS yang Pendaftarannya Pasca Pilakda)

Berita Honorer

Minggu, 24 Juni 2018

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah mengumumkan di twitter resminya bahwa pendaftaran CPNS 2018 Formasi untuk Daerah akan segera dibuka setelah tahapan Pilkada Serentak 2018 selesai. Pilkada Serentak 2018 akan memasuki tahapan pencoblosan Rabu (27/6/2018) ini. Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, seperti dikutip TribunJabar.id dari laman bkn.go.id, Selasa (29/5/2018), mengkonfirmasikan hal ini. 


“Pemerintah memang berencana membuka penerimaan CPNS tahun 2018 setelah proses Pilkada selesai, sekitar akhir Juni atau awal Juli,” ujar Ridwan, Jumat (25/5/2018).

Berarti penerimaan CPNS 2018 Formasi Daerah segera bergulir. Bersiap-siaplah.

Tahapan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) gelombang ketiga kembali akan digelar.

Penerimaan besar-besaran setelah pemerintah melakukan moratorium penerimaan selama 4 tahun terakhir.

Seperti dua gelombang sebelumnya, tahapan seleksi akan dilaksanakan transparan dengan sistem CAT.

Pemerintah Republik Indonesia sudah mengumumkan Tahun 2018 ini akan merekrut besar-besaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi daerah-daerah.

Kebutuhan formasi masih digodok Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) disesuaikan dengan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melansir tahapan pendaftaran berkas kemungkinan dimulai Juli 2018 ini setelah tahapan Pilkada Serentak, Juni 2018 selesai. Kabar rencana rekrutmen CPNS oleh pemerintah tahun ini banyak mencuri perhatian netizen.

Terbukti kata kunci pencarian tentang pendaftaran CPNS 2018 sempat menjadi trending searches pada Google beberapa waktu lalu. Tetapi ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS tahun 2018.

Pastikan Dokumen Nomor Induk Kependudukan dan KK Terdaftar! Ini yang harus diurus, sekarang.

Sebagai bagian dari persiapan dibukanya pendaftaran CPNS, BKN menyarankan kepada para calon pendaftar agar memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) miliknya terdaftar pada database nasional Ditjen Dukcapil Kemendagri.

"#SobatBKN, sambil menunggu pengumuman penerimaan #CPNS2018 resmi dr @kempanrb, pastikan NIK & KK terdaftar di database nasional @ccdukcapil atau hubungi kontak di bawah ini.

"Pendaftaran #CPNS2018 hanya melalui web SSCN BKN yg akan diaktifkan setelah pengumuman resmi. Smangaat!," demikian kicauan admin @BKNgoid.
Jika NIK dan KK anda belum terdaftar, bisa menghubungi call center Ditjen Dukcapil Kemendagri melalui nomor telepon 1500537.

Ini artinya, pendaftar CPNS nantinya harus penduduk resmi yang memiliki KTP dan terdaftar dalam KK.

Lalu, apa syarat dan bagaimana tata cara pendaftaran?

Begitulah yang banyak ditanyakan kepada BKN. Namun, pertanyaan tersebut belum dapat dijawab tuntas lantaran hingga saat ini pendaftaran belum dibuka dan belum ada pula info resmi dari Kemenpan RB.


"Kemudian mengenai pertanyaan terkait ketentuan, persyaratan, sistem pendaftaran. Sehubungan belum ada info resmi terkait hal tersebut, maka kami juga belum bisa menjawab. Untuk itu pantau terus media sosial dan web kami untuk info lebih lanjut ya #SobatBKN," demikian kicauan admin @BKNgoid.

Kendati demikian, admin akun @BKNgoid menyampaikan informasi umum terkait prakiraan berkas yang bakal dibutuhkan.

Berkas yang bisa disiapkan sekarang, antara lain:


  1. Daftar riwayat hidup atau curriculum vitae (CV),
  2. Scan/foto ijazah,
  3. Transkrip nilai,
  4. Foto diri,
  5. KTP,
  6. KK,
  7. Nilai TOEFL (jika ada).

Berkas atau dokumen di atas sebaiknya disiapkan dalam 2 jenis, yakni hard copy dan soft copy.

BKN meminta kepada calon pendaftar CPNS agar selektif dalam menerima informasi sebab kini banyak beredar hoaks, termasuk sebelumnya soal formasi.

4 Hal Harus Diketahui


Silakan baca 4 fakta berikut ini yang dirangkum dari keterangan pers BKN dengan Kemenpan RB.

  1. Jadwal. Kepala Biro Humas BKN RI, Mohammad Ridwan mengatakan, pendaftaran CPNS pada tahun 2018 akan dibuka setelah proses Pilkada selesai, sekitar akhir Juni atau awal Juli. Namun sampai hari ini Pemerintah belum menerbitkan surat resmi tentang formasi CPNS TA 2018.
  2. Hoax. Saat ini beredar informasi hoax Laporan Penetapan e-formasi Tenaga Honorer, Pegawai Tidak Tetap, PT Non-PNS dan Tenaga Kontrak Pengangkatan CPNS Tahun 2016-2019 yang mengatasnamakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) yang memuat formasi sejumlah Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN).
  3. Prioritas. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Asman Abnur mengatakan, proporsi terbesar formasi CPNS pada tahun ini akan difokuskan untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis, guna mendukung pembangunan daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.Ini kabar gembira buat anda para sarjana pendidikan, keperawatan, kedokteran, maupun teknik.Rekrutmen CPNS pun akan diprioritaskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, tenaga pendukung pembangunan infrastruktur, poros maritim, ketahanan energi, serta ketahanan pangan.
  4. Prinsip. Kata Asman, dalam pelaksanaan rekrutmen dan seleksi CPNS harus berdasarkan 6 (enam) prinsip yakni kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari prartik KKN serta tidak dipungut biaya.(baca juga : Sebaiknya Anda Tahu Tahapan Penerimaan CPNS Juli 2018)

Jumat, 22 Juni 2018

Sebulan lagi DPR RI dan pemerintah akan melakukan rapat kerja (raker) gabungan lanjutan untuk menetapkan status honorer K2 (kategori dua). Ada harapan 439 ribu honorer K2 seluruhnya diangkat CPNS.
Ada harapan 439 ribu honorer K2 seluruhnya diangkat CPNS

Bulan depan tepatnya 23 Juli 2018 akan menjadi moment bersejarah bagi honorer K2, karena terkait dengan keputusan pengangkatan CPNS 439 ribu honorer K2 seluruhnya atau hanya sebagian.

Beredar informasi bahwa pemerintah akan memprioritaskan tenaga pendidik dan kesehatan terlebih dahulu, tentu akan menjadi maslah besar bagi rekan honorer yang ada di tenaga adminitrasi yang tersebar di SKPD. Namun kepastiannya akan kita tunggu tanggal 23 Juli apakah benar berita tersebut.

Pernyataan, Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja hanya memberikan isyarat bahwa dua jabatan (guru dan tenaga kesehatan) yang di prioritas.

Beliua menjelaskan, 4,3 juta PNS, tenaga administrasi yang terbanyak yakni 63 persen. Bila ditambah lagi dengan pengangkatan honorer K2, bisa dibayangkan struktur PNS di Indonesia.(baca juga : Sebaiknya Anda Tahu Tahapan Penerimaan CPNS Juli 2018)

Berdasarkan hal tersebut, Deputi Setiawan pun meminta DPR menkaji secara medalam pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS. Jangan sampai 439 ribu itu diakomodir menjadi CPNS seluruhnya.

"Sudah sejuta lebih honorer yang diangkat CPNS. Mereka juga didominasi tenaga administrasi. Harus ada perubahan pola rekrutmen K2, pengangkatan disesuaikan core business," tutur Setiawan, Rabu (20/6).

Dia menambahkan, kalaupun akan ada honorer K2 yang akan diangkat CPNS proses seleksi harus tetap berlaku. Bukan zamannya lagi status CPNS diberikan cuma-cuma. Semuanya harus melewati tes kompetensi dasar maupun bidang. Selain itu usia juga menentukan.

"Enggak mungkin yang usia 35 tahun ke atas kami masukkan dalam daftar pengangkatan CPNS. Dasar hukumnya apa, pemerintah kan tidak bisa asal mengangkat," tegas Setiawan.(baca juga : Inilah Persyaratan Tes CPNS yang Pendaftarannya Pasca Pilakda)

Dia memastikan, selama payung hukum belum ada, roadmap penyelesaian K2 yang disusun akan berpijak pada aturan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana poin utamanya adalah usia tidak sampai 35 tahun, sesuai dengan jabatan yang dibutuhkan, dan harus melalui proses tes.

Keinginan Setiawan ini ditentang honorer K2. Dengan bertameng pengabdian belasan hingga puluhan tahun, honorer K2 minta nasibnya diperhatikan pemerintah. Alasannya, tidak hanya guru dan tenaga kesehatan yang mengabdi, tenaga administrasi posisinya sangat penting.

"Memangnya di sekolah yang menginput data siapa? Itu kerjaan operator yang notabene tenaga administrasi juga," cetus Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih.

Jika pemerintah hanya memproritaskan tenaga guru dan kesehatan, Titi memprediksikan akan terjadi gelombang protes besar-besaran. Dari 439 ribu honorer K2, hanya sekitar 30 persen tenaga guru dan kesehatan.

"Pemerintah bukannya menyelesaikan masalah tapi menciptakan masalah baru lagi. Intinya bicara K2 ya jangan hanya setengah-setengah," ucapnya.

Hal sama diutarakan Said Amir. Koordinator FHK2I Maluku Utara ini berharap raker gabungan akan mengakomodir seluruh honorer K2. Menurut dia akan sia-sia bila hanya guru dan tenaga kesehatan yang ditetapkan statusnya.

Kecemasan Said paling tidak mewakili honorer K2 lainnya. Saat raker gabungan pada 4 Juni lalu, bisik-bisik di antara K2 makin kencang. Walaupun raker gabungan akan dilanjutkan, sebagian besar dalam posisi waswas. Mereka takut akan banyak yang tidak diakomodir.

Rekan Honorer K2 sangat mengharapkan rapat gabungan lanjutan akan menampung semua honorer K2. Walaupun peluang tipis tapi harapan tetap digantungkan. Semoga DPR dan pemerintah akan mengakomodir seluruh honorer K2 menjadi CPNS dan bukan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kamis, 21 Juni 2018

Update : Aplikasi Pemetaan PMP Terbaru Updater Terbaru Agustus 2018 Kode 2018.07
Langkah-langkah dalam mendownload rapor mutu untuk aplikasi PMP :

  1. Buka http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
  2. Klik Menu Manajemen Mutu kemudian klik Unduh Rapor Mutu
  3. Login jika anda di minta login. Login menggunakan username dan password aplikasi dapodikasmen
  4. Klik Unduh Rapor Mutu.
Seperti pada gambar

Download rapor Mutu


Download rapor Mutu

Berikut video download prefill rapo mutu PMP


Rabu, 13 Juni 2018

Proposal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengangkat 100 ribu guru honorer bakal dikabulkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Tetapi, kuota 100 ribu itu kemungkinan besar tidak diisi semuanya dengan PNS, tapi juga P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Abdi Negara

"Saya sudah meminta 100 ribu guru honorer diangkat. Namun, saya tidak tahu apakah bisa diangkat semuanya menjadi PNS. Sebab ada aturan dalam UU ASN (Aparatur Sipil Negara) yang membatasi usia PNS. Jadi kemungkinan dialihkan ke P3K," ujar Menteri Muhadjir dalam sosialisasi Permendikbud 14/2018.

Kendati tidak semua berstatus PNS, Muhadjir mengingatkan agar diterima dengan ikhlas. Pasalnya, PNS dan P3K sama-sama statusnya sebagai ASN. Fasilitas dan gaji yang diterima pun sama.

"Maunya saya semuanya diangkat PNS, tapi kan maunya undang-undang lain lagi," ucapnya. (baca juga tenatang : Honorer)

Dia menambahkan, proses pengangkatan guru honorer akan dilakukan secara bertahap hingga seluruhnya terangkat semuanya.

Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Hamid Muhammad menambahkan, sesuai UU ASN semua yang akan diangkat PNS maupun P3K harus melalui tes.

"Ya harus lewat tes dong, enggak bisa kalau langsung angkat," ujar Hamid.