Jumat, 24 September 2021


Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih mengaku lega dengan keputusan Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Salah satu keputusannya adalah meminta Panselnas menunda pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 tahap I dan peningkatan afirmasi bagi guru honorer yang tidak memenuhi passing grade. 
Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nurbaiti


"Kami atas nama honorer K2 mengapresiasi kinerja Komisi X dan secara khusus kepada Mendikbudristek. Mas Nadiem sudah menyelamatkan guru honorer peserta tes PPPK 2021," kata Nur, Jumat (24/9).

Dia menerangkan hasil rapat Komisi X DPR RI dengan Nadiem pada 24 September membuktikan negara tidak tutup mata terhadap masalah yang menimpa guru honorer dalam rekrutmen PPPK 2021. Nur juga melihat DPR dan Nadiem peduli dengan aspirasi guru honorer. Berbagai keluhan yang gencar disuarakan guru honorer setelah tes PPPK 2021 baik di sosial media, media online, dan sharing lewat zoom dengan anggota DPR membawa hasil. 

"Memang harus seperti ini. Setiap ada masalah harus disampaikan supaya bisa ada evaluasi untuk ke depannya," terangnya.

Pendapat Nur jika honorer hanya diam dan tidak protes dengan seleksi PPPK guru tahap I bagaimana mungkin anggota Komisi X dan Nadiem tahu permasalahan di bawah. Dia berharap dengan penundaan pengumuman dan adanya penambahan afirmasi bisa membantu guru honorer yang tidak memenuhi passing grade PPPK 2021 tahap I.

"Dengan penambahan afirmasi saya yakin teman-teman guru honorer K2 banyak yang lulus dan mencapai passing grade," pungkas Nur Baitih.




Minggu, 05 September 2021

Kali ini Passing grade PPPK di tahun 2021  ternyata jauh lebih tinggi dibanding batas nilai minimal seleksi pada 2019, tak hayal para honorer kaget bercampur kecewa. Peserta tes tak menyangka passing grade atau nilai ambang batas seleksi PPPK 2021 akan terbang tinggi. 

"Ya Allah, syok saya membaca nilai ambang batas PPPK guru dan PPPK nonguru. Tinggi sekali," kata Dewan Pembina Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih, Sabtu (4/9).

passing-grade-pppk-2021



Titi yang lulus PPPK 2019 melihat perbedaan signifikan dengan passing grade PPPK 2021. Tahun ini passing grade kompetensi teknis ditentukan berdasarkan masing-masing bidang. 

Tidak seperti passing grade PPPK 2019, kompetensi sosiokultural dan manajerial tidak ada nilai ambang batasnya. Sebab langsung dijumlahkan dengan kompetensi teknis sehingga total nilainya 65. 

"Kalau ketinggian begini bagaimana teman-teman honorer K2 bisa lulus. Seluruh honorer saat ini menangis dan ketakutan tidak lulus," keluhnya.

Dia menyebutkan saat seleksi PPPK 2019 ada banyak honorer K2 tidak lulus meskipun nilai ambang batasnya rendah. Bagaimana dengan tahun ini yang passing grade-nya mengalami lompatan jauh.

"Walaupun sekarang sudah ada afirmasi tetap masih terlalu tinggi kalau passing grade segitu," ucapnya.
Titi mengaku sedih dengan passing grade yang begitu tinggi. Dia hanya bisa berdoa semoga honorer K2 yang ikut tes nanti lulus semua.

Mengingat kompetensi teknis di masing-masing bidang sangat tinggi. Apalagi ada aturan lulus passing grade bukan berarti lulus PPPK karena akan diambil peserta tes dengan nilai terbaik. "Itu yang saya tambah waswas kalau aturan tersebut diberlakukan. Saya makin pusing memikirkan bagaimana dengan teman-teman honorer K2 kalau passing grade setinggi itu," pungkas Titi Purwaningsih.




Popular Posts