Selasa, 13 Juli 2021

Registrasi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2021 masih terkendala. Bahkan saat ini banyak guru honorer yang resah karena formasi PPPK 2021 SSCSN yang tiba-tiba menghilang.
Formasi PPPK


Dudi Abdullah, pengurus Perhimpunan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Garut, mengatakan, karena hilangnya formasi secara tiba-tiba, banyak guru honorer yang resah.


"Mereka enggak bisa mendaftar karena formasi di sekolahnya hilang. Padahal mereka tahu masih ada formasi karena mereka honorer di sekolah tersebut" sebut Dudi.

Hilangnya formasi di sekolah-sekolah yang sebelumnya ada di SSCASN, lanjutnya, menimbulkan pertanyaan mengapa peristiwa ini bisa terjadi. Jika sudah diisi guru honorer dari sekolah lain yang bukan formasi, maka guru orang tua (guru yang bertugas di sekolah formasi) harus diperbolehkan mendaftar, menurut Dudi.

"Dengan mekanisme seperti itu honorer yang belum mendaftar saat ini terutama yang di sekolah negeri hilanglah cita-citanya ingin mengikuti tes tahap pertama," tuturnya.
Jika aturan baru disosialisasikan, guru honorer punya waktu untuk mempersiapkan berkas pendaftaran dan cepat melakukan pendaftaran. Guru honorer selama ini hanya fokus pada jadwal pendaftaran dan passing grade.

"Kalau memang mau memberikan kesempatan guru honorer yang tidak formasi mendaftar di sekolah lain, tidak masalah. Namun, jangan guru honorer di sekolah induk malah ditolak mendaftar. Seharusnya biarkan mereka bersaing sehat," pungkasnya.

0 comments:

Posting Komentar

Popular Posts