Senin, 25 Maret 2019

Tidak berapa lama lagi akan di laksanakan Ujian Akhir Semester (UAS) pada semester 2 atau pada Kurikulum 2013 disebut Penilaian Akhir Tahun (PAT) untuk mata pelajaran Matematika terpisah dengan Tematik. Pada Kurikulum 2013 (K-13) revisi terbaru untuk kelas 6 jenjang SD/MI, Matematika menjadi mata pelajaran sendiri. 
Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 (K-13) telah mengalami berapa kali pembaruan / revisi, salah satunya Mata pelajaran (mapel) Matematika di jenjang Sekolah Dasar dan sederajat untuk kelas 6 SD/MI pada Kurikulum 2013 terpisah dari tematik. Matematika SD Kurikulum 2013 (K-13) menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri. 

sebagai gambaran serta bahan belajar menghadapi UAS tahun pelajaran 2018/2019, bisa menggunakan soal try out atau soal latihan UAS Matematika kelas 6 SD/MI. Kumpulan soal UAS tahun 2019 yang sudah disertai dengan kunci jawabannya bisa untuk bahan belajar menghadapi UAS SD/MI, khususnya mata pelajaran Matematika.





Rabu, 20 Maret 2019

My SAPK BKN Aplikasi baru sebagai cara alternatif terbaik melihat profil PNS, sangat berguna untuk memantau data PNS yang tercatat di BKN. Aplikasi ini resmi di keluarkan oleh BKN bukan App vendor diluar BKN. di menu aplikasi sudah cukup lengkap, berupa data pokok/utama dari PNS. Cara penggunaan My SAPK BKN cukup mudah dan tidak perlu melakukan pendaftaran/ registrasi.
My SAPK BKN

Cara loginnya sama dengan media sosial hanya saja username dan password menggunakan NIP dan passwor berupa Nomor Induk (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP).
My SAPK BKN

Karena My SAPK BKN merupakan sistem aplikasi pelayanan kepegawaian Badan Kepegawaian Negara yang berfungsi untuk memudahkan PNS di seluruh instansi, agar dapat mengakses data kepegawaian, di antaranya Data Profil PNS, KPE Virtual, Notifikasi Layanan Kenaikan Pangkat dan Pensiun, E-Lapkin, Data KTP, BPJS Kesehatan, Taspen dan lainnya. Sehingga diharapkan data kepegawaian secara nasional akan lebih akurat. Aplikasi My SAPK BKN  terus di kembangkan atau update agar bisa menampilkan menu-menu yang lebih baik. agar bisa di manfaatkan secara optimal.
My SAPK BKN

Download App SAPK BKN


#honorer #Guru #sertifikikasi

Senin, 18 Maret 2019

Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). 
Kenaiakan Gaji PNS di PP Gaji PNS 2019

Dalam PP itu disebutkan, mengubah lampiran II Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015.

“Ketentuan sebagaimana dimaksud mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2019,” bunyi Pasal 1 ayat (2) PP ini.
Pemerintah menaikkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 5 persen dari gaji pokok sebelumnya ini dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Lampiran PP in, gaji terendah PNS (golongan I/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp1.560.800 (sebelumnya Rp1.486.500). Sementara gaji tertinggi PNS (golongan IV/2 masa kerja lebih 30 tahun) menjadi Rp5.901.200 (sebelumnya Rp5.620.300).

Buat PNS golongan II (II/a masa kerja 0 tahun), kini gaji terendah menjadi Rp2.022.200 (sebelumnya Rp1.926.000), tertinggi (II/d masa kerja 33 tahun) menjadi Rp3.820.000 (sebelumnya Rp3.638.200).

Untuk PNS golongan III (III/a masa kerja 0 tahun), kini gaji terendah menjadi Rp2.579.400 (sebelumnya Rp2.456.700), tertinggi (III/d masa kerja 32 tahun) menjadi Rp4.797.000 (sebelumnya Rp4.568.000).

Sedangkan gaji ASN golongan IV terendah (IV/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp3.044.300 (sebelumnya Rp2.899.500), dan tertinggi (IV/e masa kerja 32 tahun) menjadi Rp5.901.200 (sebelumnya Rp5.620.300).

Kemenkeu memastikan bahwa kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 5 persen mulai berlaku pada April 2019. Para abdi negara akan mendapatkan rapel kenaikan gaji di bulan Januari-Maret dan pada April.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM pada 13 Maret 2019 itu memuat tebel daftar gaji pokok baru PNS dapat didownload Klik di sini.


#honorer #Guru #sertifikikasi

Sabtu, 16 Maret 2019

Terdapat beberapa bug atau kekurangan Aplikasi dapodik 2019 C yang perlu dilakuakan perbaikan dengan instalanasi path agar kekurangan/bugs bisa tertutupi, maka telah dilakukan perbaikan dan saat ini dirilis Patch Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.d. Untuk melakukan pembaruan ke Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.d dapat dilakukan dengan mengunduh dan menginstall Patch. DISARANKAN TELAH MELAKUKAN SINKRONISASI TERLEBIH DAHULU sebelum melakukan install Patch.
dapodikdas

Tata cara melakukan pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.d melalui install Patch adalah sebagai berikut:

Unduh file PATCH d pada menu unduhan laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id atau pada bagian lampiran berita ini.
Lakukan installasi sampai dengan selesai.
Lakukan refresh (Ctrl + F5).

Berikut adalah daftar pembaruan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.d:


[Perbaikan] Perbaikan bugs filter ketika memetakan anggota rombel khusus untuk sekolah baru
[Perbaikan] Perbaikan bugs pembelajaran untuk SMK Kurikulum 2006
[Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat pemilihan wali kelas untuk rombongan belajar SKS
[Perbaikan] Perbaikan bugs validasi pendeteksian siswa tingkat akhir SMK wajib mengikuti prakerin
[Perbaikan] Perbaikan bugs validasi untuk No Kitas warga negara asing
[Perbaikan] Perbaikan validasi menjadi warning untuk Peserta Didik berstatus Warga Negara Asing yang tidak memiliki NISN
[Perbaikan] Perbaikan validasi menjadi warning untuk Peserta Didik dan GTK yang belum mempunyai NIK khusus untuk Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan NTT
[Pembaruan] Penambahan validasi untuk Rombongan Belajar yang salah dalam memilih tingkat pendidikan
[Pembaruan] Penambahan fitur di Manajemen Pengguna dapat merubah username namun hanya untuk akun GTK
[Pembaruan] Penambahan informasi terkait isian yang masih invalid ketika akan menyimpan data Peserta Didik



#honorer #Guru #sertifikikasi

Rabu, 06 Maret 2019

Pemerintah sudah merilis kabar bahwa akan ada penerimaaan PPPK di singkat P3K Tahap II serta penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019. Bahkan Pemprov DKI juga akan membuka lowongan CPNS 2019 dengan berbagai persyaratan yang mesti dilengkapi dari sekarang. 
Penerimaa P3K Tahap II dan CPNS 2019

Seperti biasanya registrasi PPPK dilakukan melalui SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yang merupakan situs resmi pendaftaran PPPK, CPNS, dan sekolah kedinasan secara nasional. SSCASN dapat diakses dengan login sscasn.bkn.go.id sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) seluruh instansi pusat maupun daerah dan dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional (Panselnas).

Agar pendaftaran PPPK Tahap 1 dan P3K Tahap II login di situs ssp3k.bkn.go.id, sedangkan pendaftaran CPNS 2019 melalui laman sscn.bkn.go.id. Berikut jadwal pendaftaran dan penerimaan selengkapnya:

PPPK atau P3K Tahap II


Masih dikutip dari Tribun Timur, Rekrutmen PPPK atau P3K 2019 dibagi menjadi dua tahap alias dua kali. Tahap pertama dilakukan Februari 2019 dan diprioritaskan bagi eks Tenaga Honorer K2 (THK 2) di tiga bidang.

Tiga bidang tersebut adalah tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.
Sementara tahap kedua, rekrutmen PPPK atau P3K digelar Mei 2019 untuk formasi umum. Untuk pelaksanaan PPPK atau P3K 2019 tahap I dilakukan setelah masing-masing instansi selesai melakukan perhitungan kebutuhan dan menyampaikannya kepada Kemen-PAN-RB dan BKN.

Pengadaan PPPK atau P3K untuk mengisi JPT utama dan JPT madya tertentu yang lowong dilakukan sesuai ketentuan mengenai tata cara pengisian JPT dalam peraturan perundang-undangan dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sementara pengadaan PPPK atau P3K untuk mengisi Jabatan Fungsional (JF) dapat dilakukan secara nasional atau tingkat instansi.

Berbeda dengan CPNS yang dibatasi maksimal 35 tahun atau pada jabatan tertentu hingga 40 tahun, tidak demikian dengan rekrutmen PPPK atau P3K. Syarat batas usia minimal peserta PPPK atau P3K adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan yang dilamar.

Misal, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, bisa dilamar oleh warga negara Indonesia yang berusia 59 tahun.

Jadwal CPNS 2019


Seiring pengumuman rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) itu, pemerintah sebelumnya melansir jadwal penerimaan CPNS 2019. Hanya saja berbeda dengan pendaftaran P3K atau PPPK 2019 yang sudah dibuka, jadwal pendaftaran CPNS yang awalnya dimulai Maret 2019 kini ditunda.

Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB, Syafruddin mengatakan pengumuman resmi seleksi CPNS 2019 bakal dikeluarkan pada kuartal III 2019. Sementara tes CPNS bakal diadakan pada Juni 2019. "Rekrutmen CPNS 2019 akan digelar bulan enam," katanya beberapa waktu lalu.

Namun, pelaksanaan CPNS 2019 hanya digelar di tiga provinsi. Satu daerah tersebut adalah Sulawesi Tengah yang proses seleksi CPNS 2018 tertunda lantaran adanya bencana alam. Rekrutmen CPNS 2019 juga akan berlangsung di Papua dan Papua Barat yang juga sempat tertunda.

"Mohon untuk dipahami, seleksi CPNS pada bulan maret 2019 hanya untuk daerah yang tahun lalu TERTUNDA penyelenggaraan nya yaaa," lanjut akun @kemenpanrb.

Seorang netter pun kembali bertanya, bagaimana dengan kabar akan adanya rekrutmen CPNS pada Mei 2019. Lagi-lagi akun @kemenpanrb menjawab, hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut apakah akan ada rekrutmen CPNS kembali pada 2019 atau tidak.

"Jika ada pasti akan kami informasikan kepada kalian yaaa," tulis @kemenpanrb.

Pemprov DKI Jakarta Pasti Buka Lagi Lowongan CPNS 2019. Sementara itu, berdasarkan informasi, Pemprov DKI Jakarta dipastikan bakal membuka lagi lowongan CPNS 2019. Agar bisa mendaftar,sebaiknya para peminat lowongan CPNS 2019 melengkapi berkas-berkas untuk lamaran CPNS 2019 Pemprov DKI sejak sekarang.

Ya, tahun 2018 lalu Pemprov DKI Jakarta membuat beberapa syarat yang berbeda dengan lamaran CPNS di instansi lain. Oleh karena itu persyaratan tersebut harus dilengkapi mulai dari sekarang.   Beberapa persyaratan yang mesti dilengkapi untuk mendaftar CPNS 2019 Pemprov DKI adalah TOEFL. 

Anda mempersiapkan TOEFL sebaiknya mulai bulan Mei 2019. Dengan begitu ketika CPNS 2019 Pemprov DKI dimulai antara bulan Juni sampai September 2019, TOEFL Anda belum kadaluarsa.  Sebab TOEFL yang diterima Pemprov DKI hanya berusia enam bulan saja. Tahun 2018 Pemprov DKI meminta TOEFL dengan nilai 400.

Maka untuk tahun 2019 sebaiknya persiapkan TOEFL dengan nilai 450 atau 500. Apabila hendak lebih siap lagi, maka sebaiknya persiapkan juga sertifikat IELTS. Berikutnya yang harus disiapkan adalah sertifikat akreditasi program studi, serta legalisir ijazah dan transkrip nilai. 




Blog Archive

Popular Posts