Minggu, 31 Januari 2016

Lagi-lagi pemberitaan palsu beredar setelah merebaknya berita palsu kurikulum 2013, kini berita palsu tentang Penerimaan ASN 2016 berseleweran di internet secara berantai. Penyedia berita sengaja untuk mempropaganda berita untuk menaikkan rating kunjungan, oplah dan tayangan yang menguntungkan media pemberitaan. Kami mengharapkan para pembaca secara bijak menyikapi berita yang beredar di Internet yang sangat mudah di manipulasi.
Abdi Negara

Henanggapi hal di atas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengeluarkan surat edaran yang berisi tentang Bantahan terkait dengan jadwal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2016. Surat edaran MenPAN-RB bernomor B/501/M.PAN.RB/01/2016 dirilis di website resmi www.menpan.go.id

Penerbitan Surat edaran tersebut sebagai bantahan terhadap informasi palsu tentang jadwal penerimaan CPNS tahun 2016 yang beredar di media cetak, media online, dan media online. MenPAN-RB menyatakan informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan masyarakat. Sampai saat hari ini formasi untuk penerimaan CPNS tahun 2016 belum pernah ditetapkan. Peminat CPNS di harapkan menunggu sampai dikeluarkannya surat resmi mengenai rekrutmen CPNS dari MenPAN-RB.

"Sehubungan beredarnya jadwal penerimaan CPNS palsu mengatasnakamakan kemenPAN-RB, maka Kementerian PAN-RB meminta kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian. khususnya para Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk menginformasikan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing mengenai ketidak benaran penjadwalan penerimaan CPNS dimaksud", yang SekolahDasar.Net kutip dari Surat Edaran MenPAN-RB tertanggal 27 Januari 2016.

Perlu diketahui, sejak tahun 2014 pemerintah telah mengembangkan sistem seleksi CPNS dengan sistem CAT (Computer Assisted Test). Dengan sistem ini, dalam pelaksanaan seleksi CPNS tidak ada pihak manapun yang dapat membantu kelulusan peserta, apalagi tanpa mengikuti seleksi akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) penggangkatan sebagai CPNS. Berikut dokumen surat edaran tersebut.
Surat Edaran CPNS 2016
Para peminat CPNS di harapkan berhati-hati menyikapi surat edaran di atas agar terhindar dari modus penipuan calon pelamar CPNS di tahun ini. Jangan percaya dengan janji-janji para oknum yang menjamin kelulusan CPNS dengan memberikan imbalan berupa uang, walaupun nanti kemenpan akan melaksanakan rekrutmen CPNS pada tahun 2016. Akan dilaksanakan secara CAT yang kemungkinana kecurangannya kecil sekali.


Jumat, 15 Januari 2016

Aplikasi Dapodikdas Versi 4.1.1 Terbaru Semester II Tahun Pelajaran 2015/2016


Kementerian Pendidikan telah merilis Aplikasi Dapdodikdas Versi 4.1.1 pada hari ini 15/01/2016 untuk entry data pokok sekolah dasar semester II Tahun Pelajaran 2015/2016. Jadi Aplikasi Dapdodikdas Versi sebelumnya tidak bisa lagi di gunakan atau harus anda uninstal (copot) dari komputer anda.
dapodikdas

Cara instalansi Aplikasi Dapdodikdas Versi 4.1.1 :

1. Download Aplikasi Dapdodikdas Versi 4.1.1 Klik Disini atau Disini
2. Download Prefil Sekolah anda dengan kode register atau NPSN baru klik disini
3. Lakukan uninstal atau pencopotan aplikasi dapodik sebelumnya dan restart komputer anda
4. Lakukan instalansi seperti biasanya, lakukan persetujuan dan lanjutkan sampai tulisan selesai
5. Letakkan prefill yang sudah di unduh dalam folder dengan memberi nama folder prefil_dapodik dan pindahkan folder yang prefill di dalamnya ke drive C
6. Restart komputer anda dan klik logo dapodik dua kali atau klik kanak pilih buka.
7. Lakukan registrasi ulang, setelah regestrasi anda sudah bisa masuk/login

Beberapa item log perubahan dapodik versi 4.1.1 sebagai berikut : 
[1] Penambahan panjang karakter nama pesera didik menjadi 100 karakter
[2] Penambahan panjang karakter "Judul Buku" menjadi 200 karakter pada tabel Buku yang Pernah Ditulis PTK
[3] Penambahan panjang karakter "Penyelenggara Diklat" menjadi 100 karakter pada tabel Diklat PTK
[4] Penambahan kolom "Sertifikat Diklat" pada tabel Diklat PTK
[5] Penambahan panjang karakter "Publikasi" menjadi 150 karakter pada tabel Karya Tulis PTK
[6] Penambahan kolom "URL Publikasi" pada tabel Karya Tulis PTK
[7] Penambahan panjang karakter "Nama" menjadi 50 karakter pada tabel Kesejahteraan PTK
[8] Penambahan panjang karakter "Penyelenggara" menjadi 100 karakter pada tabel Kesejahteraan PTK
[9] Penambahan panjang karakter "SK Layanan Khusus" menjadi 80 karakter pada tabel Layanan Khusus
[10] Penambahan panjang karakter "SK Mengajar" menjadi 80 karakter pada tabel Pembelajaran
[11] Penambahan panjang karakter "Instansi" menjadi 100 karakter pada tabel Penghargaan PTK
[12] Perbaikan penjelasan mengenai isian no SKHUN, No Peserta Ujian Nasional, dan No Seri Ijazah
[13] Pencegahan sinkronisasi jika masih ada data yang invalid
[14] Penginputan NIK harus 16 digit pada tabel Peserta Didik
[15] Penginputan NIK harus 16 digit pada tabel PTK
[16] Pencegahan pemilihan kebutuhan khusus dilayani pada tabel Sekolah sebelum memasukan data pada tabel Program Inklusi untuk jenjang SD dan SMP Reguler
[17] Formulir Sekolah baru
[18] Formulir PTK baru
[19] Formulir Peserta Didik baru
[20] Keterangan tambahan pada Elektronik Buku Pedoman Tabel Prasarana
[21] Keterangan tambahan pada Elektronik Buku Pedoman Tabel Rombongan Belajar
[22] Keterangan tambahan pada Elektronik Buku Pedoman Tabel Anggota Rombel
[23] Keterangan tambahan pada Elektronik Buku Pedoman Tabel PTK
[24] Keterangan tambahan pada Elektronik Buku Pedoman Tabel Peserta Didik
[25] Penguncian nama, tempat lahir, tanggal lahir dan NUPTK pada tabel PTK
[26] Jika memilih Perima KPS/KKS/PKH/KIP maka wajib mengisikan No. KPS/KKS/PKH/KIP pada form Peserta Didik
[27] Jika memilih Layak diusulkan PIP maka wajib mengisikan Alasan layak PIP pada form Peserta Didik
[28] Menambahkan unduhan F-PTK beserta dengan data yang sudah dimasukan
[29] Fitur Tambah/Ubah akun PTK (username/password) untuk akses layanan kementerian
[30] Kolom "No.Registrasi Perpustakaan" di tabel Prasarana
[31] Kolom "Tgl Hapus Pembukuan" di tabel Prasarana
[32] Kolom "Alasan Hapus Pembukuan" di tabel Prasarana
[33] Kolom "Tgl Hapus Pembukuan" di tabel Sarana
[34] Kolom "Alasan Hapus Pembukuan" di tabel Sarana
[35] Kolom "Tgl Hapus Buku" di tabel Buku & Alat
[36] Kolom "Alasan Hapus Buku" di tabel Buku & Alat
[37] Kolom "Semester" di tabel Tunjangan
[38] Kolom "SK Tunjangan" di tabel Tunjangan
[39] Kolom "Tgl SK Tunjangan" di tabel Tunjangan
[40] Filter status hapus buku prasarana di tabel Prasarana
[41] Filter status hapus buku prasarana di tabel Sarana
[42] Filter status hapus buku prasarana di tabel Buku/Alat
[43] Tabel Riwayat Pekerjaan PTK
[44] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Blockgrant
[45] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Buku/Alat
[46] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Program Inklusi
[47] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Inpassing Non PNS
[48] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Prasarana
[49] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Tunjangan
[50] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Beasiswa Peserta Didik
[51] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Beasiswa PTK
[52] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Prestasi Peserta Didik
[53] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Riwayat Sertifikasi
[54] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Sarana
[55] Menonaktifkan data rincian PTK bila PTK bukan terdaftar di sekolah induk
[56] Pengecekan otomatis jika ada pembaruan aplikasi terbaru dari server pusat
[57] Penambahan validasi warning bahwa PTK harus memiliki email
[58] Penambahan trigger/pemicu ketika ubah email di tabel PTK maka email di akun PTK akan mengalami perubahan JabatanTugasPtk
Semoga dapat membantu, salam satu data semoga Pendidikan Indonesia semakin jaya !

Kamis, 07 Januari 2016

Enable Aplikasi Dapodikdas 4.0.2 hanya untuk berlaku sampai dengan bulan 31 Desember 2015, sehingga Aplikasi Dapodikdas 4.0.2 tidak bisa lagi di buka karena kadarluarsa/expired, sehingga membutuhkan perpanjang dari waktu dengan melakukan update ke veris 4.0.3 yang harus di intsal atau path ke versi sebelumnya, Jika pada PC/Notebook anda sudah terpasang aplikasi dapodikas anda tinggal melakukan update saja. Aplikasi yang terpasang jangan di hapus.
dapodikdas

Berikut adalah cara melakukan update ke versi 4.0.3 Aplikasi Dapodikdas yang berlaku sampai akhir Januari 2016.

  • 1. Jika anda sudah terpasang aplikasi dapodikdas sebelumnya. anda tingga unduh path 4.03 klik disini
  • 2. setelah di unduh silahkan untuk melakukan instalasi seperti biasa
  • 3. jika sudah melakukan instalasi silahkan untuk melakukan restart pc/notebook anda
  • 4. selesai
UPDATE SUDAH TERBIT VERSI 4.1.0 KLIK DISINI

Perlu anda sadari bahwa path 4.0.3 hanya untuk membuka aplikasi dapodik tahun pelajaran 2015/2016 Semester 1. belum mendukung pengisian data untuk entry dapodik semester II. Jika anda tidak melihat menu TP 2015-2016 semester II jangan anda risaukan, karena path 4.0.3 belum mendukung entry dapodik semester II. Kemungkinan akan dirilis akhir bulan januari atau awal Februari. Kita tunggu saja perkembangannya. semoga membantu.

Blog Archive

Popular Posts